1. Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Menaker: Mudah-mudahan Tak Lebih Tinggi dari 2023
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui adanya tren peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024. Kemnaker mencatat ada 46 ribu kasus PHK sepanjang Januari hingga Agustus.
"Tapi mudah-mudahan angkanya tidak lebih tinggi dari tahun 2023," kata Ida ketika ditemui usai rapat di DPR RI, Senin, 2 September 2024. Adapun pada tahun lalu, Kemnaker mencatat PHK 64 ribu kasus.
Dari 46 ribu kasus tersebut, Ida menyebut, sektor manufaktur, seperti tekstil, garmen, dan alas kaki banyak yang melakukan PHK. Sementara industri lain, seperti industri rokok, hanya melakukan ekspansi atau relokasi pabrik.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Paling Banyak di Jateng
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi adanya 46 ribu kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menyebut kasus tertinggi terjadi di Jawa Tengah.
"Jawa Tengah masuk nomor satu, diikuti DKI Jakarta dan Banten," kata Indah ketika ditemui usai rapat di DPR RI, Senin, 2 September 2024.
Dalam catatannya, PHK di Jawa Tengah tercatat lebih dari 20 ribu kasus. Sektor industri tekstil, garmen, alas kaki, menjadi penyumbang kasus paling banyak. Sementara di Jakarta, Indah berujar, PHK paling banyak terjadi di sektor jasa. Adapun kasus PHK di Banten, didominasi sektor industi baja dan petrochemical.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK....