TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempersiapkan 60 ribu formasi CPNS yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengatakan proses seleksi tersebut dibuka untuk kebutuhan talenta digital dan multitasking yang akan diseleksi secara ketat.
"Kami di bulan Agustus ini akan membuka lowongan, membuka pengumuman calon ASN dari total 600 ribu, ada 60 ribu formasi untuk IKN," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di IKN, Senin, 12 Agustus 2024.
Hal itu disampaikan sebagaimana dikutip dari Antara. Lantas, bagaimana persiapan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2024?
BKN sudah mengumumkan jadwal CPNS 2024, maka pendaftar bisa mulai mempersiapkan diri, terutama terkait dengan dokumen-dokumen penting. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:
1. Kartu Keluarga (KK) dalam bentuk scan dan fotokopi
2. Scan KTP asli
3. Pas foto dan swafoto calon pelamar
4. Ijazah asli dalam bentuk scan dan fotokopi
5. Transkrip nilai dalam bentuk scan dan fotokopi
Selain dokumen pokok, calon pendaftar juga perlu menyiapkan dokumen pendukung yang disesuaikan dengan syarat dari masing-masing formasi jabatan dan instansi yang dituju. Misalnya, seperti Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah, Sertifikat IELTS, TOEFL ataupun EAP, SKCK, dan lain sebagainya.
Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024
Rekrutmen CPNS diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Adapun ketentuan dan persyaratan umum pelamar CPNS di antaranya:
- Warga negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain terkait seleksi CPNS 2024 sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Cara Daftar Seleksi CPNS 2024
Sementara itu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dilakukan secara daring (online) melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut langkah mendaftarnya:
- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Ketuk simbol tiga garis horizontal atau burger line, lalu pilih opsi ‘SSCASN’.
- Ketuk ‘Buat Akun’.
- Isi data diri mencakup nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat surel (email) pribadi, serta nomor ponsel aktif.
- Ketik kode Captcha yang muncul, lalu klik ‘Lanjutkan’.
- Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan.
- Periksa kembali data yang diisikan karena setelah disimpan, data tidak dapat diperbaiki.
- Tekan tombol ‘Iya’ untuk konfirmasi data.
- Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
- Lengkapi data diri sesuai instruksi.
- Cetak kartu pendaftaran dan tunggu pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 atau PPPK.
KHUMAR MAHENDRA | MALINI | ANDIKA DWI | ANTARA | LAILI IRA
Pilihan editor: Begini Cara Melihat Formasi CPNS di Daerah