3. Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang bisa diikuti oleh warga negara Indonesia. Tetapi ada beberapa kondisi di mana seseorang ingin menonaktifkan kepesertaan mereka, seperti pindah ke asuransi lain atau meninggal dunia.
Sebelum menonaktifkan BPJS Kesehatan, berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
- Kartu keluarga
- Identitas peserta seperti KTP
- Nomor HP peserta
- Surat kematian (bila alasannya peserta telah meninggal), dan
- Dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Perusahaan Qatar Minat Investasi di Sektor Pertenakan Sapi Perah RI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis