Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan KPK Akan Minta Keterangan Kaesang tentang Dugaan Plesir ke AS dengan Jet Pribadi

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Riuh rendah pemberitaan tentang dugaan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, saat plesiran ke Amerika Serikat, mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi cawe-cawe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.

"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Alasan KPK perlu mengklarifikasi hal itu, karena fasilitas jet itu disebut-sebut disediakan oleh pengusaha pemilik Shopee, Gang Ye. Menurut Alex, meskipun Kaesang bukanlah penyelenggara negara, namun dia merupakan anak dan saudara dari penyelenggara negara.

Ia memberi contoh keterkaitan anak penyelenggara negara bisa terlibat pemberian gratifikasi. "Kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk terima gratifikasi. Selesai sudah, bukan saya, yang melakukan itu anak saya,” tutur Alex.

Menurut dia, KPK perlu membuktikan bahwa fasilitas yang didapat Kaesang dan istrinya tidak berhubungan dengan jabatan dari orang tuanya maupun kakaknya, Gibran Rakabuming Raka. Tidak hanya itu, menurut Alex, KPK juga harus memberi jawaban atas pertanyaan publik.

“Tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya, harus clear,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen Bea dan Cukai, juga diminta publik memeriksa apakah benar barang-barang yang dibawa Kaesang dan Riana langsung keluar Bandara tanpa pemeriksaan Pabean. Hal ini menyusul beredarnya video pasangan itu turun dari jet pribadi dengan barang-barangnya yang langsung masuk mobil.

“Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” kata dia.

Tantangan bagi KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelompok mantan pegawai KPK, IM57+ Institute, menyatakan kasus dugaan gratifikasi itu menjadi tantangan bagi KPK untuk membuktikan mereka telah menerapkan prinsip equality before the law

"Tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum," ujar Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024. "Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga."

Menurut Praswad, KPK harus membuktikan bahwa sebagai institusi penegak hukum--meskipun saat ini berada di bawah kekuasaan eksekutif karena Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019--tetap independen kendati harus mengusut perkara yang melibatkan anak Presiden. "Buktikan KPK tidak di dalam kontrol remote Istana," ujarnya.

Ia juga meminta taipan asal Singapura itu harus diusut tuntas. Apa saja bisnisnya dan dalam prosesnya, tahapan apa saja yang membutuhkan persetujuan dari Presiden maupun Wali Kota Solo yang waktu itu dijabat Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang.

"Bila terbukti ada conflict of interest, maka patut di duga ada praktik gratifikasi dalam pemberian fasilitas jet pribadi untuk jalan-jalan ke Amerika bagi Kaesang dan Erina Gudono," ujar Praswad.

Sebelumnya, netizen di media sosial ramai membahas foto jendela pesawat yang dibagikan Erina dalam Instagram story-nya. Jendela itu tampak berbentuk oval.

Sejumlah netizen lalu curiga karena bentuknya berbeda dengan jendela pesawat komersial yang agak kotak. Setelah ditelusuri, diduga itu adalah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Belum ada pernyataan dari pihak Kaesang, Gang Ye, maupun Istana dalam kasus dugaan gratifikasi ini.

AMELIA RAHIMA SARI | NANDITO PUTRA

Pilihan Editor Profil Pramono Anung, Mantan Pengusaha Tambang yang Sisihkan Anies sebagai Cagub Pilihan PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

2 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

6 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

9 jam lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

9 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.


Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibyo (kiri) dan Cagub Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan keterangan usai memberikan dukungan maju di Pilgub Jatim 2024  di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Partai Perindo resmi memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024 karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman selama 5 tahun ke belakang yang memuaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

Hary Tanoe mengakuisisi PT Tripar Mutlivision Plus Tbk (RAAM) milik Raam Punjabi.


KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

20 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

KPK sudah menyegel mobil Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence sejak 2020


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

20 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

21 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.


PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

22 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.


Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

1 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

Mantan anggota Pansel KPK 2015 Natalia Soebagjo mengkritisi hasil seleksi capim KPK saat ini. Integritas tidak jadi pertimbangan utama.