Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Data Pribadi Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Lewat SLIK

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPenyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk penyedia pinjaman online atau pinjol, menjadi masalah yang serius yang menimpa banyak orang. Oleh karenanya, penting untuk mengetahui cara cek data pribadi dipakai pinjol atau tidak. 

Seperti diketahui, saat ini banyak sekali kasus penyalahgunaan data pribadi  seperti nomor ponsel, alamat, dan NIK KTP. Data pribadi tersebut digunakan tanpa sepengetahuan pemilik untuk mengajukan pinjaman di pinjol. Kemudian pemilik data akan mendapatkan tagihan untuk pinjaman yang tidak pernah diajukan.

Parahnya, penyalahgunaan data pribadi untuk pinjol dapat merusak reputasi dan kredit apabila pinjaman tidak dibayar. Walhasil, pemilik data tersebut akan mendapat teror dari debt collector. Penagihan ini bisa datang melalui telepon, pesan singkat, atau bahkan kunjungan ke rumah yang, tentunya sangat mengganggu ketenangan hidup. 

Cara Mengecek Apakah Kita Terdaftar di Pinjaman Online

Cara paling mudah untuk mengetahui apakah NIK dipakai orang lain untuk pinjaman online adalah cek lewat SLIK OJK. Lantas, bagaimana caranya? Berikut penjelasannya. 

1. Cek di SLIK OJK via Offline

SLIK OJK adalah layanan informasi yang menyediakan riwayat kredit Anda di berbagai lembaga keuangan. Untuk cek apakah data pribadi disalahgunakan untuk pinjol, Anda dapat mendatangi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia (WNI).
  • Paspor untuk warga negara asing (WNA).
  • Surat kuasa jika diwakilkan.

OJK akan memverifikasi formulir dan dokumen pendukung yang diberikan. Jika semua persyaratan terpenuhi, maka OJK akan mengambil data informasi debitur atau pemohon. Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

2. Cek di SLIK OJK via Online

Cara paling mudah untuk cek data pribadi dipakai pinjol atau tidak adalah melalui SLIK OJK secara online. Berikut langkah-langkahnya.

  • Kunjungi laman idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
  • Pilih opsi "Pendaftaran".
  • Masukkan informasi seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode keamanan (captcha).
  • Pastikan semua informasi terisi dengan benar dan klik tombol "Selanjutnya".
  • Unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Centang kotak pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan".
  • Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran.
  • Periksa status permohonan di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha.
  • Permohonan akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja.
  • Setelah proses selesai, Anda dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data Anda.

3. Hubungi Call Center OJK

Selain dua cara di atas, Anda juga bisa menghubungi call center OJK untuk mengetahui apakah data pribadi dipakai pinjol atau tidak. Jika Anda menduga data pribadi Anda telah disalahgunakan oleh pinjol, segera hubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka dapat membantu memeriksa status pinjaman yang terdaftar atas nama Anda dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai tindakan yang dapat diambil.

4. Gunakan Layanan Pengaduan OJK

OJK juga menyediakan layanan pengaduan untuk masalah terkait penyalahgunaan data pribadi. 

Kirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id dengan penjelasan masalah Anda secara rinci dan sertakan bukti pendukung.

5. Cek Riwayat Transaksi dan Pesan

Anda juga dapat mengecek riwayat transaksi dan pesan di bank, email, dan nomor telepon Anda untuk melihat apakah ada aktivitas yang mencurigakan terkait pinjol. Tanda-tanda data pribadi dipakai pinjol antara lain:

  • Ada pesan masuk yang berisi kode OTP untuk verifikasi pinjol
  • Ada tagihan pinjol di rekening bank Anda
  • Ada transaksi pinjol di kartu kredit Anda
  • Anda menerima telepon dari penagih utang pinjol

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Kronologi Data Diri Pelamar Kerja Dipakai Oknum Tak Bertanggung Jawab untuk Pinjol

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

35 detik lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

17 jam lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) memberikan hadiah untuk para pemenang kompetisi Wirausaha Muda Syariah dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISRO) 2024 di Auditorium RRI, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Tempo
OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.


ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Grand Final ISFO 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Tempo
ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

2 hari lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?


Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

3 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.


Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

3 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

4 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


PON Aceh Sumut Baru Dibuka, Kenapa Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pengawalan Libatkan Polri dan BPKP?

5 hari lalu

Petugas menampung air hujan yang masuk melalui atap lapangan saat final futsal putra Jatim melawan Kaltim pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Futsal Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu), Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu, 8 September 2024. Pertandingan final tersebut dihentikan sementara karena atap venue bocor. ANTARA/Fauzan
PON Aceh Sumut Baru Dibuka, Kenapa Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pengawalan Libatkan Polri dan BPKP?

Jokowi keluarkan Keppres tentang Satgas yang terdiri atas Polri, Kejagung dan BPKP untuk mengawal PON Aceh-Sumut karena banyak keluhan?


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP