Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Tekstil Belum Pulih, Pengusaha Ajukan BMAD Pakaian Impor

image-gnews
Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024  Industri tekstil menghadapi sejumlah kendala yang berdampak pada kinerja pelaku usaha. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024 Industri tekstil menghadapi sejumlah kendala yang berdampak pada kinerja pelaku usaha. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha konveksi dan garmen mengajukan permohonan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) untuk pakaian dan aksesoris pakaian kepada Komite Antidumping Indonesia (KADI). Pengusaha itu antara lain diwakili oleh Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Ketua IPKB Nandi Herdiaman menjelaskan permohonan BMAD ini mereka ajukan mengingat kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri yang masuh terpuruk. Sampai saat ini, dia mengatakan kondisi industri kecil-menengah belum mengalami peningkatan. Yang berjalan, kata dia, hanya konveksi-konveksi yang mengerjakan proyek seragam.

“Pentingnya antidumping saat ini  agar produk impor bisa bersaing dengan produk dalam negeri,” ujar Nandi saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Agustus 2024.

Permohonan BMAD pakaian impor diajukan Nandi dan Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana saat menemui KADI di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Agustus 2024. Dari KADI, antara lain hadir Ketua KADI Danang Prasta Danial.

Dalam pertemuan itu, Nandi mengatakan KADI menyambut dan mendukung permohonan BMAD pakaian impor untuk kemajuan dan perlindungan produk dalam negeri. Saat ini, para pemohon sedang di tahap pendataan anggota sebagai syarat pengajuan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nandi mengaku persyaratannya lumayan rumit. Apalagi, IKM pada umumnya belum mempunyai laporan keuangan dan prasyarat administratif lain.

Saat ini, IPKB dan API juga sedang mengajukan perpanjangan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk pakaian impor. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 142/PMK.010/2021 yang diundangkan pada 22 Oktober 2021 itu berlaku efektif mulai 12 November 2021 dan akan hangus pada 8 November 2024.

Kendati begitu, ia belum dapat memastikan apakan permohonannya akan dikabulkan pemerintah. Musababnya, dalam rapat itu, perwakilan pemerintah ada aturan yang mengharuskan permohonan perpanjangan harus diajukan oleh pelaku-pelaku usaha yang sama. Tak seluruh perusahaan pengaju BMTP itu kini masih beroperasi.

Pilihan EditorPeran Moeldoko di Balik Utak-atik BMAD Ubin Keramik

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejarah Kadin yang Tengah Terbelah Jadi Kubu Anindya Bakrie Vs Arsjad Rasjid

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat pembukaan Rapimnas Kadin 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Rapimnas Kadin yang digelar pada 1-2 Desember itu mengusung tema
Sejarah Kadin yang Tengah Terbelah Jadi Kubu Anindya Bakrie Vs Arsjad Rasjid

Asal-usul pembentukan Kadin Indonesia yang telah dimulai sejak era Hindia Belanda.


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

5 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

6 hari lalu

Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, R. Wahyu Suparyono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Rapat tersebut membahas mengenai kinerja perusahaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?


Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

8 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.


Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

10 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya pada Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

Terkini: Jokowi akan kembali melakukan reshuffle menteri menjelang akhir jabatan. Sri Mulyani didesak keluarkan aturan antidumping keramik Cina.


Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia mengeluhkan turunnya utilisasi keramik nasional karena terdesak bajir barang impor dari Cina.


Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keluarkan aturan antidumping ubin keramik Cina.


Paus Fransiskus Antarkan Pasokan Medis ke Hutan Terpencil Papua Nugini

11 hari lalu

Para siswa berpose dengan biola di Sekolah Humaniora Holy Trinity selama kunjungan Paus Fransiskus, di Baro, dekat Vanimo, Papua Nugini, 8 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus Antarkan Pasokan Medis ke Hutan Terpencil Papua Nugini

Paus Fransiskus terbang jauh ke dalam hutan Papua Nugini mengunjungi umat Katolik yang tinggal di salah satu daerah paling terpencil di dunia.


Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

13 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.