TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim sudah banyak target program kementrian yang tercapai. Salah satunya dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertahanan.
Ia mengklaim, saat ini Kementerian ATR/BPN sudah menyelamatkan potensi kerugian negara dengan nilai mencapai Rp 5,71 triliun.
“Kementerian ATR/BPN terus melakukan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan. Hasilnya, kita berhasil mengungkap dan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,71 triliun,” ujar AHY dalam keterangan tertulis.
AHY berujar, Kementerian ATR/BPN saat ini telah menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan. Adapun kolaborasi tersebut dilakukan melalui 4 pilar, yaitu dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan, dan Badan Peradilan.
“Dalam hal pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah, Kementerian ATR/BPN terus melakukan sinergi dan kolaborasi melalui 4 (empat) pilar, yaitu dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan, dan Badan Peradilan,” ucap AHY.
Selanjutnya, AHY mengklaim berkat sinergi tersebut, pihaknya sudah mampu mengungkap potensi kejahatan tanah di berbagai daerah. Dalam tahun 2024 saja, Kementerian ATR/BPN telah mengungkap kasus yang terjadi di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah.
"Selain potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan, hal ini juga merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” kata Menteri AHY.
Pilihan Editor: Anindya Bakrie Temui AHY, Bahas Peluang Sinergi Membangun Ekonomi