Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko

image-gnews
Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang terdampak sebagai bentuk tindak lanjut pernyataan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan adanya kandungan zat natrium dehidroasetat di produk roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food. 

Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, mengatakan lembaga negara ini akan melayani pengaduan konsumen dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dirugikan oleh perusahaan pembuat roti asal Bandung tersebut. 

“Kita akan membuka posko pengaduan konsumen atau masyarakat terdampak roti Okko. Pengaduan dapat dilakukan melalui aplikasi 'BPKN 153',” ujar Mufti dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024. Aplikasi tersebut, ia menambahkan, dapat diunduh di Android dan iOS.

BPKN menghimbau kepada konsumen dan pelaku usaha kecil terdampak dan dirugikan oleh persoalan ini untuk segera melapor ke BPKN.

Selain itu, BPKN juga mendesak pihak PT Abadi Rasa Food untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelaku usaha akibat penarikan produk roti Okko. “Kita meminta kepada PT Abadi Rasa Food untuk juga memberikan ganti rugi kepada pelaku UMKM,” tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, BPOM secara resmi merilis hasil uji laboratorium terhadap produk roti Aoka (PT Indonesia Bakery Family) dan roti Okko (PT Abadi Rasa Food). Hasilnya, roti Okko terbukti mengandung senyawa natrium dehidroasetat. Terhadap hasil pengujian dan penemuan ini, BPOM mendesak produsen roti Okko untuk menarik produk dari pasaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. 

Sejalan dengan perintah BPOM, Mufti juga meminta penarikan roti Okko dari peredaran. “Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” ujar Mufti.

Pilihan Editor: Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

30 menit lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya ada lembaga konsumen yang melakukan pengawasan. Buntut kasus resto Sec Bowl yang mencuci alat masak


Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

20 jam lalu

Ilustrasi komestik vegan. Foto: Freepik
Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

BPOM menjelaskan empat bahaya meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

3 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

7 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

8 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

10 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

16 hari lalu

BTOB. Foto: Instagram/@official_btob
Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

BPKN membuka pintu bagi konsumen yang hendak mengadukan dugaan pelanggaran hak konsumen akibat pembatalan konser grup musik Korea Selatan, BTOB.


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

17 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

23 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

23 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.