Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin Pecah, Kubu Arsjad Rasjid Siapkan Sanksi Pendukung Anindya Bakrie

image-gnews
Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid mempersiapkan sanksi bagi para anggotanya yang menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub. Sanksi itu dapat diberikan oleh organisasi ataupun sanksi yang dijatuhkan pengadilan melalui jalur hukum.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid, Dhaniswara Harjino, mengatakan usai jumpa pers pasa Ahad, 15 September 2024, Badan Pengurus Harian menggelar rapat pada malam harinya. Anggota rapat itu diperluas dengan ketua-ketua Kadin dari 21 provinsi yang menolak Munaslub.

Dalam rapat itu, Kadin kubu Arsjad Rasjid menghimpun data-data awal tentang anggota-anggotanya yang diduga melanggar aturan baik organisasi maupun hukum. Jika terbukti melanggar, para anggota itu akan mendapatkan sanksi yang berbeda sesuai jenis pelanggarannya. “Semuanya masih dalam proses,” kata Dhaniswara dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Dhaniswara menjelaskan, sanksi organisasi dijatuhkan oleh Kadin sesuai kewenangannya. Sanksi itu direkomendasikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi setelah mengkaji dan menginvestigasi dugaan pelanggaran. Sanksi akan diputuskan oleh Ketua Umum.

Pada saat yang sama, kuasa hukum juga akan mengkaji dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum dalam proses Munaslub. Kuasa hukum Kadin saat ini dipegang oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Dhaniswara meyakini akan ada langkah-langkah hukum yang akan dia tempuh. “Baru h+3. Mohon kesabarannya,” kata dia.

Hamdan Zoelva menjelaskan dari investigasi yang dilakukan timnya, dia menemukan Munaslub Kadin itu tak sah karena tak memenuhi syarat. Syarat-syarat yang harus dipenuhi Kadin Indonesia untuk menggelar Munaslub tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART yang telah disahkan oleh Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 yang mengesahkan.

Pasal 18 AD/ART itu menyatakan, Munaslub Kadin diselenggarakan di luar jadwal berkala untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus. Pertanggungjawaban itu mencakup pelanggaran prinsip atas AD/ART, penyelewengan keuangan, dan tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan menurut Hamdan Zoelva, kondisi Kadin di bawah Arsjad Rasjid berjalan dengan normal. Tak ada masalah di Dewan Pengurus sehingga mereka terpaksa melaksanakan Munaslub. “Tidak ada satupun alasan yang terpenuhi,” ucap Hamdan Zoelva dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Jika ada pelanggaran, Dewan Pengurus Kadin harus mendapatkan surat peringatan tertulis dalam waktu 30 hari. Surat peringatan itu dapat dikirimkan kembali kepada mereka selama 30 hari kedua jika tidak mendapatkan respons dari Dewan Pengurus.

Selain itu, Hamdan Zoelva mengatakan inisiatif Munaslub Kadin harus berasal dari anggota yang memiliki hak suara, yakni Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa atau ALB. Menurut dia, harus ada permintaan dari 50 persen plus satu dari Kadin Provinsi dan ALB.

Anindya Novyan Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029 dalam Munaslub Kadin yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan mengklaim mendapatkan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.

Pilihan Editor: Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

1 jam lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet


Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

10 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

Kadin Indonesia hasil Munaslub bantah tudingan Arsjad Rasjid kepengurusan mereka tak sah karena tak capai kuorum. Sebut Arsjad Rasjid tak hadir Munaslub.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

16 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

19 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

23 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

Kubu Anindya Novyan Bakrie berharap Arsjad Rasjid bergabung dengan Kadin hasil Munaslub. Apa alasannya?


Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

1 hari lalu

Taufan Eko Nugroho. Facebook.com
Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

Adik ipar Anindya Bakrie diduga membatasi akses Ketum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid ke Menara Kadin


Suasana Mencekam hingga Bentrok di Menara Kadin, Kubu Pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Tuding

1 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Suasana Mencekam hingga Bentrok di Menara Kadin, Kubu Pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Tuding

Suasana mencekam di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Senin malam lalu. Begini cierta dari para pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.


Kadin Pecah, Arsjad Rasjid Sayangkan Reputasi Organisasi Itu di Mata Internasional

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Pecah, Arsjad Rasjid Sayangkan Reputasi Organisasi Itu di Mata Internasional

Arsjad Rasjid sayangkan reputasi Kadin Indonesia di mata internasional. Mengapq?


Cerita Arsjad Rasjid Terusir dari Menara Kadin, Ada Peran Menantu Aburizal Bakrie

1 hari lalu

Sejumlah bodyguard berjaga di lantai tiga Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Minggu, 15 September 2024. Sejumlah awak media tertahan di luar. TEMPO/Han Revanda Putra
Cerita Arsjad Rasjid Terusir dari Menara Kadin, Ada Peran Menantu Aburizal Bakrie

Menantu Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho, turun tangan memblokade Menara Kadin dari kubu Arsjad Rasjid. Ini alasannya.


Dampak Seteru Dua Kubu Kadin

1 hari lalu

Dampak Seteru Dua Kubu Kadin

Musyawarah nasional luar biasa membuat Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia terbelah menjadi kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid.