Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Duga 26.415 Kontainer Menumpuk karena Pelonggaran Ketentuan Dokumen Impor

image-gnews
Sebuah truk pengangkut peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Sebuah truk pengangkut peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menduga penumpukan 26.415 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak disebabkan karena pelonggaran ketentuan pengurusan dokumen impor. Pelonggaran itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024.

“Kami menduga penyebab menumpuknya kontainer adalah disebabkan karena adanya pelonggaran aturan perubahan identitas kode HS (Harmonized System) dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024,” kata Febri dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.

Ketika Permendag Nomor 3 Tahun 2024 lahir, Febri menjelaskan, para importir mendapat kelonggaran mengubah atau memperbaiki dokumen impor setelah mereka mendatangkan kontainer di pelabuhan. Dalam aturan sebelumnya, Permendag Nomor 36 Tahun 2023, dokumen impor harus sudah siap sebelum kontainer dibawa ke Indonesia.

Kalau dokumen impor belum lengkap, Febri mengatakan Permendag 36 Tahun 2023 mewajibkan para importir mereekspor kontainer mereka ke negara asal. Namun dengan Permendag 3 Tahun 2024, para importir tak perlu mereekspor. Mereka hanya mengurus dokumen dan memperbaiki data barang-barang impor itu.

"Menurut kami itu yang memicu importir berbondong-bondong membawa barang ke Indonesia. Setelah sampai pelabuhan baru mengurus dan memperbaiki dokumen impornya,” kata Febri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Febri mengungkit surat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kepada Kemenperin. Dalam surat itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menyajikan data dengan klasifikasi Board Economic Category (BEC). Klasifikasi itu berdasarkan delapan digit kode HS yang ada dalam dokumen penyelesaian.

Namun jika delapan digit kode HS dalam dokumen penyelesaian kosong, Bea Cukai akan menggunakan empat digit kode HS dalam dokumen manifes. “Jangan-jangan banyak yang kosong,” kata Febri.

Pilihan EditorTerkini: Perayaan HUT RI ke-79 di IKN dan Jakarta Bikin Anggaran Membengkak, Tarif Hotel dan Sewa Mobil untuk Upacara 17 Agustus di IKN Melonjak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Subur di Wilayah Asia Tenggara, Ini Ciri Tanaman Kratom

11 jam lalu

Petani kratom sedang panen daun kratom yang saat ini menjadi sumber penghasilan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA
Subur di Wilayah Asia Tenggara, Ini Ciri Tanaman Kratom

Kratom merupakan tanaman yang telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan penduduk Asia Tenggara sebagai obat alami mengatasi berbagai masalah kesehatan.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

21 jam lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

Walhi membeberkan sejumlah dampak negatif yang timbul dari ekspor pasir laut. Apa saja?


Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

1 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.


Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

1 hari lalu

Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, R. Wahyu Suparyono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Rapat tersebut membahas mengenai kinerja perusahaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?


BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

1 hari lalu

Ilustrasi - Air minum kemasan galon isi ulang
BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuktikan migrasi Bisfenol-A (BPA) dari berbagai merek air minum dalam kemasan (AMDK) galon berbahan polikarbonat yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman.


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

3 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.


Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

4 hari lalu

Petani kratom sedang panen daun kratom yang saat ini menjadi sumber penghasilan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA
Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

Pemerintah secara resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.


Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia mengeluhkan turunnya utilisasi keramik nasional karena terdesak bajir barang impor dari Cina.