Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Produk Ditarik tapi Tidak Dibayar..

image-gnews
Stok produk roti Aoka yang belum terjual di Warung Erie di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Ervana.
Stok produk roti Aoka yang belum terjual di Warung Erie di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Ervana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ketar-ketir saat ramai pemberitaan soal produk roti Okko yang disebut terbukti mengandung zat pengawet kosmetik. Apalagi belakangan ada perintah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM agar produsen menarik produk itu dari pasar dan memusnahkannya.

Mami, salah satu pemilik warung yang menjual roti Okko di daerah Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Jakarta Timur, termasuk salah satu yang khawatir. Namun hingga kini, kata dia, belum ada arahan lebih lanjut mengenai penarikan produk Okko.

Di etalase toko Mami pun masih terlihat sejumlah produk roti Okko. “Belum, masih tenang aja nih, sales-nya baru ngisi juga dua hari yang lalu,” katanya pada Tempo, Rabu, 24 Juli 2024. 

Menanggapi adanya perintah BPOM untuk menarik dan memusnahkan produk roti Okko, Mami mengaku bersedia mengikuti aturan yang tersebut atas alasan keamanan. Namun, ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan itu membuatnya rugi. “Tapi jangan bikin rugi saya. (Produk) ditarik, tapi nggak dibayar,” kata Mami.

Hal tersebut merespons pengumuman BPOM soal hasil uji kandungan natrium dehidroasetat pada produk roti Aoka dan roti Okko. Hasilnya, produk roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat, sedangkan produk Aoka dinyatakan tidak mengandung zat tersebut.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM melalui keterangan resmi, dikutip Rabu, 24 Juli 2024.

Terhadap hasil pengujian dan penemuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari pasaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

Selain penjual roti Okko, ramai pemberitaan soal produk roti yang diduga mengandung kandungan pengawet kosmetik juga berdampak ke penjual roti merek Aoka. 

Kendati BPOM tak menemukan bahan berbahaya pada roti Aoka, sejumlah penjual produk itu turut terimbas karena penjualannya langsung turun. 

Erie, pemilik warung di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, misalnya. Di etalase warungnya kemarin  terlihat jajaran produk roti Aoka yang belum tersentuh. Ia bercerita, sejak berbelanja stok tiga hari lalu, produk roti Aoka di warungnya baru terjual sepuluh. 

Ia lalu membandingkan omzet penjualan roti Aoka sebelum isu kandungan zat berbahaya dalam produk ini mencuat. Kala itu, penjualan roti tersebut bisa mencapai 100 bungkus per minggu. “Buat saya pedagang kecil juga merasa, lah. Omzet kita merosot gitu. Istilahnya, kan kita mah orang nyari recehan,” kata Erie kepada Tempo, Rabu, 24 Juli 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, tak jauh dari toko Erie, sebuah toko sembako lainnya juga merasakan penurunan penjualan produk roti Aoka.Pemiliknya, Ahmad, mengatakan biasanya pelanggan akan mencari roti tersebut. Namun, belakangan ini sudah tidak ada lagi yang menanyakan produk roti Aoka. “Sebelum ada berita itu (roti Aoka) laku di sini. Kalau nggak ada itu, ditanya sama orang,” tutur Ahmad.

Stok produk roti Aoka yang belum terjual di Warung Erie di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Ervana.

Beberapa kilometer dari toko sembako Ahmad, ada toko kelontong milik Imam. Ketika ditemui, Imam memperlihatkan stok produk roti Aoka yang ada di tokonya kepada Tempo. Di dalam sebuah kardus, terlihat tumpukan roti-roti Aoka yang belum terjual. Stok produk ini sudah ada sekitar dua minggu.

Sedangkan, sebelum berita zat berbahaya pada roti Aoka menyebar, Imam mengaku bisa menjual satu kardus roti Aoka dalam waktu yang cukup singkat. “Satu dus dua hari sih,” ujar Imam. Sebagai informasi tambahan, satu karton produk Aoka ini berisi 60 bungkus roti. 

Sedangkan di warung kecil milik Ros di bilangan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, penurunan penjualan roti Aoka juga terasa. “Tadinya kan, ini kalo ngambil dua, tiga dus. Laku banget, pesat. Sekarang itu aja masih segitu,” ujar Ros, sembari menunjuk sebuah kardus yang masih dipenuhi produk roti Aoka. Stok roti ini diperbaharui dua hari lalu, tetapi baru terjual beberapa bungkus saja. 

Saat ini, menurut Ros, pelanggannya lebih memilih untuk membeli produk roti yang berasal dari usaha rumahan dibandingkan produk pabrik. “Malahan pindahnya ke roti-roti yang biasa,” katanya.

Sebelumnya, Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti” melaporkan adanya zat sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) dalam produk roti Aoka (PT Indonesia Bakery Family) dan roti Okko (PT Abadi Rasa Food). 

Menurut laporan Majalah Tempo, Ketua Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo), Aftahuddin, mengirimkan beberapa sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate sebanyak 235 miligram per kilogram, dan sampel roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram. Produsen roti Aoko maupun roti Okko sama-sama membantah temuan tersebut.

Pilihan Editor: Temuan Natrium Dehidroasetat dalam Roti Okko Harus Jadi Pelajaran, Parimbo: Kalau Mau Memperbaiki, No Problem

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Majalah Femina: Jatuh Bangun Majalah Perempuan di Tengah Hiruk-pikuk Media Hard News

19 jam lalu

lustrasi cover Majalah Femina. Foto : X
Majalah Femina: Jatuh Bangun Majalah Perempuan di Tengah Hiruk-pikuk Media Hard News

Majalah mingguan ini diterbitkan Femina Group yang dikerjakan sepenuhnya oleh perempuan dan berisi soal perempuan. Bagaimana perjalanan majalah ini?


Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

1 hari lalu

Ilustrasi Kartu ATM Chip. TEMPO/Fardi Bestari
Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut mengapa kartu ATM kadaluarsa dan langkah-langkah mengganti kartu ATM yang kadaluarsa di bank


Perseteruan Kubu Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie, Majalah Tempo Pernah Tulis Perebutan Ketua Umum Kadin pada 2010

2 hari lalu

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) 2010  Suryo Bambang Sulisto. ANTARA/Teresia May
Perseteruan Kubu Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie, Majalah Tempo Pernah Tulis Perebutan Ketua Umum Kadin pada 2010

Majalah Tempo pernah menulis tentang perebutan posisi Ketua Umum Kadin. Dalam laporan berjudul "Berebut Kursi kadin-1" pada 10 Mei 2010.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

2 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

3 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

6 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

7 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

9 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

16 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Ramai soal Dugaan Gratifikasi, Ini Deretan Perusahaan yang Pernah Gelontorkan Modal Jumbo ke Kaesang

21 hari lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berfoto di gerai yang menjual makanan ringan dan minuman berbahan pisang, Sang Pisang. Bisnis yang digagas Kaesang bersama Ansari Kadir telah memiliki lebih dari 70 cabang di Indonesia, bahkan telah ekspansi ke Kuala Lumpur, Malaysia. Instagram/@KaesangP
Ramai soal Dugaan Gratifikasi, Ini Deretan Perusahaan yang Pernah Gelontorkan Modal Jumbo ke Kaesang

Laporan Majalah Tempo menyebutkan Kaesang pernah mendapatkan suntikan dana fantastis untuk menjalankan bisnisnya dari sejumlah perusahaan besar.