Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengatakan dampak kasus antidumping udang beku Indonesia di pasar Amerika Serikat berpotensi mengancam nasib 46.590 petambak udang di Indonesia. Puluhan ribu petambak itu disebut akan kehilangan mata pencaharian akibat kasus dumping.

"Potensi dampak dari anti-dumping itu yang menjadi konsentrasi kami semua, yang akan berdampak kepada 46.590 petambak di Indonesia," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Budi Sulistiyo di Gedung Mina Bahari IV KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2024.

Selain itu, kata Budi, kasus anti-dumping ini akan berdampak pada ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat dalam rantai rantai pasok udang tersebut. Mereka berisiko kehilangan pekerjaan jika permasalahan antidumping tidak diselesaikan dengan baik. "Ini menjadi perhatian kami dan harus kami perjuangkan," ujar dia.

Dia menjelaskan, dalam menyelesaikan persoalan antidumping ini, KKP mendapatkan pendampingan dari staf khusus menteri dalam menjalankan arahan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono. Arahan itu bertujuan mengawal dan menyelesaikan problem antidumping tersebut.

Tak hanya itu, kasus antidumping disebut berdampak terhadap 403 unit pengolahan udang. Ratusan unit pengolahan udang itu mempekerjakan sekitar 63 ribu pekerja. "Di mana 70 persen yang bergerak di industri ini adalah kaum perempuan," kata Budi dalam keterangan pers bertajuk "Update Kasus Tuduhan Dumping Udang di AS" itu.

Sebelumnya, pada 25 Oktober 2023, Indonesia mendapatkan tuduhan antidumping (AD) dan countervailing duties (CVD) perihal ekspor udang beku ke pasar Amerika Serikat. Selanjutnya American Shrimp Processors Association (ASPA) atau Asosiasi Pengolah Udang Amerika melayangkan petisi antidumping dan CVD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petisi tersebut mencakup seluruh udang tropis beku asal Indonesia tidak termasuk udang segar dan udang yang telah dibumbui (breaded). Investigasi kasus ini dimulai pada 1 September 2022-31 Agustus 2023. Negara yang dituding melakukan dumping adalah Ekuador dan Indonesia. Sementara tudingan subsidi dilakukan oleh Indonesia, Ekuador, India, dan Vietnam.

Selanjutnya pada 25 Maret lalu, Otoritas Amerika Serikat atau United States Department of Commerce (USDOC) menerbitkan hasil keputusan sementara bahwa pemerintah Indonesia tak terbukti melakukan subsidi. Berikutnya pada 23 Mei 2024, USDOC menerbitkan hasil keputusan sementara bahwa margin dumping oleh PT Bahari Makmur Sejati sebesar 0 persen dan PT First Marine Seafood 6,3 persen.

"Berdasarkan regulasi di AS, PT FMS dan seluruh eksportir udang beku Indonesia lainnya dikenakan tarif bea antidumping sebesar 6,3 persen," ucap Budi.

Pilihan Editor: Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

1 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

KLHK menetapkan 4 petambak udang sebagai tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengatakan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah sama saja dengan menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain.


Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

Sebanyak 66 perusahaan mendaftar izin pengerukan pasir laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

2 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengatakan alasan izin ekspor pasir laut kembali dibuka. KKP menyebutkan bahwa izin ekspor itu kembali dibuka setelah pasir laut Indonesia terpenuhi.


Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (keempat dari kanan) menghadiri Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang (38th General Meeting International Coral Reefs Initiative/ICRI GM 38), di Jeddah, Arab Saudi pada tanggal 9-13 September 2024. Dok. KK
Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan inovasi pendanaan biru berkelanjutan 'Indonesia Coral Bond' pada Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang


KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

4 hari lalu

Ilustrasi susu ikan. Foto: Canva
KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

KKP mengungkapkan telah membangun rumah produksi bahan baku susu ikan untuk program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

4 hari lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan maksud susu ikan yang kini tengah menjadi perbincangan di media sosial.


Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

4 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

7 hari lalu

Kepala Staf Koarmada TNI AL Didong Rio Duta (kedua kiri), Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho (kedua dari kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin, 9 September 2024. ANTARA
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

Sebanyak lebih dari 81 ribu ekor benih lobster senilai Rp 12,15 miliar disita KKP dari dua lokasi, Parung Panjang dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.