Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prakerja Gelombang 71 Ditutup Hari Ini, Simak Cara Daftarnya

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi kartu prakerja gelombang 71 telah dibuka sejak 2 Agustus lalu. Mengutip laman instagram @prakerja.go.id, pendaftaran akan ditutup Senin, 5 Agustus, pukul 23.59 WIB.

Menyitir situs resminya, prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Sepanjang 2020-2023 ada 17,5 juta orang yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Program ini hanya bisa diikuti sekali dari satu NIK, dan hanya untuk warga negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun. Tidak diperkenankan bagi pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, TNI, perangkat desa dan jajaran direksi dan komisaris BUMD.

Peserta gelombang 71 kali ini akan mendapat saldo Rp 4.200.000. Terbagi atas Rp 3.500.000 bantuan pelatihan, Rp 600.000 untuk bantuan pencari kerja dan Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.

Calon pendaftar harus memiliki akun prakerja terlabih dahulu untuk bisa mengakses program ini. Berikut tahapan awal registrasinya

1. Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, lalu masukkan email dan password.

2. Setelah sukses, isi NIK dan nomor KK dan tanggal lahir.

3. Lalu lengkapi data diri sesuai KTP. Alamat yang harus benar-benar sesuai kolom kartu tanda penduduk. Verifikasi nama ibu kandung juga harus sesuai.

4. Ambil foto KTP dari ponsel dan unggah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Setelah berhasil mengunggah, pindai wajah sambil berkedip.

6. Tahap berikutnya adalah mengisi jawaban seperti alasan mengikuti prakerja serta memilih minat dan keterampilan.

7. Ikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi enam digit OTP dari nomor handphone. Jika sudah berhasil isi pertanyaan sesuai kondisi pendaftar.

8. Selanjutnya peserta wajib mengisi Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) selama 40 menit 

9. Setelah tes selesai, pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

10. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Calon peserta harus meng-klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Lalu tinggal menunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. 

Pilihan EditorBerapa Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70? Ini Rinciannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Australia Diplomasi Lewat Sepak Bola

5 hari lalu

Atlet sepak bola asal Australia Gema Simon dan Joshua Kennedy, kunjungan ke Jakarta pada 9 hingga 11 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Diplomasi Lewat Sepak Bola

Sepak bola lebih dari sekadar permainan, tetapi menjadi jembatan yang menghubungkan komunitas, budaya, dan bangsa.


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Diperpanjang hingga 10 September, Ini Daftar Instansi yang Sepi Peminat CPNS 2024

8 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Diperpanjang hingga 10 September, Ini Daftar Instansi yang Sepi Peminat CPNS 2024

Berikut daftar 10 instansi yang sepi peminat CPNS 2024.


Diperpanjang hingga 10 September, Begini Cara Cek Ijazah SMA untuk Daftar CPNS 2024

8 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Diperpanjang hingga 10 September, Begini Cara Cek Ijazah SMA untuk Daftar CPNS 2024

Pemeriksaan ijazah SMA secara online dapat dilakukan melalui situs resmi nisn.data.kemendikbud.go.id.


Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

18 hari lalu

Para mitra Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang bergerak di sektor usaha makanan dan minuman, mengikuti pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh PT Antam bekerjasama dengan PT Sucofindo. Dok. Antam
Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

Beragam cara untuk meningkatkan daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) di masyarakat.


Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

20 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju perpanjangan insentif PPN perumahan. Pengamat menilai dampaknya tidak signifikan meningkatkan daya beli.


Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

20 hari lalu

Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta. KPU membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024.


Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

20 hari lalu

Materai Elektronik atau Digital. peruri.co.id
Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Berikut cara membeli dan memasang e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.


Ingin Jadi Duta Urban Farming 2024? Cek Syaratnya dan Cara Mendaftar

22 hari lalu

Pemilihan Duta Urban Farming 2024. ANTARA/HO-Dinas KPKP DKI Jakarta
Ingin Jadi Duta Urban Farming 2024? Cek Syaratnya dan Cara Mendaftar

Pemilihan Duta Urban Farming 2024 bertujuan menggerakkan pertanian dan menyosialisasikan bercocok tanam di perkotaan. Cek syarat jadi peserta.


Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

Jokowi menaikkan insentif pegawai KPU yang dianggap sukses menyelenggarakan Pemilu 2024. Besaran insentif diatur dalam aturan hukum, begini bunyinya.