Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pro-Kontra Anggota Paskibraka Dilarang Berjilbab, Berakhir dengan Pernyataan Jokowi?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Arsip - Presiden Joko Widodo berfoto bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Arsip - Presiden Joko Widodo berfoto bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keharusan anggota perempuan Paskibraka melepas jilbab menyebabkan polemik panjang menjelang upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang akan digelar Sabtu, 17 Agustus 2024, di IKN.

Awal pro kontra ini menyeruak setelah Presiden Jokowi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Setelah pengukuhan, Presiden dan anggota Paskibraka foto bersama. Belasan anggota perempuan yang biasa menggunakan hijab, tampak tak mengenakannya.

Foto ini memunculkan kabar adanya larangan bagi anggota Paskibraka perempuan menggunakan hijab.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi meminta kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat menjalankan tugas pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk dicabut.

 "Kita minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks," katanya di Padang, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pemerintah Aceh melalui Badan Kesbangpol berharap BPIP menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh dengan membebaskan peserta Paskibraka asal Aceh menggunakan hijab saat upacara berlangsung nantinya.

"Aceh punya kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin, BPIP memahami hal tersebut, di mana ini merupakan bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila," kata Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh, Munarwansyah, di Banda Aceh, Rabu.

Dirinya juga meminta BPIP untuk konsisten dengan aturan awal, di mana anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan hijab hingga tugas utama mereka pada 17 Agustus dilaksanakan.

Pernyataan BPIP

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi. 

Tanggapan DPR sampai KPAI

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta larangan pemakaian jilbab pada anggota Paskibraka putri dicabut sehingga mereka tetap dapat mengenakan jilbab pada pengibaran bendera 17 Agustus 2024 mendatang.
 
"Kita minta tetap pakai jilbab nanti pada saat Paskibra menjalankan tugasnya pada saat 17 Agustus," kata Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
 
Menurutnya, dukungan agar anggota Paskibraka dapat tetap memakai jilbab merupakan bagian dari semangat bangsa Indonesia dalam merawat keragaman.
 
"Ini sudah tradisi yang sudah berjalan, dan menurut saya ini bagian dari semangat kita menjaga pluralisme, menjaga, dan merawat value Pancasilais," ucap dia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta BPIP agar meninjau ulang SK standar pakaian Paskibraka dengan menyertakan contoh pakaian berhijab sehingga dapat menjadi pilihan anggota Paskibraka 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"BPIP dalam menyusun dan menetapkan standar pakaian Paskibraka harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, nondiskriminasi, serta nilai keberagaman yang merupakan pengamalan nilai Pancasila," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Pihaknya menduga terdapat 18 perwakilan paskibra perempuan yang mengenakan jilbab yang berpotensi mengalami kekerasan dipaksa melepas jilbab, padahal mereka sejak kecil memakai jilbab sebagai bentuk pengamalan atas ajaran agama yang diyakini.

"Jika benar mereka dipaksa mencopot jilbab, maka ini merupakan tindakan intoleransi, dan diskriminasi, berpeluang melanggar hak anak, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak," kata Aris Adi Leksono.

KPAI pun melakukan telaah terhadap Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila No. 35 tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Selain itu, dalam lampiran standar pakaian Paskibraka tidak menyertakan contoh pakaian berhijab menjadi pilihan model.

"Hasil telaah menunjukkan bahwa standar pakaian tersebut kurang mengakomodasi asas dan prinsip dasar perlindungan anak, serta terlalu umum, tidak mengakomodasi nilai-nilai keberagaman," kata dia.

Berikutnya: Jokowi Ingin Semua Pihak Hormati Keyakinan Setiap Petugas Paskibraka  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terima Dana Hibah dari Amerika Serikat untuk IKN, OIKN Undang Partisipasi Internasional untuk Kolaborasi

3 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terima Dana Hibah dari Amerika Serikat untuk IKN, OIKN Undang Partisipasi Internasional untuk Kolaborasi

Otorita IKN akan bekerja sama dengan 7 perusahaan teknologi global asal Amerika Serikat seperti Amazon Web Service, Autodesk, Cisco di Nusantara


Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

Bahlil Lahadalia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari Presiden Jokowi untuk masuk Golkar


Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

3 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperoleh anggaran Rp 1,47 triliun. Sebagian untuk Bandara IKN.


Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

3 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Topik tentang Susi Pudjiastuti kecewa atas kebijakan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Komparasi Gaya SBY dan Jokowi Mengulas Film Ramai Disorot Netizen

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Komparasi Gaya SBY dan Jokowi Mengulas Film Ramai Disorot Netizen

Perbandingan gaya ulasan Jokowi dan SBY usai menonton film mengundang sorotan netizen.


Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

15 jam lalu

Gerbang Tol Banyudono. Foto: Jasamarga
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.


Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

15 jam lalu

Poster film Sang Pengadil. Facebook
Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.


Menhub Budi Karya Klaim Sejumlah Investor Berminat Investasi di Bandara IKN

16 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Menhub Budi Karya Klaim Sejumlah Investor Berminat Investasi di Bandara IKN

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini ada sejumlah investor yang berminat untuk berinvestasi di pembangunan Bandara IKN.


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

17 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

18 jam lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Pramono Anung menyakini selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dua periode di era Jokowi, tidak ada kesalahan yang diperbuatnya.