3. Proyek Tebu Merauke di Pemerintahan Jokowi, Hutan Papua Dirusak
Pemerintahan Presiden Jokowi telah memulai proyek pembangunan swasembada tebu di Merauke, Papua Selatan seluas 2,29 juta hektare. Bahkan, Jokowi telah mencanangkan program tersebut sejak lama, yang direalisasikan melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023
Regulasi itu mengatur pencanangan tambahan lahan tebu seluas 700 ribu hektare di Merauke. Kemudian, Jokowi menunjuk Menteri Investasi, yang saat itu dijabat Bahlil Lahadalia, sebagai ketua satuan tugas untuk mengawal pembangunan kebun tebu dan pabrik bioetanol seluas 1,11 juta hektare di Merauke. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke.
Adapun kabar mengenai megaproyek food estate sawah dan tebu di Merauke ini mulai berhembus sejak Juni 2024 lalu. Ketika itu, produsen alat berat asal Cina bernama Sany Heavy Industry Co Ltd menerbitkan siaran pers tentang pembelian 2.000 unit excavator oleh PT Jhonlin Group—korporasi tambang milik Andi Syamsuddin Arsyad atau dikenal Haji Isam. Alat berat itu dikabarkan bakal dipakai untuk membuka lahan pertanian seluas 1,18 juta hektare.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru September 2024
Pemerintah berencana mengubah sistem kelas 1, 2, dan 3 pada pelayanan rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh pada 2025.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan penerapan KRIS tersebut kemungkinan tidak menimbulkan kenaikan tarif iuran terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kelas 3. Sementara kenaikan iuran pada peserta kelas 1 dan kelas 2 berpotensi terjadi.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik....