Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Sang Pisang Kaesang Sudah Pegang Surat Tidak Pernah Dipidana untuk Pilkada Jateng, Bagaimana Kelanjutannya?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik usaha start up Sang Pisang, Kaesang Pangarep, telah mengantongi surat belum pernah dipidana untuk maju Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah 2024. Kaesang, putra bungsu Presiden Jokowi, adalah Ketua Umum PSI.

"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Djuyamto mengatakan permohonan surat keterangan atas nama Kaesang itu dikeluarkan pada 20 Agustus 2024. Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa itu juga dimohonkan beserta keterangan lainnya.

"Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau badan hukum," ujarnya.

Dia menyatakan surat yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan telah sesuai aturan terkait layanan surat keterangan yang dimohonkan oleh masyarakat. "Memang SOP kami adalah diproses pada hari itu juga," ujarnya.

Kaesang, yang lahir 25 Desember 1994, baru berumur 29 tahun saat pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur sehingga tidak sah menurut Undang-undang Pilkada. Namun Mahkamah Agung pada 29 Mei 2024, memerintahkan KPU membolehkan calon yang berumur 30 tahun saat pengangkatan.

Namun Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus 2024 menolak mengubah syarat umur dalam Pilkada, sehingga memupus harapan Kaesang.

Badan Legislatif DPR kemudian berusaha mengesahkan RUU Pilkada yang memungkinkan calon belum berumur 30 tahun mendaftar asal ketika ditetapkan sebagai pemenang sudah berusia 30 tahun. Namun upaya fraksi-fraksi selain PDI Perjuangan itu gagal karena sidang paripurna pada 22 Agustus tidak memenuhi kuorum.

Sementara di luar Gedung DPR dan di sejumlah kota di Indonesia, massa menggelar demo menolak pengesahan RUU Pilkada itu. DPR pada Kamis petang, 22 Agustus 2024, akhirnya menyatakan pengesahan batal dan Pilkada mengiktui putusan MK.

KPU RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada, yakni syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan, akan terus dipedomani hingga penetapan pasangan calon (paslon).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal dan saat pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024, yang akan berlaku adalah keputusan "judicial review" Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Bisnis Kaesang

Kaesang Pangarep (kanan) dan Gibran Rakabuming saat demo masak "Sang Pisang vs MARKOBAR di Jakarta, 11 Maret 2018. Bisnis ‘Sang Pisang’ nugget milik Kaesang Pangarep diresmikan awal Desember 2017 dengan empat gerai khusus di Jakarta. Sementara Markobar telah berekspansi ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. TEMPO/Amston Probel

Kaesang, lulusan Singapore University Of Social Science, memulai bisnis pada 2017 dengan membuka usaha kaus dengan merek Sang Javas dengan tema tokoh Kecebong, olok-olok untuk pendukung Jokowi, yang kebetulan hobi memelihara katak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gambar kartun lucu kecebong  sempat ngetop. Setelah itu, ia mulai masuk ke bisnis kuliner dengan mendirikan Sang Pisang, yang khusus menjual olahan pisang.

Bisnis kuliner Kaesang ini terbilang cukup diminati, Sang Pisang misalnya bahkan berhasil membuka gerainya di Kuala Lumpur, Malaysia pada 2019. Kemudian, ada Enigma Camp yang merupakan wadah pelatihan programmer yang didirikan pada 2017. Enigma fokus pada bisnis yang menyediakan IT Bootcamp dan IT Talent management untuk menyiapkan programmer siap kerja.

Kendati demikian, sebagian besar bisnis Kaesang merugi, tepatnya yang bergerak di bidang food and beverage (F&B) atau bisnis makanan dan minuman. Ia pun sempat menanggapi soal bisnisnya yang disebut bangkrut. Menurut dia, bisnis yang rugi harus ditutup dulu.

"Ya namanya rugi ya pasti kami harus tutup dulu, terus kita baru kasih waktu dulu untuk rejuvenate kan," kata Kaesang saat ditemui Tempo usai konferensi pers KIG Live di Jakarta pada Selasa, 19 September 2023.

Adapun sejumlah bisnis Kaesang yang gulung tikar, di antaranya bisnis Ternakopi yang dirilis pada April 2019. Ternakopi berfokus menjual kopi kekinian yang menggunakan biji kopi dari berbagai daerah nusantara. Sayangnya, usaha minuman milik Kaesang Pangarep ini ditutup sementara dan direncanakan akan melakukan rebranding.

Kemudian ada Goola, bisnis produk minuman tradisional khas Indonesia seperti es doger yang dikemas modern. Gaola sebelumnya adalah bisnis milik Gibran yang diserahkan kepada Kaesang. Sayangnya, bisnis ini tampaknya sudah tidak berjalan sejak November 2020.

Masih di bidang kuliner, Kaesang juga membentuk merek Siap Mas. Usaha ini menghadirkan produk minuman dan makanan ringan dengan berbagai merek berbeda, seperti Kemripik, Ngedrink, serta Pik Kripik. Namun, bisnis ini terlihat sudah tidak aktif. Selain unggahan terakhir di media sosial pada 3 Oktober 2020 lalu, sejumlah produk dari Siapmas juga sudah tidak terlihat di minimarket terdekat.

Pada Desember 2017, Kaesang meluncurkan aplikasi Madhang untuk menjembatani ibu-ibu yang jago masak dengan pembeli. Aplikasi ini pun diklaim berhasil membantu banyak ibu rumah tangga untuk mandiri secara finansial. Namun, bisnis ini tampaknya telah gulung tikar karena media sosial Instagramnya juga sudah tidak beroperasi sejak 2020 lalu.

Ada juga iColor yang bergerak di bidang jasa perbaikan (service) produk buatan Apple, seperti Macbook, iPhone, iMac, dan iPad. MangkokKu bisnis yang dibangun dengan berkolaborasi bersama koki profesional, Arnold Poernomo. Ada usaha konveksi Tugas Negara Bos yang dijual di Tokopedia.

Lalu, Markobar menjadi bisnis Kaesang paling populer hingga saat ini. Seperti namanya, bisnis ini menjual produk makanan berupa martabak yang memiliki berbagai jenis topping. Tak hanya itu, masih banyak usaha lainnya seperti Kerjaholic, Let’s Toast, Enigma Camp, Hompimpa Games, Chili Pari, Truz Official, dan Ternak Lele yang masih eksis.

KHUMAR MAHENDRA | ANTARA

Pilihan Editor Ini Wilayah yang Menyimpan Potensi Gempa Megathrust dari Samudera Hindia sampai Himalaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

7 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

8 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

11 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan


Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

12 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan akan mengejar Kaesang-Bobby soal gratifikasi jet pribadi.


Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

12 jam lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

Agenda diskusi publik ICW yang mengundang Kaesang dibatalkan sepihak oleh pihak penyedia tempat Kala di Kalijaga


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

12 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

13 jam lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

KPK menyatakan tetap memproses laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan Bobby Nasution meski keduanya belum melapor dugaan penerimaan.


Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

14 jam lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

Pemilik tempat diskusi Kala di Kalijaga Blok M mendadak membatalkan Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa yang digelar ICW.


Tips Bepergian Naik Pesawat Komersial untuk Ibu Hamil Tanpa Jet Pribadi

14 jam lalu

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep. Foto: Instagram.
Tips Bepergian Naik Pesawat Komersial untuk Ibu Hamil Tanpa Jet Pribadi

Hal apa saja yang perlu diperhatikan ketika bepergian menggunakan pesawat bagi ibu hamil? Haruskah menggunakan jet pribadi?