“Jadi saya mempertanyakan kesungguhan Pak Luhut dan Pak Sandiaga. Niatnya bagaimana, kenapa tiga bulan yang lalu masih mau membebani lagi dana pariwisata ke tiket, sekarang mau menurunkan,” ujar Alvin Lie.
Pada April 2024, sempat terdengar kabar bahwa pemerintah sedang mengkaji soal pengumpulan dana abadi pariwisata yang dibebankan pada harga tiket pesawat. Nantinya, dana tersebut dimanfaatkan dalam tujuan promosi branding nasional dalam mendukung keberlangsungan kegiatan (event) nasional yang berskala nasional dan internasional.
Namun di bulan Juli 2024, Menparekraf Sandiaga sudah menyatakan bahwa wacana pungutan iuran pariwisata melalui transaksi pembelian tiket pesawat ini batal diterapkan. Kabar pembatalan tersebut diungkapkan langsung oleh Sandiaga usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.
"Sempat menjadi cetusan ide, tidak dilanjutkan, tidak ada pembahasan. Masyarakat tidak perlu khawatir akan tambahan pembebanan untuk iuran kepariwisataan dari tiket pesawat," kata Sandiaga seperti dilansir dari Antara.
Pilihan Editor: Jokowi Bakal Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN setelah 17 Agustus