Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

image-gnews
Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan keuntungan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Pada Agustus 2024, misalnya, OJK mencatat keuntungan industri pinjol mencapai Rp 656,8 miliar.

“Di Agustus mencapai Rp 656,80 miliar. Juli naik dan Agustus terus naik,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers, Selasa, 1 Oktober 2024.

Agusman menjelaskan, peningkatan laba industri pinjol ini terjadi karena peningkatan pendapatan operasional. Selain itu juga ada efisiensi beban operasional.

Selain itu, OJK juga memaparkan adanya peningkatan outstanding pembiayaan pinjol di Agustus 2024 yakni tumbuh 9,03 persen secara year on year (yoy). Nilai pembiayaan mencapai Rp 72,03 triliun. Di sisi lain, tingkat risiko macet pada Agustus cenderung masih normal.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,38 persen,” kata Agusman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, OJK mencatat per September 2024 terdapat 16 dari 98 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas mininimum Rp 7,5 miliar. Dari 16 penyelenggara pinjol tersebut, enam sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor.

Agusman juga memaparkan bahwa sepanjang September 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif terhadap 17 penyelenggara pinjol. Sanksi tersebut diberikan karena pelanggaran terhadap Peraturan OJK (POJK) maupun hasil pengawasan atau tindak lanjut pemeriksaan.

Pilihan Editor: Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

13 jam lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun. Pencapaian ini tumbuh 32,7% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 3,30 Triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan tingkat penyaluran pinjaman industri pegadaian mengalami kenaikan 25,83 persen secara year on year (yoy).


OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

17 jam lalu

Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

OJK menunggu aturan tentang pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

17 jam lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

70 nasabah korban Jiwasraya yang menolak pengalihan polis asuransi ke IFG Life mengajukan somasi ke Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.


BI Resmi Luncurkan Central Counterparty Hari Ini, Apa Saja Manfaatnya?

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berpidato dalam acara Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024. Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
BI Resmi Luncurkan Central Counterparty Hari Ini, Apa Saja Manfaatnya?

Bank Indonesia (BI) bersama OJK, BEI dan delapan perbankan resmi meluncurkan lembaga Central Counterparty atau CCP hari ini.


OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

OJK resmi meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan LPIP kemarin, salah satu tujuannya untuk mendukung penyaluran kredit ke segmen UMKM


OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

3 hari lalu

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan Aditya Jayaantara dalam Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Riau, pada Jumat 27 September 2024. Dok. OJK
OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

OJK menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu di Riau untuk mendorong UMKM memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Diikuti oleh 1.600 peserta.


OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (ketiga kiri) saat meresmikan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028 di Jakarta, pada Jumat 27 September 2024. Dok. OJK
OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

OJK meluncurkan Peta Jalan LPIP 2024-2028 untuk memperkuat integritas, inovasi, dan kredibilitas lembaga, mendukung inklusi keuangan, serta memperluas akses kredit bagi UMKM dan segmen terkait.


OJK Ingatkan Gen Z Soal 3 Fenomena yang Bisa Membuat Rugi Finansial

4 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ingatkan Gen Z Soal 3 Fenomena yang Bisa Membuat Rugi Finansial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap tiga fenomena yang membuat generasi Z bisa merugi secara finansial.


BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

4 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan BI menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) per 1 Januari 2026.


Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

6 hari lalu

(Ki-ka) Direktur Pembiyaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman  melakukan sosialisasi sukuk ritel seri SR012 di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.
Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

Indonesia termasuk negara yang memelopori green sukuk dalam keuangan syariah dan perbankan syariah. Apakah itu?