Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Data Diri Pelamar Kerja Dipakai Oknum Tak Bertanggung Jawab untuk Pinjol

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 27 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data diri untuk pinjol atau pinjaman online oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Satu korban penipuan lain mengaku namanya dicatut untuk pembuatan rekening di Bank BNI yang digunakan untuk transaksi pinjol.

Korban dugaan penipuan karyawan toko ponsel melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Timur, Jumat, 5 Juli 2024. Salah satu korban, Muhammad Lutfi, 31 tahun, mengatakan puluhan pelamar pada awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Jaktim.

Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih. "Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata warga Ciracas itu.

Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, R menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban. "Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit 'online' yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total tagihan sebesar Rp1,1 miliar.

"Kami melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami," kata dia.

Kuasa hukum korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, mengatakan, ia bersama delapan orang perwakilan korban penipuan dan penggelapan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, berjanji mengusut kasus puluhan pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring tersebut.

"Kami telah periksa sebanyak enam orang saksi yakni para korban. Kami akan memeriksa para saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R untuk dimintai keterangan sebagai saksi," katanya, Senin, 8 Juli 2024.

"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler. Dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat swafoto diri," ujar Nicolass.

Kemudian, data korban digunakan untuk pinjaman online. Para korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar lebih.

"Pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada, bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri," ucapnya.



Modus Penipuan Berbeda

Dugaan penipuan dengan modus berbeda dialami Dewi Rahmawati. Perempuan 25 tahun ini dalam sebuah cuitan, mengaku data pribadinya digunakan oleh HRD perusahaan  tempat ia sempat melamar kerja, untuk membuka rekening di Bank BNI.

Ia mengetahui hal itu setelah mengunduh aplikasi Wondr di ponselnya pada Rabu, 3 Juli 2024, hingga akhirnya bisa menggunakan aplikasi pengganti BNI Moblie Banking tersebut. Namun ia terkejut ketika mendapati satu akun BNI lainnya juga mengatasnamakan dirinya.

Akun itu memiliki saldo sebesar Rp 21.680. Ketika akun itu diklik, Dewi menemukan riwayat transfer dan tarik tunai yang lebih mengejutkan lagi. “Ada history transaksi pinjol Rp 10 juta,” tuturnya.

PT Bank Negara Indonesia atau BNI merespons kasus penyalahgunaan data pribadi seorang nasabahnya, Dewi Rahmawati. Perempuan berusia 25 tahun itu mengaku data pribadinya disalahgunakan oleh HRD PT CAS tempat dia pernah melamar kerja untuk membuka rekening pinjaman online (pinjol).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan kantornya telah menghubungi nasabah untuk menginvestigasi kasus ini secara mendalam. Dia mengatakan, BNI memandang serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjutinya. “Sebagai bank milik negara, kami berkomitmen memberikan layanan perbankan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,” kata dia saat dihubungi, Senin, 8 Juli 2024.

Ihwal data diri nasabah yang didaftarkan rekening tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, Okki mengklaim mekanisme proses pembukaan rekening telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dia berujar, kepatuhan terhadap aturan mengenai privasi data dan perlindungan data pelanggan adalah hal yang utama.

Peringatan dari OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi.

Hal ini sebagai tanggapan atas adanya kabar yang viral di media sosial terkait penyalahgunaan data yang diduga dilakukan oleh seorang HRD perusahaan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk sangat ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya," kata Friderica atau yang akrab disapa Kiki saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Ia mengakui bahwa kasus penyalahgunaan data untuk pembukaan rekening atau pinjaman daring (pinjol) ilegal yang merugikan konsumen masih marak terjadi.

Banyak konsumen tidak mengetahui bahwa data mereka digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam hal ini, Kiki menegaskan bahwa OJK telah mengatur keamanan dan kerahasiaan data konsumen dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023.

Peraturan ini disusun dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

POJK tersebut melarang Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan data konsumen kepada pihak lain atau menggunakan data pribadi konsumen yang telah mengakhiri penggunaan pelayanan PUJK.

Lebih lanjut, Kiki menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan tim perlindungan konsumen, seringkali data konsumen digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersial.

Beberapa kasus telah ditelusuri oleh OJK dan disampaikan kepada pihak kepolisian karena terdapat unsur pidana di dalamnya. 

ANTARA | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor Jokowi Tunda Kepindahan, Upacara HUT Kemerdekaan RI Tetap di IKN?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

5 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).


Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

14 jam lalu

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

BNI mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.


OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

14 jam lalu

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia H. Amirsyah Tambunan dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

16 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

Bos OVO Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

17 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

OJK terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Kabar Anak Perusahaannya Bakal Dicaplok Sea Group, BNI: Hanya Mitra Teknologi

20 jam lalu

Berdasarkan hasil survei terbaru Populix, aplikasi SeaBank menjadi yang paling banyak dipilih Gen Zkarena mudah dan nyaman dipakai. (Dok Istimewa)
Kabar Anak Perusahaannya Bakal Dicaplok Sea Group, BNI: Hanya Mitra Teknologi

BNI menjawab kabar bahwa perusahaan asal Singapura, Sea Group, ingin menjadi pemegang saham di PT Bank Hibank Indonesia


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit


OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

1 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

OJK mencatat total aset industri jasa keuangan syariah meningkat 12,9 persen secara tahunan dan mencapai Rp2.742 triliun.


Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

1 hari lalu

Suasana acara Pembukaan Perdagangan Sesi Kedua Dalam Rangka 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Hall Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Menurut data BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal RI hingga Juli 2024 mencapai 13,45 juta investor. TEMPO/Tony Hartawan
Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

PT Bursa Efek Indonesia mencatat investor pasar modal sudah tembus 14 juta single investor identification (SID) per awal Oktober 2024.