Akibat biaya dana yang masih tinggi, menurut dia, suku bunga kredit perbankan juga sangat sulit untuk turun. “Terutama suku bunga untuk kredit modal kerja dan kredit investasi,” kata Lana dalam analis sepekan Samuel Sekuritas di Jakarta hari ini.
Lana menjelaskan, terkait kesepakatan suku bunga deposito antara Bank Indonesia dengan 14 bank nasional dan bank asing pada Kamis pekan lalu, ditetapkan maksimum suku bunga deposito sebesar 8 persen atau 150 basis poin di atas BI Rate dalam waktu tiga bulan mendatang. Selanjutnya, empat bulan sejak 1 September disepakati suku bunga deposito sebesar 50 basis poin di atas BI Rate.
Implisit dari kebijakan ini, menurut Lana, BI Rate nyaris tidak efektif sebagai instrumen kebijakan. BI Rate semestinya menjadi sinyal arah suku bunga, tapi kenyataannya selama enam bulan penurunan, perbankan kurang merespon baik sinyal turun tersebut.
“Kesepakatan itu dibuat karena perbankan tidak merespon penurunan BI Rate yang telah turun terus menerus sejak awal tahun ini hingga 225 basis poin,” ujarnya.
Dengan cara yang memaksa ini, Lana menambahkan, suku bunga perbankan diharapkan bisa turun secara signifikan dalam tiga bulan mendatang.
Baca Juga:
Pemaksaan ini juga mengindikasikan BI akan menahan laju penurunan suku bunga di masa mendatang. “Jika BI terus menerus menurunkan suku bunga BI-nya, maka perbankan juga akan semakin sulit mengikuti penurunan suku bunga BI,” katanya.
Ia memperkirakan BI Rate akan tetap dipertahankan di level 6,5persen pada Rapat Dewan Gubernur pada 3 September mendatang.
GRACE S GANDHI