Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Perlindungan Lingkungan Berkurang, Fitra Pertanyakan Komitmen Transformasi Ekonomi Hijau Jokowi dan Prabowo

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodasi Program Presiden Terpilih
Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodasi Program Presiden Terpilih
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkurangnya anggaran perlindungan lingkungan hidup dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 menjadi sorotan. Berdasarkan RAPBN 2025 yang dirancang pemerintahan Joko Widodo, tahun depan pemerintah hanya menganggarkan Rp 11,3 triliun atau 0,4 persen dari total belanja negara untuk perlindungan lingkungan. Alokasi itu terendah dalam lima tahun terakhir. RAPBN 2025 disusun di masa transisi kekuasaan dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto. 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai berkurangnya anggaran perlindungan lingkungan hidup menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah dalam transformasi ekonomi hijau.

"Pemerintah belum menganggap penting transformasi ekonomi hijau dan selama ini menjadi hal yang dibicarakan di atas kertas saja, namun implementasinya masih rendah," kata Fitra, Gunardi Ridwan, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Berdasarkan catatan Fitra, pada 2020 pemerintah mengalokasikan Rp 13 triliun atau 0,7 persen dari total belanja. Persentasenya cenderung stagnan di kisaran 0,7-0,6 persen hingga tahun 2024.

Berkurangnya anggaran untuk perlindungan lingkungan hidup semakin menjauhkan Indonesia dari transformasi ekonomi hijau yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah. Gunardi menilai rencana ekonomi hijau tak cukup disampaikan dalam pidato seremonial.

"Meski isu transformasi ekonomi hijau ini selalu disinggung, tampaknya belum ada implementasi kebijakan yang konkrit. Misalnya tampak dari pertumbuhan ekonomi yang masih ditopang oleh eksploitasi sumber daya alam dan merusak lingkungan," kata Gunardi.

Berdasarkan nota keuangan APBN 2025, anggaran perlindungan lingkungan hidup dibagi ke dalam 11 sektor, di antaranya pengendalian pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah, adaptasi mitigasi perubahan iklim hingga rehabilitasi hutan. "Persentase anggaran perlindungan lingkungan menurun setiap tahun, padahal tren belanja negara cenderung mengalami kenaikan," kata Gunardi.

Di tengah merosotnya anggaran perlindungan lingkungan tersebut, pertumbuhan ekonomi masih ditopang sektor pertambangan dan eksploitasi sumber daya alam. Sektor pertambangan, hilirisasi, perhutanan dan perkebunan skala besar berkontribusi 36 persen terhadap PDB pada tahun 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gunardi melihat industri ekstraktif tetap menjadi andalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dia mengatakan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan ditopang oleh peningkatan kinerja ekspor mineral seperti nikel dan batubara.

Pemerintah sendiri telah berupaya mengatasi defisit pendanaan hijau dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), obligasi hijau, kerangka sukuk hijau sejak 2018. Hingga 2024, berdasarkan data Bappenas, pemerintah telah menerbitkan sukuk hijau yang dipasarkan di pasar domestik maupun internasional sebesar US$ 6,6 miliar.

"Pertanyaannya berapa kontribusi green sukuk dan green bond untuk penurunan emisi. Ini juga tidak dirincikan dalam nota keuangan APBN 2025. Mekanisme dan transparansi pengelolaannya belum jelas," kata Gunardi.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Irfan D. Yananto, mengakui efektifitas pendanaan APBN untuk perlindungan lingkungan masih minim. "Ini terus menjadi perhatian, karena banyaknya kementerian/lembaga yang terkait hal ini," katanya.

Kendati demikian, kata Irfan, pemerintah telah berupaya mengurangi kerugian ekonomi dengan menerapkan pembangunan berketahanan iklim. Pada tahun 2020 hingga 2022, Irfan mengklaim nilai pengurangan kerugian ekonomi mencapai Rp 85,35 triliun. Dia pun optimis pembangunan berkelanjutan dalam dua tahun ke depan pemerintah mampu mencapai nilai pengurangan kerugian yang lebih signifikan.

"Komitmen untuk perlindungan lingkungan hidup juga dituangkan dalam  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Ini akan menjadi acuan untuk pemerintah ke depan," kata dia.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

5 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

9 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.


Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.


Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

10 jam lalu

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (baju putih) saat tiba di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Siapa kader PDIP yang masih tersisa di kabinet Jokowi?


Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

10 jam lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

KPK buka suara soal pernyataan Rocky Gerung terkait dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

1 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.


Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Pekan Depan Sampai Pelantikan Prabowo

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Pekan Depan Sampai Pelantikan Prabowo

Presiden Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari. Jokowi berada di IKN sampai pelantikan Prabowo sebagai presiden 2024-2029.


Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Namun, pengamat Unair menyebutnya sebagai erosi demokrasi.