Peserta yang lolos seleksi CPNS Kemlu 2024 berhak menerima penghasilan berupa gaji pokok, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan kinerja, upah lembur, dan penerimaan lainnya. Adapun jabatan fungsional Diplomat Ahli Pertama dan Auditor Ahli Pertama berada pada golongan PNS III/a.
Gaji pokok yang diterima CPNS Kemlu 2024 adalah 80 persen dari gaji pokok PNS golongan III/a, yaitu Rp2.206.960. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian, tunjangan kinerja bagi CPNS Kemlu 2024 sebesar Rp4.595.150. Hal itu diatur dalam Perpres Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, Diplomat Ahli Pertama berhak mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp540.000 sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat. Sementara tunjangan jabatan Auditor Ahli Pertama sebesar Rp450.000 sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor.
Kemudian, CPNS Kemlu 2024 juga akan memperoleh penerimaan lainnya meliputi:
- Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua anak berusia paling tinggi 21 tahun.
- Tunjangan makan: Rp37.000 per hari sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
- Tunjangan beras: setara 10 kilogram per jiwa atau Rp72.420 per jiwa per bulan.
- Tunjangan lembur: Rp25.000 per jam sebagaimana diatur dalam Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023.
- Tunjangan makanan lembur: Rp37.000 per hari sebagaimana diatur dalam Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023.
Pilihan Editor: Lowongan CPNS Dibuka Hari Ini, Simak Petunjuk Pendaftarannya