Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenko Marves: Pemerintah Targetkan Hiliriasi Minyak Jelantah untuk Biofuel

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Pekerja menyaring minyak jelantah untuk diolah menjadi lilin aromaterapi di Denpasar, Bali, Jumat 13 Januari 2023. Lilin yang dijual sebagai hampers dengan harga Rp15 ribu hingga Rp50 ribu perbuah tergantung ukuran itu dibuat dengan memanfaatkan minyak goreng bekas pakai yang dibeli dari warga sebagai pengganti bahan stearin untuk dicampur dengan sejumlah bahan lain dan dibentuk menjadi lilin aromaterapi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pekerja menyaring minyak jelantah untuk diolah menjadi lilin aromaterapi di Denpasar, Bali, Jumat 13 Januari 2023. Lilin yang dijual sebagai hampers dengan harga Rp15 ribu hingga Rp50 ribu perbuah tergantung ukuran itu dibuat dengan memanfaatkan minyak goreng bekas pakai yang dibeli dari warga sebagai pengganti bahan stearin untuk dicampur dengan sejumlah bahan lain dan dibentuk menjadi lilin aromaterapi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

Dalam naskah akademik yang disusun Traction Energy Asia dan Climate for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) Universitas Indonesia, pemerintah bisa menelurkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tata kelola dan tata niaga minyak jelantah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin utama dari naskah akademik tersebut adalah penetapan minyak jelantah sebagai komoditas sebab belum diatur secara jelas sebagai limbah dalam rezim hukum perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu, dalam naskah akademik juga dipaparkan bahwa minyak jelantah punya potensi untuk mencapai target bauran energi. Hal itu akan berkontribusi dalam mencapai transisi energi di Indonesia.

Kemudian juga disebutkan pemerintah perlu mengintervensi pengelolaan minyak jelantah melalui regulasi sebab bisa mencegah pencemaran lingkungan yang tidak terawasi. Dari segi ekonomi, minyak jelantah saat ini menjadi barang ekspor dengan tujuan ke Eropa dan Amerika.

Perlu adanya aturan agar minyak jelantah supaya tidak memicu inflasi harga ketika terbukanya pasar yang baru untuk penggunaan minyak jelantah sebagai alternatif bahan bakar nabati. 

AFRON MANDALA PUTRA

Pilihan Editor: Kemenpan RB Usulkan Insentif Khusus Rp 100 Juta bagi PNS yang Mau Pindah ke IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPS Catat Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2024 Surplus US$ 2,90 Miliar, Surplus 52 Bulan Berturut-turut

2 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BPS Catat Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2024 Surplus US$ 2,90 Miliar, Surplus 52 Bulan Berturut-turut

BPS mencatat Indonesia alami surplus perdagangan US$ 2,90 miliar pada Agustus 2024. Capaian ini membuat perdagangan konsisten surplus sejak Mei 2020.


Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

3 hari lalu

Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.


Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

9 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

Bank Indonesia menyebut kinerja penjualan pada Agustus 2024 meningkat. IPR kinerja penjualan eceran mencapai 215,9 atau tumbuh 5,8 persen yoy.


Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

10 hari lalu

Petani kratom sedang panen daun kratom yang saat ini menjadi sumber penghasilan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA
Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

Pemerintah secara resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.


Manfaat Asap Cair, Zat Hasil Pembakaran Sampah Plastik

10 hari lalu

Operator memindahkan hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari  menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Manfaat Asap Cair, Zat Hasil Pembakaran Sampah Plastik

Asap cair dihasilkan dari proses pirolisis dari pembakaran sampah plastik.


LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional

12 hari lalu

Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, Chief of Region LPEI, Anton Herdiyanto, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Market Intelligence & Leads Management Chief Specialist LPEI, Rini Satriani, Berfoto bersama pada acara
LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional

LPEI atau Indonesia Eximbank meningkatkan ekspor produk dan komoditas Indonesia ke negara-negara non-tradisional, khususnya di Benua Afrika.


Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

13 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.


Ragam Cara Tekan Polusi Menurut Kemenko Marves, dari Bus Listrik hingga Konversi Sampah

13 hari lalu

Penumpang saat menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengoperasikan 100 unit bus listrik dan menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada tahun 2024 ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ragam Cara Tekan Polusi Menurut Kemenko Marves, dari Bus Listrik hingga Konversi Sampah

Pemerintah menggunakan sejumlah sumber daya ramah lingkungan dan pendanaan untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum.


Mengenang Faisal Basri: Semasa Hidup Lantang Kritik Kebijakan Penghiliran Nikel Jokowi

14 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Mengenang Faisal Basri: Semasa Hidup Lantang Kritik Kebijakan Penghiliran Nikel Jokowi

Semasa hidupnya, Faisal Basri dikenal sebagai ekonom yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi, khususnya soal hilirisasi nikel.


BPS Catat hingga Agustus Terjadi Deflasi Selama Empat Bulan Beruntun

17 hari lalu

Pedagang melayani pembeli di salah satu kios di Pasar Rumput, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Mei 2024 mencapai 2,84 persen secara tahunan (yoy) dan deflasi sebesar 0,03 persen secara bulanan (mtm) dengan komoditas penyumbang utama inflasi bulan lalu adalah harga beras. TEMPO/Tony Hartawan
BPS Catat hingga Agustus Terjadi Deflasi Selama Empat Bulan Beruntun

BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi bulanan selama empat bulan beruntun. Deflasi Agustus lebih rendah dibanding bulan sebelumnya