Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT IMIP Investigasi soal Cairan Logam Panas Tumpah di Smelter Milik PT Lestari Smelter Indonesia

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Foto udara pemukiman warga dan kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa realisasi investasi yang masuk ke provinsi tersebut tahun 2023 mencapai Rp83,61 triliun dan investasi tersebut sebagian besar masuk di Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Donggala dan Kota Palu. ANTARA/Mohamad Hamzah
Foto udara pemukiman warga dan kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa realisasi investasi yang masuk ke provinsi tersebut tahun 2023 mencapai Rp83,61 triliun dan investasi tersebut sebagian besar masuk di Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Donggala dan Kota Palu. ANTARA/Mohamad Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cairan logam di tungku milik PT Lestari Smelter Indonesia (LSI) tumpah tak terkontrol pada Jumat, 9 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB. Usai kejadian ini 40 karyawan pabrik yang bekerja pada malam itu dievakuasi.

Dalam video berdurasi 28 detik yang diterima Tempo, cairan logam panas dengan kepulan asap itu membanjiri area safety dalam pabrik. Sejumlah petugas pemadam kebakaran tampak sibuk menyiram api dan cairan serupa lava itu. 

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang mengelola kawasan smelter milik PT LSI ini membenarkan insiden ini. Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan institusinya saat ini sedang menginvestigasi penyebab tumpahnya cairan logam itu. 

“Dugaan kami terjadi abrasi, break wall dinding dalam tungku dengan cairan logam yang di dalam. Saat tapping atau penuang cairan menuju pencetakan  baja ada sejumlah cairan logam yang keluar tidak terkontrol,” kata Dedy saat dihubungi pada Sabtu, 10 Agustus 2024. 

Dedy mengatakan dirinya belum bisa memastikan penyebab dari kejadian itu karena masih menunggu hasil investigasi. Dia menyebut tim investigasi mesti mengecek seluruh bagian dalam pabrik termasuk kolong tungku untuk diperiksa. “Kami perkirakan seminggu paling cepat (selesai investigasi),” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai kejadian itu, Dedi mengatakan PT LSI menghentikan operasional tungku tersebut dan mengevakuasi 40 karyawan pada malam hari. Dia menyebut tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Alhamdulilah tidak ada yang cedera, tidak ada korban,” kata dia. 

Selain itu, Dedy mengatakan institusinya juga langsung menghadirkan empat unit mobil kebakaran untuk menyiram sekaligus mendinginkan cairan logam yang keluar itu. Setelah 40 menit selesai pendinginan, pabrik ditutup. “Untuk keperluan investigasi,” kata Dedy. 

Pilihan editor: 1.600 Kontainer Beras yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Bulog: Bukan Impor Ilegal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Ungkap Pertemuan PT Timah dengan Harvey Moeis Soal Penentuan Harga Sewa Peralatan Smelter

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Pertemuan PT Timah dengan Harvey Moeis Soal Penentuan Harga Sewa Peralatan Smelter

Sidang kasus korupsi timah mendalami soal pertemuan PT Timah dengan Harvey Moeis soal penentuan harga sewa peralatan penglogaman untuk smelter.


Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah sekaligus mantan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina (tengah), sebelum menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Hakim mengatakan ada dugaan usaha teror dan intimidasi terhadap penyidik jika persidangan perkara korupsi timah dilakukan di PN Pangkalpinang.


Sidang Korupsi Timah: PT RBT Disebut Untung Rp 1,1 Triliun dari Sewa Smelter

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda
Sidang Korupsi Timah: PT RBT Disebut Untung Rp 1,1 Triliun dari Sewa Smelter

Saksi sidang korupsi timah mengakui PT Refined Bangka Tin untung besar dari kerja sama dengan PT Timah


Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

6 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

Berdasarkan hitungan Kejagung kerugian negara terbesar dalam kasus korupsi timah adalah kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

8 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tersebut. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

Saksi sebut penambang liar sudah banyak beraktivitas di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah jauh sebelum ada kerja sama mitra smelter.


Pasokan Bijih Timah dari Tambang Ilegal Meningkat Usai Kesepakatan PT Timah dengan 5 Smelter

9 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Pasokan Bijih Timah dari Tambang Ilegal Meningkat Usai Kesepakatan PT Timah dengan 5 Smelter

Saksi kasus korupsi timah mengungkapkan ada peningkatan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, usai kesepakatan dengan 5 smelter.


Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

14 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kanan) bertanya kepada salah satu saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

Ayup mengungkap soal adanya instruksi 030 yang sebelumnya pernah diungkap Ali Syamsuri selaku Kepala Bagian Unit Produksi PT Timah.


Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

14 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

Agung menyebut PT Timah menghabiskan USD 3.055 USD untuk membayar sewa smelter ke PT Refined Bangka Tin (RBT).


Harvey Moeis Bertemu dengan Petinggi PT Timah di Gunawarman, Pengacara: Acara Spontan

16 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung mendakwa suami artis Sandra Dewi itu telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Harvey Moeis Bertemu dengan Petinggi PT Timah di Gunawarman, Pengacara: Acara Spontan

Petinggi PT Timah menyatakan, dalam pertemuan itu, Harvey Moeis diperkenalkan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT).


Jabatan Harvey Moeis di PT RBT Dipertanyakan, Ini Kata Kuasa Hukum

16 hari lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel, yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI terdakwa Harvey Moeis, dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Jabatan Harvey Moeis di PT RBT Dipertanyakan, Ini Kata Kuasa Hukum

Dalam sidang sebelumnya, Harvey Moeis disebut sebagai perwakilan PT RBT yang berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan.