Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berburu Paket Umrah di Garuda Travel Fair, Uang Muka Haji Khusus Rp75 Juta

image-gnews
Garuda Umrah Travel Fair 2023
Garuda Umrah Travel Fair 2023
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan dan laki-laki mengunjungi satu per satu stan yang mempromosikan paket umrah dan haji dalam acara Garuda Indonesia Umrah Travel Fair di Mal Kasablanka, Menteng, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

"Sudah enam orang yang mendaftar mengikuti paket umrah," kata Ina Wulandari, konsultan di Ami Tour, layanan umrah di bawah PT Arafah Mulia Insani pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Enam orang itu mendaftar per hari ini dan kemarin.

Ami Tour menyediakan tiga paket umrah, yaitu Arafah, Mulia, dan Insani. Paket Arafah memiliki estimasi perjalanan 9 hari dan 12 dengan fasilitas hotel bintang lima. Seperti Hotel Al Haram di Madinah Hotel Sofwah Orchid di Mekah untuk paket 12 hari. Sementara Paket Mulia menyediakan fasilitas hotel bintang 4 dan 3, dan Paket Insani menyediakan hotel bintang 3.

Menurut dia, untuk perjalanan 12 hari di Paket Insani dengan fasilitas hotel bintang tiga, tersedia hotel seperti Durat El Eiman di Madinah dan Worth Elite di Mekah. "Hotelnya kayak gini, jaraknya 350 meter dari masjid," ujar Ina.

Sementara mereka yang mengambil Paket Mulia akan mendapatkan akses cukup dekat ke pusat ibadah umrah. Misalnya di Mekah, yang menempati Hotel Sofwah Tower 3, kata Ina, itu sangat dekat dengan Tower Zamzam. "Tower Zamzam itu di atasnya mal. Keluar dari mal itu langsung ketemu Masjid Al Haram," ujar Ina.

Dia juga menjelaskan soal Paket Arafah 12 hari--atau estimasi 2 hari perjalanan, 5 hari di Mekah; dan 5 hari di Madinah dengan fasilitas hotel bintang lima punya harga berbeda. Misalnya dua orang yang menginap di hotel bintang lima akan membayarkan biaya Rp45 juta, tiga orang Rp42 juta, dan 4 orang seharga Rp39 juta. "Kalau dua orang Rp45 juta kali per orang," tutur Ina.

Selanjutnya baca: Paket haji khusus dan haji Furoda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

1 jam lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

1 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.


Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

3 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.


Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

6 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

Menag Yaqut Cholil Qoumas dipastikan bakal absen dalam rapat paripurna terakhir Kabinet Jokowi di IKN hari ini.


Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada pansus haji


Paus Fransiskus Naik Pesawat Garuda dari Jakarta, Mendarat di Papua Nugini

12 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) berjabat tangan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelum meninggalkan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024. Menteri Agama (Menag) Yaqut Chalil Qaumas mengatakan, sebelum menaiki pesawat dan lepas landas, Paus Fransiskus pun menitipkan pesan untuk menjaga perdamaian. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Paus Fransiskus Naik Pesawat Garuda dari Jakarta, Mendarat di Papua Nugini

Paus Fransiskus tiba di Papua Nugini setelah menempuh penerbangan dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.


Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

13 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik hingga 6 September 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.


Dirut Garuda Bakal Ikut Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan Airbus A330 900 Neo

13 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (kiri) memimpin Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Misa Akbar itu bertemakan Iman, Persaudaraan, dan Bela Rasa. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
Dirut Garuda Bakal Ikut Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan Airbus A330 900 Neo

Direktur Utama Garuda Indonesia bakal turut mengantarkan Paus Fransiskus ke Papua Nugini hari ini


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

13 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.