Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Kepadatan kendaraan bermotor pada pagi hari di kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dari besaran anggaran Rp6,9 triliun untuk penanganan kemacetan, sebanyak Rp4,9 triliun merupakan Public Service Obligation (PSO) yang akan difokuskan sebagai peningkatan kualitas dan kuantitas angkutan umum. TEMPO/Tony Hartawan
Kepadatan kendaraan bermotor pada pagi hari di kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dari besaran anggaran Rp6,9 triliun untuk penanganan kemacetan, sebanyak Rp4,9 triliun merupakan Public Service Obligation (PSO) yang akan difokuskan sebagai peningkatan kualitas dan kuantitas angkutan umum. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemerintah berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan tahun depan. Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait tindak lanjut dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan organisasinya menolak rencana ini karena akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, dan kurir. Dia menyebut biaya premi asuransi yang akan dibayarkan tak sebanding dengan kondisi pendapat para pekerja angkutan berbasis aplikasi. 

“Karena biaya premi asuransi yang akan dibayarkan tidak sebanding dengan kondisi pendapatan kami yang tidak menentu. Ini disebabkan tarif angkutan yang murah akibat status pengemudi sebagai mitra,” kata Lily dalam keterangan tertulis pada Senin, 22 Juli 2024. Akibat dari sistem kemitraan ini, Lily mengatakan pengemudi angkutan berbasis aplikasi tak mendapat penghasilan layak berupa upah minimum seperti pekerja lainnya. 

Tak hanya itu, Lily mengatakan wajib asuransi ini juga akan menambah biaya kehidupan sehari-hari bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi yang tak ditanggung perusahaan mitra kerja. Biaya operasional itu, kata dia, berupa pengeluaran untuk bahan bakar, parkir, cicilan kendaraan, pulsa, cicilan ponsel, atribut helm, tas, dan jaket. 

“Maka kami menolak kewajiban asuransi kendaraan dan aturan lainnya yang memberatkan rakyat seperti potongan Tapera dan rencana kenaikan harga BBM,” kata dia. 

Selain itu, Lily mengatakan SPAI menuntut pemerintah untuk mengangkat status pekerja angkutan berbasis aplikasi menjadi pekerja yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai menjadi solusi dari kondisi pekerja angkutan berbasis aplikasi yang tak menentu. 

Selanjutnya: “Supaya ada kepastian pendapatan dan hak pekerja...."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bakal Libatkan Mahasiswa untuk Cetak 1 Juta Hektar Sawah dengan Gaji Rp 10 Juta, Mentan: Supaya Betah

11 jam lalu

Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat rapat kerja komisi IV DPR RI di Jakarta, (20/6/2024).
Bakal Libatkan Mahasiswa untuk Cetak 1 Juta Hektar Sawah dengan Gaji Rp 10 Juta, Mentan: Supaya Betah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan institusinya akan melibatkan mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) dan program merdeka belajar untuk mencetak satu juta hektar sawah


BRINS Raih 7 Most Popular Brand Of The Year 2024

2 hari lalu

Direktur Bisnis BRI Insurance, Recky Plangiten (kanan) menerima penghargaan sebagai 7 Most Popular Brand Of The Year 2024 yang diberikan oleh CEO Jawa Pos Media, Leak Kustiyo (kiri), di Balai Kartini. Jakarta, 3 September 2024. Penghargaan diberikan untuk kategori Keuangan (Asuransi Umum). Dok. BRI Insurance
BRINS Raih 7 Most Popular Brand Of The Year 2024

7 Most Popular Brand of the Year 2024 merupakan penganugerahan bagi 7 brand terpopuler dalam 60 kategori sektor.


Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

3 hari lalu

Komika, sutradara, produser film, Ernest Prakasa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah makin gencar disuarakan berbagai kalangan, termasuk Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad.


Jakpro Konsisten Kembangkan Aset dan Cari Sumber Pendapatan Baru

4 hari lalu

Jakarta International Stadium (JIS). Dok. jakpro
Jakpro Konsisten Kembangkan Aset dan Cari Sumber Pendapatan Baru

Jakpro terus berusaha untuk mengembangkan aset dan diversifikasi pendapatannya.


Kelas Menengah di Indonesia Turun, Ini Klasifikasi Kelas Ekonomi Menurut Bank Dunia

4 hari lalu

Ilustrasi mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kelas Menengah di Indonesia Turun, Ini Klasifikasi Kelas Ekonomi Menurut Bank Dunia

Bank dunia mengelompokkan kelas ekonomi masyarakat menjadi lima kategori, salah satunya kelas menengah.


Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

4 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

7 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.


Lindungi Kendaraan Anda dengan Asuransi Terbaik dari MPMInsurance

7 hari lalu

Ilustrasi dok Collegality.
Lindungi Kendaraan Anda dengan Asuransi Terbaik dari MPMInsurance

Asuransi mobil memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko seperti kecelakaan, kerusakan, pencurian, hingga bencana alam.


Rivan A. Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi di Indonesia Insurance Summit 2024

7 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, turut berpartisipasi dalam Indonesia Insurance Summit 2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sanur, Bali, 23 Agustus 2024. Dok. Jasa Raharja
Rivan A. Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi di Indonesia Insurance Summit 2024

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, turut berpartisipasi dalam Indonesia Insurance Summit 2024 yang diadakan oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sanur, Bali, pada Jumat hingga Sabtu, 23 s/d 24 Agustus 2024.


Daya Beli Masyarakat Disinyalir Menurun, Apa Saja Faktornya?

8 hari lalu

Warga tengah membeli kebutuhan pokok di sebuah toko ritel moderen di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Laju konsumsi rumah tangga yang tumbuh positif didukung oleh daya beli masyarakat yang terjaga dengan tingkat inflasi yang terkendali. Tempo/Tony Hartawan
Daya Beli Masyarakat Disinyalir Menurun, Apa Saja Faktornya?

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat adalah harga barang dan jasa. Apa faktor lainnya?