Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen Tahun Depan, Apindo: Penerimaan Negara Bisa Bertambah Rp 80 Triliun

image-gnews
Pedagang menata jualannya di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.   TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang menata jualannya di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak Pertambahan Nilai atau PPN diperkirakan naik menjadi 12 persen tahun depan, dari sebelumnya 11 persen. Kenaikan tarif telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.

Pada pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN 12 persen disebut berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan pemberlakuan tarif pajak baru sebagai bentuk menjalankan fungsi fiskal untuk menambah penerimaan negara.

"Kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen akan memberikan kontribusi penerimaan tambahan tidak kurang dari Rp 80 triliun pada 2025,” kata dia lewat pernyataan resmi dikutip Selasa, 13 Agustus 2024.

Hal ini berdasarkan hitungan simulasi pendapatan dari PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2023 yang sebesar Rp 764,3 triliun. Juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2024 dan tahun depan yang masing-masing sebesar 5 persen dan 2,5 persen.

Ajib mengatakan, sepanjang tidak ada aturan yang membatalkan pasal kenaikan tarif dalam UU HPP, maka pemerintah akan tetap menjalankan kebijakan. Namun, secara empiris, ia berujar, pelaksanaan aturan tersebut bisa saja ditunda. "Seperti pemerintah juga menunda pemungutan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022,” kata dia lewat pernyataan resmi dikutip Selasa, 13 Agustus 2024.

Menurut dia, meski telah ditetapkan perlu ada kajian yang lebih mendalam. Musababnya, tren daya beli masyarakat saat ini tengah mengalami penurunan. Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Bank Mandiri, kelas menengah mengalami penurunan daya beli dari 21,45 persen pada 2019 menjadi 17,44 persen pada 2023. Lembaga Penyelidikan Ekonomi Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia juga menyebutkan 8,5 juta penduduk Indonesia mengalami turun ke kelas ekonomi yang lebih rendah dalam rentang 2018-2023.

Di sisi lain, data makro ekonomi menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah tangga. “Artinya, kalau pelemahan daya beli masyarakat ini terus dibebani oleh kebijakan fiskal yang kontra produktif, maka target pemerintah Prabowo-Gibran yang membuat target pertumbuhan ekonomi cukup agresif, akan menghadapi kendala,” ujarnya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, memaparkan pemerintah sudah membahas rencana kenaikan tarif pajak tersebut. Ia memastikan, penurunan konsumsi dan kondisi industri juga diperhitungkan.

“Sudah kami simulasikan plus dan minusnya, kira-kira potensinya berapa, kemudian dampaknya ke sektor usaha juga. Karena kan harus berlaku di Januari 2025,” kata dia di kantornya, Senin, 5 Agustus 2024.

Pihaknya juga menampung usulan dari asosiasi industri, sehingga rencana tersebut masih dikaji. Susiwijono menambahkan, potensi penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN mudah dihitung. Satu persen tambahan berarti sekitar 10 persen dari total penerimaan pajak perrtambahan nilai tahun ini. “Realisasi setahun Rp 730-an triliun, berarti kan tambahannya sekitar Rp 70-an triliun,” ujarnya.

Itu sudah diitung dengan dampak ekonomi kemampuan bisnis dan kekuatan sektor industri. Kenaikan PPN 12 Persen nantinya diputuskan pada era pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Pilihan EditorAlih-alih Kerek Tarif Pajak, Ekonom Sarankan Ini untuk Genjot Penerimaan Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Penerimaan Negara Tak Jadi Dibentuk, Pengamat: Mungkin Jadi Domain Wamenkeu

7 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri (kanan) beserta beberapa pimpinan PKS menjawab pertanyaan awak media usai bersilaturahmi di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Badan Penerimaan Negara Tak Jadi Dibentuk, Pengamat: Mungkin Jadi Domain Wamenkeu

Peneliti Paramadina Public Policy Institute, Septa Dinata, menyebut ada kemungkinan fungsi penerimaan negara akan menjadi domain dari salah satu Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).


Bahlil Lahadalia Resmi Sandang Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

12 jam lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Bahlil Lahadalia Resmi Sandang Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selesai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Depok, 16 Oktober 2024.


Penerimaan Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II hingga Akhir September 2024 Rp 10,14 Triliun

13 jam lalu

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Jawa Tengah II, Mochamad Taufiq memaparkan kinerja penerimaan pajak hingga Trowulan III 2024, Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Penerimaan Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II hingga Akhir September 2024 Rp 10,14 Triliun

Penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II hingga 30 September 2024 tercatat senilai Rp 10,14 triliun atau 63,03 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024 senilai Rp 16,09 triliun.


PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang yang Terdampak

19 jam lalu

Pedagang menata jualannya di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.   TEMPO/Tony Hartawan
PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang yang Terdampak

Tarif PPN 12 persen direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang yang terdampak dan dikecualikan.


PPN Naik 12 Persen Tahun Depan, Kemenhub: Kemungkinan Tiket Pesawat Juga Naik

1 hari lalu

Cara check in online tiket pesawat. Foto: Canva
PPN Naik 12 Persen Tahun Depan, Kemenhub: Kemungkinan Tiket Pesawat Juga Naik

Harga tiket pesawat kemungkinan akan naik beriringan dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025


TKN Prabowo Sebut Rencana PPN 12 Persen Tahun Depan Bisa Dibatalkan, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
TKN Prabowo Sebut Rencana PPN 12 Persen Tahun Depan Bisa Dibatalkan, Ini Sebabnya

Wakil Komandan TKN Prabowo - Gibran menyatakan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen berpeluang dibatalkan apabila disetujui oleh DPR.


Menperin Terbitkan 16 Peraturan Baru Standardidasi Wajib Produk Industri

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (tengah) bersama Ketua Kadin Indonesia hasil Munaslub Anindya Bakrie (kiri) dan pengusaha Bobby Gafur Umar (kanan) saat jumpa pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Menperin Terbitkan 16 Peraturan Baru Standardidasi Wajib Produk Industri

Menperin menyatakan peraturan itu di antaranya mengatur penilaian audit dan pengujian produk yang berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan.


10 Pelaku Industri RI dan Perusahaan Jepang Raih Kesepakatan Kerja Sama Senilai USD 10 Juta

3 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi air conditioner (AC) di LG Factory, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. Tempo/Tony Hartawan
10 Pelaku Industri RI dan Perusahaan Jepang Raih Kesepakatan Kerja Sama Senilai USD 10 Juta

Sepuluh pelaku industri manufaktur asal Indonesia meneken kesepakatan kerja sama senilai US$ 10 juta dengan perusahaan-perusahaan Jepang.


Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

4 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.