Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

image-gnews
Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa angkutan bahan bakar minyak atau PT Putra Patra Utama—menggugat pailit PT Patra Logistik, anak perusahaan Patra Niaga—yang juga perusahaan di bawah PT Pertamina (Persero). Setelah mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perusahaan itu menyodorkan duit untuk membayar separuh utangnya.

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis. “Kalau begitu caranya, artinya mereka mau mendudukan pengadilan ini seperti debt collector, dong,” kata Tiur kepada Tempo, Sabtu, 28 September 2024. Menurut Tiur, sebelum PKPU ia sempat somasi Patra Logistik. Namun teguran itu tak digubris.

Menurut dia, tawaran yang sama—membayar sebagian utang saat persidangan—kembali dilakukan Patra Logistik saat sidang kesimpulan pada Kamis, 26 September 2024. Patra Logistik mengatakan akan membayar Rp419 juta—separuh dari total utang tersebut. “Baru kemarin seakan-akan mengakomodir bahwa siap membayar Rp419 juta. Tapi itu cuma ngomong. Karena enggak ditunjukin duitnya, enggak ditunjukin ceknya,” tutur dia.

Ia menjelaskan total utang yang belum dilunasi Patra Logistik senilai Rp528.294.510. Jumlah itu meningkat dari utang awal yang jatuh tempo pada Desember 2023 sebesar Rp290 juta—yang diajukan dalam PKPU. Namun dia mengatakan, pengajuan PKPU berlangsung sejak Agustus—September 2024 ini masih ada tagihan ke Patra Logistik yang terus berjalan.

Dia menjelaskan, tagihan itu terus berjalan karena Putra Patra Utama akan tetap bekerja mengangkut dan mendistribusikan bahan bakar minyak atau BBM milik Patra Logistik. Kontrak jasa pengangkutan BBM dengan Putra Patra Utama berlangsung hingga Juni 2025. Saat gugatan ini berjalan Patra Logistik menawarkan membayar sebagian utang sebesar Rp290 juta.

Namun ia menolak menerima duit tersebut. Dia menyatakan ada banyak utang yang harus dilunasi Patra Logistik selama proses PKPU berlangsung di Pengadilan Niaga. “Nah tagihan itu kan terus berjalan karena selama proses persidangan dan selama Patra Logistik tidak membayar, klien saya akan tetap mengangkut BBM milik Patra Logistik,” ucap dia.

Putra Patra Utama berdomisili di Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah. Direktur Utama Zainab Assegaff. Dalam kerja sama dengan Patra Logistik, Patra Putra Utama bertugas mengangkut BBM dan didistribusikan kepada PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daop Semarang dan Lahat. Menurut Tiur, kerja sama antara kedua perusahaan itu sudah berlangsung sejak tujuh tahun silam.

Ia merincikan kerugian itu di antaranya biaya operasional perusahaan, penyewaan kantor, sewa garasi per tahun, angsuran mobil tangki, gaji, bonus, tunjangan sopir, serta pekerjaan mendistribusikan logistik yang masih berlangsung sesuai kontrak hingga Juni 2025. Rincian kerugian ini senilai Rp 6.241.500.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vice President Business Support and Development Patra Niaga Ika Yuliana, mengatakan Patra Logistik digugat pailit karena belum membayar utang yang jatuh tempo sejak November 2023 dan utang yang yang diklaim tahun 2024. “Tapi setiap persidangan kami sudah siap bayar. Cuma PPU belum kasih nomor rekening yang baru karena nomor rekening lama biasa kami melakukan pembayaran mati,” kata Ika, melalui sambungan telepon pada Sabtu, 28 September 2024.

Selain itu, Ika beralasan belum membayar utang itu karena Putra Patra Utama tak mau menerima duit tunai. Dia mengklaim setiap persidangan Patra Logistik selalu membawa duit tunai. Ika menjelaskan isi gugatan PKPU yang diajukan Putra Patra Utama sebesar Rp274 juta. Setiap peridangan, kata dia, Patra Logistik kerap membawa duit yang akan dibayarkan kepada Putra Patra Utama sekitar Rp400 juta. Jumlah itu terhitung mencakup tagihan utang Agustus 2024. “Bahkan sidang kemarin kami sudah membawa cash Rp400 jutaan,” ucap dia.

Patra Logistik merupakan perusahaan pengiriman, penyimpanan atau penimbunan, dan pengaliran BBM kepada pelanggan sebelum BBM diisikan ke kapal, mobil tangki, atau alat milik pelanggan dengan acuan flowmeter

Direktur Pemasaran dan Operasi Patra Logistik dijabat oleh Joko Priyambodo, ponakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perusahaan ini bergerak dalam penyaluran gas alam berupa compressed natural gas (CNG) dan liquefied natural gas (LNG) ke pengguna gas, terutama kepada konsumen yang berada di wilayah belum tersedia infrastruktur jaringan pipa.

Distribusi gas alam atau BBM ke konsumen menggunakan moda transportasi truk atau isotank. Salah satu rekan bisnis untuk melayani pengantaran BBM dan gas adalah Putra Patra Utama, yang kini tak membayar utang sejak November 2023 senilai setengah miliar rupiah.

Pilihan EditorPatra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

6 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.


Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

8 jam lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.


Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

12 jam lalu

Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov
Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510.


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

1 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.


Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

Hakim se-Indonesia akan melakukan gerakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 mendatang. Menuntut jaminan kesejahteraan dan keamanan.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

1 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


Terancam Pailit karena Utang Rp8,79 Triliun, Ini Rincian Tagihan Kreditur ke 4 Perusahaan Media Milik Bakrie

1 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terancam Pailit karena Utang Rp8,79 Triliun, Ini Rincian Tagihan Kreditur ke 4 Perusahaan Media Milik Bakrie

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit.


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

2 hari lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

2 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

Kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Andryan, mengatakan empat perusahaan milik keluarga Bakrie telah mengakui telah berhutang kepada kliennya.


Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

2 hari lalu

Mantan terpidana mati Jepang Hamakada Iwao (kiri) kembali ke kampung halamannya, 27 Mei 2014. Dok.amnesty.org.uk/The Asahi Shimbun
Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.