2. Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray
Bea Cukai pernah jadi sorotan karena membongkar koper milik WNI yang baru pulang dari luar negeri. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto beberkan alasan di balik pembongkaran tersebut.
Nirwala menyebut prosedur semacam itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. “Berdasarkan Permendag 36, misalnya bawa sepatu baru dari luar negeri itu maksimal dua pasang,” terangnya di pada agenda Media Briefing dengan wartawan, Jumat, 20 September 2024.
Ia mencontohkan, walau mesin x-ray telah memindai ada lima pasang sepatu di dalam koper namun petugas tidak bisa mendeteksi apakah sepatu itu barang baru atau bukan. Maka, petugas perlu memeriksanya langsung. Jika ada lebih dari dua pasang sepatu baru maka jumlah sisanya akan dikenakan biaya.
Baca berita selengkapnya di sini.