Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Tolak Reklamasi Teluk Manado, KKP: Susah Kalau Kami Enggak Kasih Izin

image-gnews
Sejumlah warga menyaksikan terjangan ombak di tepi Pantai Teluk Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 Desember 2021. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulut menginformasikan potensi banjir pesisir (Rob) akan terjadi 6-9 Desember 2021, yang disebabkan fase bulan baru yang bersamaan dengan Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi). ANTARA/Adwit B Pramono
Sejumlah warga menyaksikan terjangan ombak di tepi Pantai Teluk Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 Desember 2021. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulut menginformasikan potensi banjir pesisir (Rob) akan terjadi 6-9 Desember 2021, yang disebabkan fase bulan baru yang bersamaan dengan Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi). ANTARA/Adwit B Pramono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, (KKP) Victor Gustaaf Manoppo, menanggapi penolakan masyarakat terhadap proyek reklamasi di pesisir Teluk Manado, Sulawesi Utara. Penimbunan pesisir pantai itu ditolak karena dinilai merampas ruang hidup warga terutama kelompok nelayan. 

Reklamasi yang mendapatkan penolakan dari berbagai kelompok masyarakat, itu dikerjakan oleh PT Manado Perkasa Utara. Izin penimbunan kawasan pesisir pantai itu dikeluarkan oleh KKP. Victor mengatakan, reklamasi itu awalnya sudah diberikan izin oleh pemerintah daerah setempat sejak 2019.

Menurut Victor, izin dari pemerintah daerah Sulawesi Utara itu dilanjutkan oleh KKP. "Cuma karena perubahan regulasi, izin reklamasi harus dari pusat, ya (kami) lanjutkan sekarang," kata Victor, saat dihubungi pada Selasa malam, 25 Juni 2024.

Yang dimaksud Victor perihal izin dari pusat merujuk pada Undang-Undang tentang Cipta Kerja. UU Nomor 11 Tahun 2022 itu memberikan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut kepada perusahaan. Izin KKP kepada Manado Perkasa Utara diterbitkan pada 17 Juni 2022.

Proyek reklamasi ini berada di kawasan Pantai Karangria, Kota Manado, Sulawesi Utara. Reklamasi dilakukan pada lahan seluas 90 hektare dan kedalaman pasir laut yang akan ditimbun mencapai 25 meter. Dalam surat izin KKP ini, tertulis perizinan reklamasi itu bertujuan untuk pembangunan pusat bisnis dan pariwisata.

Victor mengatakan, perizinan kepada perusahaan yang akan menimbun pantai di utara Manado, itu dikeluarkan sejak lama oleh pemerintah setempat. Berdasarkan perintah UU Cipta Kerja, izin itu kembali dikeluarkan oleh KKP.

Soal dampak ekologi yang kini menjadi sasaran penolakan warga, menurut Victor, sudah diteliti oleh peneliti.

Peneliti yang dimaksud oleh Victor adalah akademisi dari Universitas Sam Ratulangi di Sulawesi Utara. Soal dampak ekologi, itu sudah diteliti para akademisi tersebut. Setelah hasil penelitian perihal dampak ekologi dikeluarkan, baru KKP mengeluarkan izin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu atas pertimbangan teman-teman dari Universitas Sam Ratulangi, ikut melihat itu. Maka (syarat perizinan) itu sampai di depan kita," tutur Victor.

Sementara dalam mengeluarkan izin, menurut Victor, KKP hanya melihat dari aspek regulasi. Baik aspek penerbitan izin, dokumen pendukung yang harus dipenuhi perusahaan, maupun aspek ekologi. "Kemudian kami lihat dari aspek ekologinya seperti apa," kata dia.

Karena syarat perizinan dianggap memenuhi syarat, KKP langsung mengeluarkan izin. Dia mengatakan tak mungkin perizinan tidak dikeluarkan jika persyaratan itu sudah terpenuhi. "Susah juga kalau kami enggak kasih (izin). Dokumen, persyaratan, sudah lengkap. Kami keluarkan izin," tutur dia.

Rusli Abeng Umar, salah satu nelayan asal Manado, mengatakan bahwa nelayan menjadi kelompok masyarakat paling terdampak akibat reklamasi.
Menurut dia, reklamasi itu berpotensi menghilangkan sumber kehidupan ribuan nelayan di Manado.

Mereka yang bergantung nasib di laut untuk menghidupi keluarga akan kehilangan mata pencaharian. "Saya warga yang kena dampak. Karena rumah di sekitar situ," tutur Koordinator Nelayan Daseng Maasing dari Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Manado, dalam diskusi pada Selasa, 25 Juni 2024. 

Daseng Maasing merupakan kelompok nelayan yang menolak reklamasi. Rusli, 39 tahun, menyatakan, dalam reklamasi ini, ada lima kelurahan yang terkena dampak, yakni Sindulang Satu, Sindulang Dua, Karangria, Tumumpa, dan Maasing. Kelima kelurahan tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Tuminting, Manado.

Pilihan Editor: Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

21 jam lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak akan menunda ekspor pasir laut seperti usulan yang muncul di tengah masyarakat.


Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

1 hari lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

Pemagaran laut yang belakangan telah menjadi tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang dipastikan tak berizin.


KKP Minta Gakkum KLHK Tindak Aktivitas Tambak Udang yang Masih Aktif di Karimunjawa

1 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KKP Minta Gakkum KLHK Tindak Aktivitas Tambak Udang yang Masih Aktif di Karimunjawa

KKP meminta agar aktivitas tambak udang yang masih aktif dan merusak lingkungan ditindak.


KKP Tangkap 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka dan Samudra Pasifik

2 hari lalu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka dan Samudra Pasifik

KKP lima unit kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Samudera Pasifik wilayah Sulawesi, dan Selat Malaka.


Deret Tonggak Telah Jadi Tanggul Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang

2 hari lalu

Foto tangkapan layar dari video tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang telah terbangun dari Muara Sungai Cimanceuri di Desa Pagedangan Ilir ke Pulau Cangkir di Kecamatan  Kronjo seperti yang terlihat pada akhir September 2024. Diduga tanggul belum rampung dan masih akan bertambah panjang. ISTIMEWA
Deret Tonggak Telah Jadi Tanggul Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang

Nelayan Kabupaten Tangerang mempertanyakan keberadaan tanggul laut yang membentang sepanjang lebih kurang 1 kilometer itu. Aparat KKP sudah ke lokasi.


KKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

3 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
KKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memverifikasi 66 perusahaan pemohon rekomendasi ekspor pasir laut. Volume ditaksir capai 3 miliar meter kubik.


Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

3 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.


Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

4 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

Menelusuri manfaat pasir laut yang dibuka keran ekspornya, tetapi diminta untuk ditunda oleh petinggi Gerindra


KKP Sita Selundupan ikan ilegal dari Malaysia ke Indonesia

4 hari lalu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Sita Selundupan ikan ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ikan hasil penyitaan tersebut akan diberikan ke yayasan yatim piatu di sekitar lokasi penangkapan seperti yang sudah KKP lakukan sebelumnya