TEMPO.CO, Jakarta - Eks Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, mengatakan lemahnya pemahaman tentang Sistem Pengendalian Internal di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 235,9 triliun. Saat menjalani tes kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Yenny menyebut perlu ada penguatan komitmen anggota terhadap SPI.
“Temuan ini menunjukkan SPI di sektor publik masih jauh dari ideal dan membutuhkan upaya serius untuk diperkuat,” kata Yenny di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 4 September 2024.
Yenny mengatakan masalah itu juga meliputi kurangnya pemahaman anggota tentang SPI, komitmen pimpinan, bisnis yang tidak terdokumentasi dengan baik, pengawasan internal yang tak memadai, dan lemahnya sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan. Sementara itu, Yenny menyebut BPK juga baru menyampaikan hanya bisa menyelamatkan anggara kepada DPR sebesar Rp 21,8 triliun. “Secara mandat di dalam konstitusi BPK ini tugasnya cukup berat, menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan negara,” kata dia.
Oleh karena itu, Yenny menyebut langkah penguatan itu bisa dilakukan dengan cara memeriksa secara komprehensif dan berkelanjutan terhadap SPI, merekomendasikan perbaikan SPI kepada entitas yang diperiksa, dan membangun kolaborasi dengan pihak terkait. “Penguatan memeriksa yang komprehensif dan berkelanjutan terhadap SPI itu sendiri dan meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya SPI,” kata Yenny.
Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di DPR telah berlangsung sejak 2-4 September hari ini. Dalam pelaksanaannya, uji kelayakan ini digelar di tiga tempat di Gedung Nusantara I, yaitu ruang rapat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Pansus C, dan Komisi XI DPR.
Pilihan editor: Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 5,53 Persen, Beri Sumbangan Terbesar ke PDB