TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan ormas keagamaan itu masih ada kemungkinan mengembalikan Izin Usaha Pertambangan Khusus yang diberikan Presiden Jokowi.
"Ada satu klausul jika nanti tim yang dipimpin Pak Muhadjir Effendi menemukan itungan berdasarkan kajian-kajian yang lebih banyak mudhoratnya, Muhammadiyah berpotensi akan mengembalikan itu," katanya dalam diskusi di acara podcast Bocor Alus yang digelar Tempo d UGM, Yogyakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Mantan komisioner KPK itu mengatakan, ia dan sejumlah pengurus Muhammadiyah lainnya punya sikap seperti itu.
"Muhammadiyah dalam posisi yang sangat mungkin mengembalikan IUP itu, apalagi kalau izin tambang yang diberikan itu level bekas dengan segala permasalahannya," katanya.
Muhammadiyah bersama PBNU menyatakan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang batubara. Sementara sejumlah ormas keagamaan lain seperti PGI dan KWI menolaknya.
"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," kata pimpinan KWI Kardinal Suharyo, 11 Juni 2024.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan, mengelola tambang tidak mudah. Ormas keagamaan memiliki keterbatasan, sedangkan dunia tambang sangat kompleks.
Ia mewanti-wanti agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas utamanya dalam membina umat dan tidak terjebak dalam mekanisme pasar.
Muhammadiyah Dapat IUP Eks Adaro dan Arutmin
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan wilayah izin tambang ormas untuk Muhammadiyah sudah ditetapkan. Sebelumnya konsesi telah lebih dahulu didapat oleh ormas keagamaan lain, yakni Nahdlatul Ulama (NU).
“NU punya sudah lebih duluan, Muhammadiyah juga sudah dapat, tapi saya cek ya, karena kemarin saya sudah kasih disposisi untuk ditindaklanjuti perkembangannya sudah sejauh mana,” kata Bahlil usai rapat dengan Komisi VII di gedung DPR, Senin, 26 Agustus 2024.
Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan ada dua wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK yang kemungkinan besar akan diberikan kepada Muhammadiyah. Wilayah ini merupakan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dari dua perusahaan tambang batu bara, yakni PT Adaro Energy Tbk dan PT Arutmin Indonesia. “Kemungkinan besar eks Adaro atau eks Arutmin. Kami bikin yang bagus, dua opsi itu” ujarnya.
Bahlil masih belum mau merinci berapa detail luasnya, namun, menurut dia, cukup besar. “Tambang itu bukan persoalan luasnya tapi cadangannya,” kata dia lagi.
Bahlil mengatakan, PBNU tengah memproses badan usaha yang dipergunakan untuk mengelola WIUPK. Adapun lahannya adalah eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk.
ILONA ESTHERINA
Pilihan Editor Bea Cukai Angkat Bicara Soal Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi Nyelonong Tidak Melewati Kepabeanan