Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Pembayaran Utang Bahana Diperpanjang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan merestrukturisasi utang PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) lewat perpanjangan masa pembayaran selama 20 tahun dengan masa tenggang 2 tahun. Pola restrukturisasi ini akan segera diputuskan setelah perusahaan induk pasar modal itu tuntas ditetapkan sebagai badan usaha milik negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, saat ini Bahana masih memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp 1,2 triliun hasil dari Rekening Dana Investasi dalam rangka stabilisasi pasar modal pada 1997. Utang pokok Bahan sebenarnya hanya Rp 250 miliar. Tapi utang bunga dan dendanya hingga saat ini telah mencapai Rp 950,18 miliar.

“Utang ini sudah lama sekali macet dan tak mampu dibayar Bahana. Rencana restrukturisasi secara teknis sudah dikaji, tapi kami belum membuat keputusan sebelum status divestasi lewat hibah bisa ditetapkan,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Komisi Keuangan dan Perbankan dengan Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara di Jakarta, Rabu (25/11).

Rabu ini Komisi Keuangan dan Perbankan telah menyetujui pelepasan saham dua anak usaha Bank Indonesia, yakni Bahana dan PT Asuransi Kredit Indonesia, lewat mekanisme hibah kepada pemerintah. Dengan demikian kedua anak usaha Bank Indonesia itu dalam waktu dekat akan menjadi perusahaan pelat merah.

“Jika ada pembahasan-pembahasan lebih lanjut soal permasalahan pada dua perusahaan itu akan dilakukan dalam pendalaman selanjutnya,” kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Emir Moeis, saat menutup rapat.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia didirikan pada 17 April 1973 dengan penyertaan modal negara untuk pengembangan usaha swasta nasional terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Modal disetor perusahaan ini sebesar Rp 22,5 miliar dengan porsi pemerintah 17,8 persen dan Bank Indonesia 82,2 persen.

Saat ini Bahana merupakan induk dari empat perusahaan yang bergerak di investasi pasar modal dan pengembangan UMKM, yakni PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Securities, PT Graha Niaga Tatautama, dan PT Bahana TCW Investment Management yang merupakan perusahaan patungan dengan perusahaan investasi Amerika Serikat, Trust Company of the West.

Pada rapat Komisi sempat mengemuka usulan agar utang bunga dan denda kepada PT BPUI dihapuskan. Anggota Komisi, I Wayan Gunastra, berpendapat pemerintah sebaiknya membebaskan Bahana dari utang sebelum diserahkan pengelolaannya kepada Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. “Harus clean (bersih) supaya tak membebani," kata politikus Partai Demokrat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi, utang Bahana itu sebenarnya berasal dari perintah untuk menyelamatkan saham-saham go publik milik pemerintah pada 1997-1998. “Akibatnya perseroan terus merugi karena tak sanggup membayar utang,” ucap Gunastra.

Dari catatan Bank Indonesia, kondisi ekuitas Bahana hingga saat ini memang negatif Rp 245,21 miliar yang disebabkan tunggakan Rekening Dana Investasi dalam rangka stabilisasi pasar modal yang saat ini mencapai Rp 1,2 triliun. Meski demikian, neraca keuangan Bahana dan anak usahanya cukup baik dengan perolehan laba lima tahun terakhir rata-rata Rp 280,32 miliar per tahun dan aset hingga triwulan tiga 2009 sebesar Rp 2,48 triliun.

Namun, Menteri Sri Mulyani menilai usulan itu tak bisa begitu saja dipenuhi Departemen Keuangan. Penghapusan utang harus dilakukan lewat prosedur hukum yang benar. Dia pun mengatakan tak berwenang untuk menghapuskan utang dan denda karena masalah ini terkait erat dengan Undang-Undang Perbendaharaan Negara.

“Nanti saya yang disalahkan lagi,” katanya disambut gelak tawa peserta rapat. Restrukturisasi dinilai sebagai opsi yang terbaik karena utang Bahana tetap akan tercatat dalam pembukuan. “Cuma batas waktunya dipanjangkan,” ujar Sri Mulyani.

Pendapat Sri Mulyani ternyata berbeda dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Mustafa Abubakar, yang justru menyambut baik usulan penghapuskan utang Bahana sebesar Rp 951,8 miliar. “Saya dukung penghapusan utang denda dan bunga yang akan dibawa Bahana saat pengalihan saham dan penghibahan kepada pemerintah,” ucapnya.

AGOENG WIJAYA | RIEKA RAHADIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lapindo Brantas Tagih Balik Piutang Pemerintah Rp 1,9 Triliun

25 Juni 2019

Ikan Lapindo (Lingkungan Hidup):Seorang warga mencari ikan di dekat lubang pembuangan lumpur panas PT Lapindo Brantas di Desa Pajarakan, Sidoarjo, Jawa Timur, 11 September 2008. Dia mencoba mengais di antara gelontoran lumpur yang mengalir dari pipa. Pencarian ikan dijadikan kegiatan untuk mengisi waktu pada bulan Ramadhan. Foto ini memperlihatkan dampak lingkungan dai sosial lumpur panas Lapindo. Sungai meluap dan tercemar, ikan mati karena air panas, sehingga masyarakat sulit mendapatkan ikan di sungai.
Lapindo Brantas Tagih Balik Piutang Pemerintah Rp 1,9 Triliun

Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan bakal melunasi utangnya kepada pemerintah yang sebesar sekitar Rp 773 miliar dengan syarat.


LKPP 2018, BPK Temukan Lonjakan Piutang Perpajakan

29 Mei 2019

Ketua DPD RI, Oesman Sapta, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2018 dan IHPS II Tahun 2018 serta penyerahan LHP Periode Semester II Tahun 2018 oleh BPK RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.
LKPP 2018, BPK Temukan Lonjakan Piutang Perpajakan

Dalam LKPP, BPK menemukan saldo piutang perpajakan bruto senilai Rp 81,4 triliun, melonjak 38,99 persen dari saldo piutang 2017.


OJK: Komodo Bond Langkah Awal Positif

14 Desember 2017

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)
OJK: Komodo Bond Langkah Awal Positif

Langkah Jasa Marga mencatatkan obligasi rupiah global perdana senilai Rp 4 triliun melalui Komodo Bond di Bursa Efek London dinilai positif.


Terbitkan Medium Term Notes, Pindad Raup Rp 1 Triliun

8 Desember 2017

Tank medium Kaplan merupakan produk bersama antara FNSS (Turki) dan PT Pindad (Indonesia).Tank Kaplan dilengkapi dengan turet CMI Cockerill 3105 i dengan meriam bertekanan tinggi Cockerill 105mm. Sistem pemuatan amunisi otomatis yang canggih membuat Kaplan MT sangat mematikan, walau pun berbobot ringan. haberturk.com
Terbitkan Medium Term Notes, Pindad Raup Rp 1 Triliun

Pindad sudah menuntaskan surat utang medium term notes dengan jangka waktu tiga tahun.


Perlu Pendanaan, Kimia Farma Terbitkan Surat Utang Rp 1 Triliun

14 September 2017

Apotek Kimia Farma. kimiafarmaapotek.co.id
Perlu Pendanaan, Kimia Farma Terbitkan Surat Utang Rp 1 Triliun

PT Kimia Farma Tbk akan menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) berkelanjutan dengan nilai total Rp 1 triliun.


Transaksi Hedging: BI Jelaskan Keuntungannya bagi BUMN

21 Agustus 2017

Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Transaksi Hedging: BI Jelaskan Keuntungannya bagi BUMN

BI telah mengeluarkan beragam instumen hedging, yang terbaru adalah call spread option valas dan interest rate swap.


PLN Teken Perjanjian Hedging dengam Tiga Bank BUMN  

21 Agustus 2017

Petugas PLN mendeteksi jaringan listrik untuk memastikan keandalan saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 kV di KPUD Jakarta, 17 April 2017. Tempo/Tony Hartawan
PLN Teken Perjanjian Hedging dengam Tiga Bank BUMN  

PLN meneken transaksi hedging dengan tiga bank BUMN senilai US$ 30 juta.


Pegadaian Akan Terbitkan Obligasi Rp 2,5 Triliun  

17 Juli 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Pegadaian Akan Terbitkan Obligasi Rp 2,5 Triliun  

PT Pegadaian (Persero) berencana menerbitkan lagi surat utang (obligasi) dalam waktu dekat.


Utang Pemerintah dan TNI ke Pertamina Rp 34 Triliun  

17 Juni 2017

Utang Pemerintah dan TNI ke Pertamina Rp 34 Triliun  

Pertamina memiliki piutang dalam jumlah besar, berasal dari tunggakan pemerintah dan TNI.


PTPN II Deli Serdang Utang Rp 3,8 Triliun, Ini Tunggakannya  

8 Oktober 2016

Anggota TNI berjaga di kawasan terjadinya bentrok antara warga dengan pihak PTPN II, di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang, Sumatera Utara, (22/5). ANTARA/Irsan Mulyadi
PTPN II Deli Serdang Utang Rp 3,8 Triliun, Ini Tunggakannya  

PT Perkebunan Nusantara II (Persero) mengakui utang perseroan hingga Oktober 2016 mencapai Rp 3,86 triliun.