Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo akan Blokir Akun Bank dan E-Wallet Bandar Judi Online

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengatakan adanya kebijakan penguatan kewenangan pencegahan penggunaan konten judi online dengan mengajukan pemblokiran akun bank dan e-wallet.

“Akun-akun bank atau e-wallet yang digunakan sebagai transkasi perjudian. Kami fokus dulu kepada bandar-bandar judinya,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Mei 2024.

Kominfo saat ini, kata Semuel, tengah memperluas pemantauan terhadap pergerakan judi online, sehingga dilakukan pemblokiran akun bank dan e-wallet, tak hanya pemblokiran domain situs atau aplikasinya saja. “Sekarang itu tak cukup, kami juga cari pendanaannya larinya ke mana. Kami melibatkan PPATK. Dari situ bisa kami telusuri,” katanya. 

Setelah para bandar judi online ini bisa terpetakan, Samuel menuturkan Kominfo akan mulai melihat kepada pemainnya. Ia juga mengatakan sudah memblokir ratusan akun bank, sementara e-wallet juga sudah dimulai. “Bayarnya kan ada transfer, ada top up, depo (deposit). Ini yang melakukan pemblokiran BI dan OJK, kami hanya memberikan bukti-buktinya,” katanya.

Sebelumnya, Kominfo juga membentuk satgas judi online yang terdiri dari dua bidang, pencegahan dan penindakan. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pengesahan pembentukan Satgas Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf," kata Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia memerinci satgas itu akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, sedangkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi Wakil Satgas.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, dan Menkominfo Budi Arie menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan.

Pilihan Editor: IDEAS: Guru Lebih Layak Terima Bansos Daripada Korban Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Pelayanan Imigrasi Mulai Pulih, Pengusaha Khawatir Dampak Turunnya Nilai Rupiah

4 jam lalu

Server imigrasi mengalami gangguan termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 20 Juni 2024. Foto Istimewa
Terpopuler: Pelayanan Imigrasi Mulai Pulih, Pengusaha Khawatir Dampak Turunnya Nilai Rupiah

Terpopuler bisnis: Pelayanan keimigrasian mulai pulih pascagangguan Pusat Dana Nasional (PDN). Para pengusaha khawatir dampak melemahnya nilai rupiah.


Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

10 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

Kapolri berjanji anggotanya yang terlibat judi online akan dipecat secara tidak hormat.


Pemulihan Pusat Data Nasional, Pelayanan Keimigrasian Mulai Beroperasi

18 jam lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemulihan Pusat Data Nasional, Pelayanan Keimigrasian Mulai Beroperasi

Upaya pemulihan Pusat Data Nasional yang sempat bermasalah terus dilakukan. Saat ini pelayanan keimigrasian sudah mulai berjalan.


Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

19 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

Kasus judi online terus disoroti


Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

20 jam lalu

Antrian panjang di Bandara Soekarno Hatta akibat gangguan server imigrasi. FOTO/istimewa
Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menambah 100 personel ditambahkan di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, layanan imigrasi mengalami kendala yang menyebabkan antrean.


Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

1 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan menyoroti peran para influencer dan gamers di media sosial yang kerap mengiklankan permainan judi online di medianya. Menurut dia, promosi judi online itu dapat memengaruhi perilaku dan minat anak-anak untuk ikut hingga kecanduan judi online.


Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Jelaskan Penyebabnya

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Jelaskan Penyebabnya

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan menyatakan, fenomena judi online yang merembet ke anak-anak di bawah umur sudah berada di fase mengkhawatirkan. Ia mengatakan, bahwa mudahnya aksesibilitas dan keterpaparan menjadi penyebab anak di bawah umur terjerembab dalam candu judi online.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

1 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Guru Besar UI Sebut Satgas Judi Online Bakal Sulit Berantas Bandar Internasional

1 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Guru Besar UI Sebut Satgas Judi Online Bakal Sulit Berantas Bandar Internasional

Satgas judi online memiliki tantangan besar memberantas bandar yang mempekerjakan operator dari luar negeri termasuk di negara yang melegalkan judi


Guru Besar UI Sebut Sekitar 15 Ribu WNI Bekerja di Sarang Bisnis Judi Online Kamboja

1 hari lalu

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Guru Besar UI Sebut Sekitar 15 Ribu WNI Bekerja di Sarang Bisnis Judi Online Kamboja

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan banyak WNI yang bekerja di bisnis judi online Kemboja