Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan KPK Akan Minta Keterangan Kaesang tentang Dugaan Plesir ke AS dengan Jet Pribadi

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Riuh rendah pemberitaan tentang dugaan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, saat plesiran ke Amerika Serikat, mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi cawe-cawe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.

"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Alasan KPK perlu mengklarifikasi hal itu, karena fasilitas jet itu disebut-sebut disediakan oleh pengusaha pemilik Shopee, Gang Ye. Menurut Alex, meskipun Kaesang bukanlah penyelenggara negara, namun dia merupakan anak dan saudara dari penyelenggara negara.

Ia memberi contoh keterkaitan anak penyelenggara negara bisa terlibat pemberian gratifikasi. "Kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk terima gratifikasi. Selesai sudah, bukan saya, yang melakukan itu anak saya,” tutur Alex.

Menurut dia, KPK perlu membuktikan bahwa fasilitas yang didapat Kaesang dan istrinya tidak berhubungan dengan jabatan dari orang tuanya maupun kakaknya, Gibran Rakabuming Raka. Tidak hanya itu, menurut Alex, KPK juga harus memberi jawaban atas pertanyaan publik.

“Tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya, harus clear,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen Bea dan Cukai, juga diminta publik memeriksa apakah benar barang-barang yang dibawa Kaesang dan Riana langsung keluar Bandara tanpa pemeriksaan Pabean. Hal ini menyusul beredarnya video pasangan itu turun dari jet pribadi dengan barang-barangnya yang langsung masuk mobil.

“Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” kata dia.

Tantangan bagi KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelompok mantan pegawai KPK, IM57+ Institute, menyatakan kasus dugaan gratifikasi itu menjadi tantangan bagi KPK untuk membuktikan mereka telah menerapkan prinsip equality before the law

"Tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum," ujar Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024. "Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga."

Menurut Praswad, KPK harus membuktikan bahwa sebagai institusi penegak hukum--meskipun saat ini berada di bawah kekuasaan eksekutif karena Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019--tetap independen kendati harus mengusut perkara yang melibatkan anak Presiden. "Buktikan KPK tidak di dalam kontrol remote Istana," ujarnya.

Ia juga meminta taipan asal Singapura itu harus diusut tuntas. Apa saja bisnisnya dan dalam prosesnya, tahapan apa saja yang membutuhkan persetujuan dari Presiden maupun Wali Kota Solo yang waktu itu dijabat Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang.

"Bila terbukti ada conflict of interest, maka patut di duga ada praktik gratifikasi dalam pemberian fasilitas jet pribadi untuk jalan-jalan ke Amerika bagi Kaesang dan Erina Gudono," ujar Praswad.

Sebelumnya, netizen di media sosial ramai membahas foto jendela pesawat yang dibagikan Erina dalam Instagram story-nya. Jendela itu tampak berbentuk oval.

Sejumlah netizen lalu curiga karena bentuknya berbeda dengan jendela pesawat komersial yang agak kotak. Setelah ditelusuri, diduga itu adalah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Belum ada pernyataan dari pihak Kaesang, Gang Ye, maupun Istana dalam kasus dugaan gratifikasi ini.

AMELIA RAHIMA SARI | NANDITO PUTRA

Pilihan Editor Profil Pramono Anung, Mantan Pengusaha Tambang yang Sisihkan Anies sebagai Cagub Pilihan PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Batalkan Sepihak Diskusi ICW Soal Private Jet Kaesang, Penyedia Tempat di Blok M Bantah Ada Intervensi

13 jam lalu

Para narasumber sedang menyampaikan paparan dalam diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Batalkan Sepihak Diskusi ICW Soal Private Jet Kaesang, Penyedia Tempat di Blok M Bantah Ada Intervensi

Kala di Kalijaga semua jadi tempat untuk dikusi ICW soal private jet Kaesang serta kemunculan fufufafa. Bangunannya milik Peruri.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB


Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.


45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.