Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Belum Temukan Indikasi Pegawai yang Diduga Terlibat Terima Gratifikasi Calon Emiten di BEI

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat menyampaikan program pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan tema, Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045. di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan program Gencarkan sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Dok. OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat menyampaikan program pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan tema, Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045. di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan program Gencarkan sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Dok. OJK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons ada pemberitaan di beberapa media massa terkait dugaan adanya praktik gratifikasi pada proses penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK menyebut BEI telah berkoordinasi dengan OJK untuk mendukung adanya sanksi kepada para pihak yang melanggar integritas.

“OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi,” tulis OJK dalam keterangan resminya pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

OJK menyebut saat ini sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK kasus di BEI. OJK mengatakan sejauh ini belum ada pegawainya yang terindikasi terlibat. “Sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum,” kata OJK. 

OJK melarang seluruh pegawainya menerima suap dan gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya. OJK meminta para pegawai untuk menjunjung kode etik dan ketaatan pada ketentuan yang berlaku. “Menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi,” tulis OJK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OJK mengklaim institusi ini akan berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola yang baik. Salah satunya menerapkan anti-suap dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sitem Anti-Penyuapan berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan. “Juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi,” tulis OJK. 

Apabila terdapat pihak-pihak yang memiliki informasi dan atau bukti keterlibatan pegawai dan pejabat, OJK meminta untuk segera melaporkannya. Adapun laporan itu bisa melalui OJK Whistle Blowing System (WBS).

Pilihan editor: BEI Tanggapi Isu Pemecatan Lima Karyawan karena Terima Suap IPO Calon Emiten

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

19 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

20 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.


Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

Eks penyidik KPK menilai seharusnya KPK sudah menindaklanjuti dugaan gratifikasi jet pribadi ke Kaesang dan Bobby Nasution.


Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

1 hari lalu

Petugas keamanan melepas poster foto Presiden RI Jokowi, putrinya Kahiyang Ayu dan saudara ipar mantan ketua MK Anwar Usman, yang ditempelkan oleh puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Demonstran mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebut nama Kahiyang dan Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Nawawi menyebut selama lima tahun KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan kepada pimpinan.


Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

Menteri Budi Arie membela dua anak Jokowi yang sedang dapat sorotan. Ia bela Kaesang soal jet pribadi dan bantah Gibran pemilik akun Kaskus Fufufafa.


Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

1 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?


Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

1 hari lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

Eks penyidik sebut KPK wajib untuk menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi private jet itu, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.


KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

1 hari lalu

Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

Eks penyidik mengatakan kasus gratifikasi bukanlah delik aduan, sehingga sudah semestinya KPK berinisiatif untuk menjemput bola.


OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

1 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

OJK juga telah membubarkan enam dana pensiun sepanjang semester I 2024, di antaranya Dana Pensiun LKBN Antara.