Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gejolak Demo Mulai Mereda, Pengamat: Kurs Rupiah Berpotensi Menguat Kembali

image-gnews
Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mengacu pada data RTI Business pukul 12.12 WIB, nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat atau AS terpantau menguat, tercatat berada di level Rp 15.508. Sementara pada pukul 12:35 WIB, rupiah berada di angka Rp 15.524 per dolar AS.

Pada perdagangan Kamis sore, 22 Agustus 2024, nilai mata uang rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 100,5 poin di level Rp 15.600. Padahal, kurs rupiah sempat menyentuh level Rp 15.499,5 per dolar AS pada penutupan sebelumnya. 

Pengamat komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan, aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menjadi salah satu faktor pendorong pelemahan rupiah, namun hari ini kurs garuda mulai menguat kembali. “Sentimen seputar revisi UU Pilkada memang membuat rupiah menjadi volatile, namun investor terlihat sudah mulai mengesampingkan potensi terjadinya eskalasi dan tensi politik,” tutur dia. 

Pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS kemarin utamanya dipicu oleh gejolak politik di dalam negeri. Gelombang aksi massa yang terjadi di berbagai daerah ini merupakan jawaban rakyat terhadap sikap pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap keputusan MK. DPR, melalui Badan Legislasi, berupaya menganulir putusan MK antara lain tentang ambang batas pencalonan dan usia kandidat Pilkada melalui revisi UU Pilkada yang pembahasannya dikebut pada Rabu kemarin. 

Delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk hanya menerapkan sebagian putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah pada rancangan perubahan UU Pilkada. Keputusan yang diambil dalam rapat kerja di Badan Legislasi DPR itu dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akan menghasilkan proses demokrasi palsu dalam Pilkada 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman mengatakan, selain faktor demonstrasi besar-besaran kemarin, pelemahan rupiah juga diakibatkan oleh data neraca transaksi berjalan yang kembali defisit cukup besar. “Walau demikian, sentimen terlihat sudah berbalik positif, tercermin juga dari sentimen risk on di pasar equitas IHSG,” ujar dia. 

Sementara untuk sisa hari ini, melihat gejolak politik nasional yang sudah mulai mereda dan antisipasi pidato Ketua bank sentral AS atau The Fed Jerome Powell pada Jumat ini, Lukman memproyeksikan rupiah akan menguat kembali.

“Rupiah berpotensi ditutup berbalik menguat, dolar AS kembali melemah hari ini oleh antisipasi pidato dovish dari Powell,” jelas dia. Prediksi Lukman, rupiah ditutup menguat di rentang Rp 15.500 hingga Rp 15.600 per dolar AS. 

Pilihan Editor: Pengguna wondr by BNI Tumbuh 200 Persen Usai Dirilis 5 Juli 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta seluruh kader yang lolos ke Senayan agar mendukung program dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.


RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

9 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (tengah), dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal (kiri) dan Ridwan Bae (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

RUU Pelayaran akan mengatur dan mencegah terjadinya tumpang tindih wewenang penjagaan laut dan pantai.


Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

10 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

Setjen DPR RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dan ketentuan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos. Ini link pengumumannya.


8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

18 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

Terdapat penambahan ayat 4 dalam Pasal 9. Isinya menyatakan bahwa anggota Wantimpres merupakan pejabat negara.


Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

22 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.


Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

22 jam lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan buat anggota DPR hanya tanda penghargaan biasa, bukan terbuat dari logam emas.


Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

23 jam lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Pansus Haji menyebut, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus


The Fed Pangkas Suku Bunga, Sri Mulyani: Dampaknya Terhadap Ekonomi Diharapkan Positif

1 hari lalu

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat pada Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
The Fed Pangkas Suku Bunga, Sri Mulyani: Dampaknya Terhadap Ekonomi Diharapkan Positif

Sri Mulyani menanggapi langkah bank sentral Amerika Serikat atau The Fed untuk memangkas suku bunga sebanyak 50 basis poin.


DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

1 hari lalu

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat memimpin rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menko Perekonomian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

Banggar DPR dan pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintah Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran.


UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas