Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70? Ini Rinciannya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 70 pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu. Proses pendaftarannya pun akan berakhir pada Senin, 8 Juli pukul 23.59 WIB.

Kartu Prakerja adalah program inisiatif pemerintah agar masyarakat dapat mengakses pelatihan dan keterampilan dengan biaya yang terjangkau. Nantinya, peserta yang lolos pendaftaran akan mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif dan pemerintah.

Sejak pendaftaran Prakerja Gelombang 50, kini seluruh masyarakat dapat mengikuti program Kartu Prakerja, meski beberapa merupakan peserta penerima bantuan sosial atau bansos, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BSU (Bantuan Subsidi Upah), dan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

Lantas, berapa besaran insentif Prakerja Gelombang 70? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70

Dana insentif adalah salah satu manfaat yang akan diterima oleh peserta dan pemegang Kartu Prakerja terpilih yang lolos proses pendaftaran. Peserta Kartu Prakerja gelombang 70 akan menerima insentif sebesar Rp4.200.000. Jumlah ini terdiri dari:

  • Biaya wajib untuk mengikuti pelatihan sejumlah Rp 3.500.000.
  • Insentif biaya untuk mencari kerja seperti biaya transportasi yang didapatkan 1 (satu) kali sejumlah Rp 600.000.
  • Insentif pengisian survei evaluasi yang biasanya dilakukan per bulan, sejumlah Rp50.000 yang akan diberikan maksimal 2 (dua) kali.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi dana insentif akan diterima secara otomatis jika akun Anda telah terbaca oleh sistem setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating wadah pelatihan, dan memberikan ulasan pelatihan yang disediakannya. Karena itu, pastikan Anda telah menyelesaikan seluruh tahapan agar insentif dapat diterima.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Agar mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja, Anda harus mendaftar program tersebut terlebih dahulu. Berikut cara daftar Kartu Prakerja:

  • Buka browser lalu akses laman www.prakerja.go.id.
  • Jika belum memiliki akun, silakan pilih menu “Daftar”.
  • Setelah itu, daftar dan isi data diri. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.
  • Apabila sudah memiliki akun, pilih “Masuk” menggunakan email dan password yang telah dibuat.
  • Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran Prakerja.
  • Ikuti seleksi Prakerja gelombang 70 dengan mengetuk ‘Gabung Sekarang’.
  • Tunggu konfirmasi selanjutnya atau pengumuman kelulusan setelah pihak penyelenggara selesai melakukan evaluasi.
  • Bagi peserta yang lolos seleksi, akan mendapatkan nomor kartu Prakerja dan saldo pada dashboard akun. Pastikan aku sudah tersambung dengan rekening bank (BNI atau BCA) atau dompet digital (e-wallet) (OVO, GoPay, atau DANA).
  • Setelah itu, peserta harus membeli dan mengikuti pelatihan dengan membayar menggunakan saldo sebesar Rp3,5 juta. Pembelian materi pelatihan di mitra platform digital yang telah ditentukan.
  • Kerjakan pre-test dan post-test pelatihan serta dapatkan sertifikat.
  • Berikan nilai dan ulasan terhadap pelatihan yang diikuti di dashboard Prakerja.
  • Setelah menyelesaikan serangkaian pelatihan dan pengisian survei, peserta akan mendapatkan insentif yang dikirimkan ke rekening bank atau dompet digital.
  • Isi dua survei evaluasi di dashboard Prakerja dan dapatkan insentif sebesar Rp50.000 per survei. 

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: 3 Cara Mengatasi Dashboard Prakerja yang Tidak Bisa Dibuka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

20 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju perpanjangan insentif PPN perumahan. Pengamat menilai dampaknya tidak signifikan meningkatkan daya beli.


Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

Jokowi menaikkan insentif pegawai KPU yang dianggap sukses menyelenggarakan Pemilu 2024. Besaran insentif diatur dalam aturan hukum, begini bunyinya.


Terkini: Lion Air Group Sebar 50 Tiket Gratis Setiap Hari; Profil Suswono, Menteri Pertanian Era SBY yang Dampingi Ridwan Kamil

27 hari lalu

Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Terkini: Lion Air Group Sebar 50 Tiket Gratis Setiap Hari; Profil Suswono, Menteri Pertanian Era SBY yang Dampingi Ridwan Kamil

Maskapai penerbangan Lion Air Group menebar promo dengan memberikan 50 tiket secara cuma-cuma alias gratis setiap harinya.


Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun, Pengamat: Harus Dibatasi, Terlalu Lama

28 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun, Pengamat: Harus Dibatasi, Terlalu Lama

Perizinan pekerja asing bisa bekerja di IKN selama 10 tahun dinilai terlalu lama dan bisa merugikan tenaga kerja lokal.


RAPBN 2025, Jokowi Sebut Belanja Negara Tahun Depan Direncanakan sebesar Rp 3.613,1 Triliun

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato terkait Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
RAPBN 2025, Jokowi Sebut Belanja Negara Tahun Depan Direncanakan sebesar Rp 3.613,1 Triliun

Presiden Jokowi mengatakan belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp 3.613,1 triliun.


Pengamat: Janji Insentif Ratusan Juta ke ASN Bukti IKN Tak Menarik Dihuni

37 hari lalu

Potret fasilitas rumah dinas Aparatur Sipil Negara Pertahanan Keamanan atau ASN Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Presiden Jokowi sempat menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Pengamat: Janji Insentif Ratusan Juta ke ASN Bukti IKN Tak Menarik Dihuni

Direktur Next Policy Yusuf Wibisono menyebut penambanhan insentif bagi ASN yang bersedia pindah ke IKN menambah gemuk beban anggaran


Insentif Rp 100 Juta untuk ASN yang Pindah Ke IKN Nusantara Tambah Beban APBN

37 hari lalu

Pemerintah mengkaji beragam insentif untuk aparatur sipil negara yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mengapa ASN perlu insentif Rp 100 juta untuk pindah ke IKN?
Insentif Rp 100 Juta untuk ASN yang Pindah Ke IKN Nusantara Tambah Beban APBN

Sejumlah pihak khawatir beban APBN bertambah berat setelah pemerintah memberikan beragam insentif untuk ASN yang bertugas di IKN Nusantara.


Usulan Insentif Rp 100 Juta untuk ASN yang Pindah ke IKN, Pengamat: Gak Usah Membohongi, Meninabobokan..

39 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Usulan Insentif Rp 100 Juta untuk ASN yang Pindah ke IKN, Pengamat: Gak Usah Membohongi, Meninabobokan..

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengkritisi usulan Kemenpan-RB terkait insentif Rp 100 juta untuk setiap ASN yang pindah ke IKN.


Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 71 serta Besaran Insentifnya

40 hari lalu

Kartu Prakerja
Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 71 serta Besaran Insentifnya

Pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 71 diumumkan hari ini, simak cara melihat hasilnya dan besaran insentifnya.


Kemenpan RB Usulkan Insentif Khusus Rp 100 Juta bagi PNS yang Mau Pindah ke IKN

42 hari lalu

Pekerja berjalan di kawasan Rusun ASN di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Selasa, 30 Juli 2024. Rumah susun ASN tersebut nantinya akan menjadi hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemenpan RB Usulkan Insentif Khusus Rp 100 Juta bagi PNS yang Mau Pindah ke IKN

Kemenpan RB usulkan pemberian tukin atau insentif khusus sebesar Rp100 juta untuk pegawai setingkat Eselon I jika mau pindah ke IKN.