TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi kartu prakerja gelombang 71 telah dibuka sejak 2 Agustus lalu. Mengutip laman instagram @prakerja.go.id, pendaftaran akan ditutup Senin, 5 Agustus, pukul 23.59 WIB.
Menyitir situs resminya, prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca juga:
Sepanjang 2020-2023 ada 17,5 juta orang yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Program ini hanya bisa diikuti sekali dari satu NIK, dan hanya untuk warga negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun. Tidak diperkenankan bagi pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, TNI, perangkat desa dan jajaran direksi dan komisaris BUMD.
Peserta gelombang 71 kali ini akan mendapat saldo Rp 4.200.000. Terbagi atas Rp 3.500.000 bantuan pelatihan, Rp 600.000 untuk bantuan pencari kerja dan Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.
Calon pendaftar harus memiliki akun prakerja terlabih dahulu untuk bisa mengakses program ini. Berikut tahapan awal registrasinya
1. Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, lalu masukkan email dan password.
2. Setelah sukses, isi NIK dan nomor KK dan tanggal lahir.
3. Lalu lengkapi data diri sesuai KTP. Alamat yang harus benar-benar sesuai kolom kartu tanda penduduk. Verifikasi nama ibu kandung juga harus sesuai.
4. Ambil foto KTP dari ponsel dan unggah.
5. Setelah berhasil mengunggah, pindai wajah sambil berkedip.
6. Tahap berikutnya adalah mengisi jawaban seperti alasan mengikuti prakerja serta memilih minat dan keterampilan.
7. Ikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi enam digit OTP dari nomor handphone. Jika sudah berhasil isi pertanyaan sesuai kondisi pendaftar.
8. Selanjutnya peserta wajib mengisi Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) selama 40 menit
9. Setelah tes selesai, pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
10. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Calon peserta harus meng-klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Lalu tinggal menunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Pilihan Editor: Berapa Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70? Ini Rinciannya