Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman: BUMDes Bisa Kelola Distribusi Pupuk Subsidi

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika membuka kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan  oleh Ombudsman RI dengan tema
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika membuka kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI dengan tema "Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit" di Gedung Ombudsman RI, Senin (27/5/2024).
Iklan

TEMPO.CO, JakartaOmbudsman RI mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diperbolehkan mengelola pendistribusian pupuk bersubsidi dalam rangka mempercepat penyaluran kepada petani di tanah air. "Peraturan Menteri Perdagangan yang terbaru itu membolehkan BUMDes menjadi penyalur pupuk bersubsidi," kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Padang, Rabu, 13 Agustus 2024.

Sebelum ini BumDes tidak diperbolehkan mengelola pupuk bersubsidi atau hanya bisa disalurkan oleh kios tani atau koperasi saja. Namun, Ombudsman mendorong adanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait penyaluran pupuk bersubsidi.

Oleh karena itu, setelah adanya revisi penyaluran pupuk bersubsidi, saat ini pendistribusian tidak hanya dilakukan koperasi. Namun BUMDes atau Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) juga bisa menjadi pengelola dan penyalur pupuk bersubsidi kepada petani. "Silakan ini dimanfaatkan oleh kepala desa lewat BUMDes atau BUMNag di masing-masing daerah," kata Yeka.

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Barat 13 hingga 17 Agustus, Yeka juga membahas pentingnya akurasi data penerima pupuk bersubsidi dengan cara validasi data ke lapangan. Hal tersebut membutuhkan alokasi anggaran dari pemerintah seperti pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Yeka juga menyinggung hingga kini tidak ada alokasi anggaran untuk pendataan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Padahal, penganggaran tersebut penting guna mendapatkan validasi data penerima pupuk bersubsidi yang tepat sasaran. "Verifikasi dan validasi untuk menentukan akuntabilitas ini harus didukung penganggaran lewat dukungan APBN," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ombudsman juga menyoroti masih minimnya serapan pupuk bersubsidi di Ranah Minang yang hingga pertengahan Agustus 2024 baru mencapai 42,10 persen. Lembaga itu meminta dinas terkait segera memaksimalkan serapan pupuk bersubsidi agar dapat meningkatkan produksi pertanian serta menunjang kesejahteraan petani.

Pilihan editor: OJK Terbitkan Peraturan soal Anti-Fraud untuk Mitigasi Risiko Lembaga Jasa Keuangan



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

3 hari lalu

Sejumlah warga Desa Berjo meletakkan karangan bunga di depan kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. Itu sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

Ratusan warga Desa Berjo membawa puluhan karangan bunga sebagai dukungan ke kejaksaan untuk mengusut korupsi BUMDes sebesar Rp 5,7 miliar.


Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

3 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik soal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, minta pemerintah beri penjelasan publik persoalan e-meterai yang menyebabkan pendaftaran CPNS terganggu.


Eks Dewan Pengawas BUMDes di Karanganyar Korupsi Tiket Masuk dan Parkir Obyek Wisata Rp 5,7 Miliar

3 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Robert Jimmy Lambila (tiga dari kiri) bersama tim menunjukkan sejumlah bukti dalam kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Eks Dewan Pengawas BUMDes di Karanganyar Korupsi Tiket Masuk dan Parkir Obyek Wisata Rp 5,7 Miliar

Sebagai dewan pengawas BUMDes, tersangka memindahkan dana sebesar Rp 1,5 miliar ke rekening orang lain, tapi ATM dibawa oleh tersangka.


Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

3 hari lalu

e-Meterai CPNS. Foto: Peruri
Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

Ombudsman meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

13 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Desa BRILiaN 2024 Terus Berlanjut, Dukung Pengembangan Ekonomi Desa

15 hari lalu

Desa Ketapanrame di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Desa itu merupakan peserta program BRILian dari BRI yang bertujuan mendorong perkembangan ekonomi desa. Dok. BRI
Desa BRILiaN 2024 Terus Berlanjut, Dukung Pengembangan Ekonomi Desa

Pelaksanaan program Desa BRILian meliputi pelatihan kepemimpinan, kelembagaan desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kewirausahaan, pelatihan inovasi desa, digitalisasi desa, teknik komunikasi dan materi tematik lainnya yang sangat dibutuhkan oleh desa.


Mentan Bantah Pupuk Subsidi Langka di Karawang: Kalau Ada yang Main-main, Saya Cabut Izinnya

16 hari lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, minta tambahan anggaran Rp 68 triliun untuk kejar target swasembada pangan. Kompleks DPR, Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Ilona
Mentan Bantah Pupuk Subsidi Langka di Karawang: Kalau Ada yang Main-main, Saya Cabut Izinnya

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan saat ini tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

16 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

27 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

Ombudsman menolak keras aturan untuk melepas jilbab pada Paskibraka 2024.


Kepala Ombudsman Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

29 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Ombudsman Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Sofyan Ali, mangkir dari panggilan KPK pada pemeriksaan kemarin.