Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos BI Buka Suara tentang Pengusutan KPK terhadap Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juni 2024 di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juni 2024 di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara tentang kasus dugaan korupsi yang melibatkan BI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI yaitu Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Perry mengatakan BI telah memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Terbaru, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pada 27 Agustus lalu bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka. “Bank Indonesia sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” kata Perry saat konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu, 18 September 2024 di Jakarta Pusat.

Perry menegaskan, BI selalu melakukan proses CSR berdasarkan tata kelola, ketentuan, dan prosedur yang sudah berlaku. Prosedur yang dimaksud mencakup proses dan pengambilan keputusan. Menurut bos BI itu, dana PSBI hanya diberikan kepada yayasan-yayasan yang memenuhi persyaratan. “CSR atau PSBI tidak diberikan kepada individu,” kata dia.

Adapun, tiga bidang utama yang menjadi penerima dana PSBI adalah yayasan pendidikan, yayasan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan yayasan bidang ibadah sosial. Yayasan penerima dana harus berupa lembaga hukum yang sah dan menjalankan program yang konkret di ketiga bidang tersebut. Kemudian, kata Perry, yayasan penerima akan mendapat dana sesuai standar yang telah ditetapkan BI.

Perry menambahkan, pengambilan keputusan terkait CSR dilakukan secara berjenjang di BI. Alokasi besaran pun dilakukan dalam rapat dewan, sementara pelaksanaan program dibahas melalui komite yang disebut Forum PSBI, terdiri dari kepala-kepala satuan tugas di pusat dan daerah. “Intinya, Bank Indonesia sebagai lembaga yang mempunyai sistem tata kelola yang kuat dan taat hukum sudah memberikan penjelasan-penjelasan itu,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, Alexander Marwata mengungkap modus yang digunakan adalah dana CSR disalurkan kepada yayasan-yayasan yang didirikan atau dikendalikan oleh calon tersangka. Kemudian, calon tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. “Jadi yayasan hanya vehicle/alat untuk menerima dana CSR,” ujarnya kepada Tempo pada 27 Agustus 2024. Sementara itu, Tempo mendapat informasi ada tiga anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK menyebut masih melakukan penyelidikan untuk dugaan korupsi dana CSR BI yang diduga menyeret anggota DPR HG dan S, serta anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS. Namun, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu enggan merinci masalah dalam kasus tersebut. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Alasan KKP Produksi Susu Ikan: Agar Masyarakat Dapat Asupan Protein Selain Susu Sapi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

13 jam lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

13 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.


BI Proyeksikan Suku Bunga The Fed Turun Tiga Kali Tahun Ini

14 jam lalu

Orang-orang berhjalan di samping gedung bank sentral AS, Federal Reserve atau The Fed, September 14, 2008.[REUTERS /Chip]
BI Proyeksikan Suku Bunga The Fed Turun Tiga Kali Tahun Ini

Bank Indonesia memprediksi The Fed akan memangkas suku bunga sebanyak tiga kali tahun ini yaitu pada September, November, dan Desember.


Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

23 jam lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

Rupiah ditutup stagnan bertahan pada level Rp15.335. Di hari yang sama, Bank Indonesia memangkas tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin


BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

1 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

Menurut analisis LPEM FEB UI, BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di angka 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) kali ini.


BI Adakan Rapat Dewan Gubernur Besok, Ekonom Sarankan Pangkas Suku Bunga Acuan

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama Dewan Gubernur BI menggelar konferensi pers di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
BI Adakan Rapat Dewan Gubernur Besok, Ekonom Sarankan Pangkas Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia akan menentukan penurunan, penaikan, atau penahanan suku bunga acuan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari mulai besok.


Ekonom Desak BI Berani Ambil Keputusan Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Ilustrasi atau Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Ekonom Desak BI Berani Ambil Keputusan Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Sebabnya

Indef meminta BI berani mengambil keputusan pelonggaran dan tidak terlalu bergantung suku bunga acuan AS. Kenapa?


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

8 hari lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

16 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

Komisi XI DPR menggelar hari kedua uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada siapa saja?


BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan

17 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan

Bank Indonesia mengikuti forum diskusi dengan bank-bank sentral kawasan Asia Timur dan Pasifik, membahas digitalisasi hingga transisi keuangan hijau