Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman: Iuran Tapera Seharusnya Tidak Melibatkan Pengusaha

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Aggota Ombusdman RI, Yeka Hendra Fatika, beberkan kemungkinan potongan dana Tapera sebesar 3 persen tidak melibatkan pengusaha dan akan dibebankan sepenuhnya kepada pekerja. Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. TEMPO/Ilona
Aggota Ombusdman RI, Yeka Hendra Fatika, beberkan kemungkinan potongan dana Tapera sebesar 3 persen tidak melibatkan pengusaha dan akan dibebankan sepenuhnya kepada pekerja. Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. TEMPO/Ilona
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika menilai pemotongan dana untuk perumahan lewat Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, semestinya tidak membebankan pengusaha. “Seyogianya iuran hanya melibatkan pekerja sebagai kesadaran untuk masuk dalam kepesertaan,” ujarnya di kantor BP Tapera, Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera, disebutkan potongan bagi pekerja untuk iuran perumahan sebesar 2,5 persen dari gaji dan pemberi kerja atau pengusaha sebesar 0,5 persen.

Yeka mengatakan potongan total 3 persen saat ini masih disimulasikan, apakah akan tetap melibatkan pengusaha. Menurut dia, pemerintah harus mengecek kembali kondisi perusahaan. “Jika mengganggu cash flow, tentu kewajiban iuran kepada perusahaan tidak dipaksakan,” ujarnya.

Dengan demikian, Yeka membenarkan ada kemungkinan 3 persen iuran nantinya akan dibebankan sepenuhnya kepada pekerja. Saat ini penerapan Tapera harus terus disosialisasikan, jika konsepnya baik, ia yakin tidak akan ada yang meragukan kewajiban pemotongan iuran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menyatakan penolakan terhadap kewajiban iuran Tapera. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan pihaknya konsisten menolak kewajiban iuran bagi sektor swasta dan beberapa kali menyampaikan keberatan. “Kalau memang mau menjalankan buat ASN, TNI, Polri yang memang di bawah kontrol pemerintah, ya silakan,” ujarnya.

Menurut dia, masalah perumahan bisa ditangani lewat APBN juga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) atau fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lain yang diberikan lewat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).

Pilihan editor: BP Tapera Bantah Dana Iuran Tapera untuk Biayai Proyek Pemerintah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurs Rupiah Melemah, Apindo: Indonesia yang Terparah Dibanding 5 Negara ASEAN

1 hari lalu

Kurs Rupiah Melemah, Apindo: Indonesia yang Terparah Dibanding 5 Negara ASEAN

Apindo mencatat deprisiasi nilai tukar rupiah adalah yang terparah di 5 negara ASEAN. Apa saja dampaknya bagi industri?


Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

Kemendikbudristek menjelaskan soal kecurangan PPDB 2024 bukan pada kebijakan. Namun komitmen menjalankan integritas.


PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

2 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

Sejumlah masalah masih ditemui pada PPDB 2024. KPAI menyebut, ada siswa kurang mampu tak bisa mendaftar lewat jalur afirmasi lantaran tak masuk DTKS.


Temuan Ombudsman Sumbar dalam PPDB 2024: Maladministrasi hingga Jual Seragam

3 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Ombudsman Sumbar dalam PPDB 2024: Maladministrasi hingga Jual Seragam

Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah.


UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

3 hari lalu

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh membentangkan poster saat unjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 13 Juni 2024. Mereka menyuarakan sejumlah aspirasi di antaranya menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). ANTARA/Didik Suhartono
UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.


Ombudsman NTT: Baru Dibuka 19 Juni, Orang Tua Sudah Tak Bisa Daftar PPDB 2024

4 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ombudsman NTT: Baru Dibuka 19 Juni, Orang Tua Sudah Tak Bisa Daftar PPDB 2024

Ombudsman NTT menerima 8 aduan dari orang tua murid mengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.


Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

5 hari lalu

(Ki-ka) Kasatgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indira Malik, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Leksono, Perencanaan Ahli Muda pada Sub  Koordinator dan Monev Pembangunan Daerah Kemendagri  Benjamin Sibarani, Inspektur JenderalKemendikbud Ristek Chatarina Maulina Girsang dan anggotanya, serta Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman Republik Indonesia Diah Suryaningrum di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan menemukan 7 SMA di Palembang yang terindikasi melakukan kecurangan PPDB di jalur prestasi.


Kemendikbudristek Gelar Rakor PPDB 2024 dengan Daerah yang Bermasalah

5 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Kemendikbudristek Gelar Rakor PPDB 2024 dengan Daerah yang Bermasalah

Rapat koordinasi soal PPDB itu dilakukan secara tertutup dan dihadiri 120 orang.


BPKP Kerja Sama Perbaikan Tata Kelola BRIN dan Ombudsman

6 hari lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. TEMPO/Subekti.
BPKP Kerja Sama Perbaikan Tata Kelola BRIN dan Ombudsman

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Riset Nasional (BRIN) serta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bekerja sama.


Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

6 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat mengecam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang akan menyosialisasikan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).