Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iuran tapera Baru Mulai 2027, Anggota Dewan: Hanya Meninabobokan Rakyat

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mempertanyakan keseriusan pemerintah menanggapi desakan masyarakat terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebelumnya, Pemerintah melalui Ketua Komite Badan Pengelola (BP) Tapera Basuki Hadimuljono mengungkapkan implementasi program Tapera baru akan dimulai pada 2027, bukan diundur. Menurut Edy, ini hanya jurus pemerintah meninabobokan masyarakat. 

“Kenapa saya bilang meninabobokan? Sebab dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tidak ada perubahan di Pasal 68 dari PP Nomor 25 Tahun 2020,” kata Edy dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 8 Juni 2024.

PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Dalam Pasal 68 PP Nomor 25 Tahun 2020 memang sudah dinyatakan bahwa pemungutan iuran untuk pekerja swasta dilaksanakan tujuh tahun setelah PP tersebut diundangkan. "Artinya, pada 2027 nanti. Lalu pada PP Nomor 21 Tahun 2024 tidak ada perubahan pada Pasal 68. Jika pemerintah menyatakan akan menunda, ya harus jelas ditunda sampai kapan,” tutur Edy.

Menurut Edy, pemerintah harus berusaha menemukan formulasi yang tepat untuk meyakinkan masyarakat. Hal ini mengingat skema Tapera mendapatkan banyak perlawanan dari berbagai kalangan. "Respons negatif baik dari buruh maupun pengusaha menjadi sinyal bahwa program Tapera belum pas menurut masyarakat. Pemerintah perlu memperbaiki program yang selama ini sudah berjalan. Setiap program yang akan dijalankan harus sesuai dengan kondisi masyarakat."

Sebelumnya, program Tapera dijalani pegawai negeri sipil (PNS). Besaran iuran yang dibayar PNS sesuai dengan golongannya. Untuk golongan I Rp 3 ribu golongan II Rp 5 ribu, golongan III Rp 7 ribu dan golongan IV Rp 10 ribu. "Setelah menabung puluhan tahun, dana yang bisa diambil tidak lebih dari Rp 10 juta," tutur Edy.

Menurut dia, dengan gambaran ini, masyarakat merasa percuma menabung di Tapera. Merujuk situs BP Tapera, tujuan program ini adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau.

Maka dari itu, Edy menilai bahwa pesimistis dari masyarakat itu wajar saja. "Wajar jika masyarakat merasa pesimis dengan menabung di Tapera ini dapat mendapatkan pembiayaan perumahan yang terjangkau. Kita lihat saja harga rumah sekarang dan berapa yang didapat peserta Tapera."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edy juga menyoroti manfaat Tapera yang konon hanya bisa dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan. MBR dapat mengambil kredit renovasi rumah, Kredit Bangun Rumah dan dapat akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang serta bunga di bawah suku bunga pasar.

Namun, kata dia tidak ada kejelasan benefit bagi peserta non-MBR. “Dengan kondisi ini, wajar jika masyarakat teriak. Untuk apa mereka iuran, kalau tidak bisa merasakan manfaatnya. Sementara mereka yang non-MBR harus membayar KPR sendiri."

Saat ini, lanjut Edy, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sama dengan UU Tapera. Ada program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. 

Edy melihat akan ada overlapping antara MLT Perumahan dan UU Tapera, sehingga dia meminta agar memaksimalkan MLT perumahan untuk pekerja. Artinya, pekerja dan pengusaha swasta tidak perlu diwajibkan ikut Tapera. Dengan diwajibkan membayar iuran Tapera 2,5 persen dari pekerja dan 0,5 persen dari pengusaha, menurut dia akan menggangu upah buruh dan cash flow perusahaan. “Alangkah baiknya jika kewajiban untuk iuran ini diganti dengan sukarela,” kata Edy. 

Ditambah lagi dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 lalu soal pengembalian dana Tapera. BPK menemukan 124.960 orang pensiunan peserta Tapera belum menerima pengembalian dana dengan nilai mencapai Rp 567,5 miliar.  

Meski belakangan BP Tapera mengungkapkan bahwa semua hak peserta sudah dikembalikan, namun temuan tersebut bisa menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap BP Tapera. "Sehingga betul pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ini ditunda hingga 2027, harus ada perbaikan yang nyata dan membuat masyarakat percaya,” tutur Edy. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

10 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.


Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

13 hari lalu

Petugas bandara melambaikan tangan saat pesawat yang membawa Paus Fransiskus bersiap lepas landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024.  Paus Fransiskus tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan Toyota Innova Zenix berwarna putih dengan pelat nomor SCV 1. Rombongan yang tiba langsung menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7780. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Berapa biaya carter pesawatnya?


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

13 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


BP Tapera Dukung Kebijakan Pembiayaan Perumahan FLPP 2025

14 hari lalu

Seorang ASN menunjukan formulir pendaftaran dari situs BP Tapera, untuk mengajukan permohonan pembiayaan untuk memliki rumah, di Vila Gading Royal, Parung, Bogor, Jawa Barat, 17 Juni 2021. Tahun ini BP Tapera menargetkan pembiayaan 51.000 unit rumah bagi Aparatur Sipil Negara, hingga Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta, serta WNA yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan. Tempo/Jati Mahatmaji
BP Tapera Dukung Kebijakan Pembiayaan Perumahan FLPP 2025

BP Tapera sangat berkomitmen penuh dalam menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah


Terpopuler: Alasan Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan IKN, Cerita PHK Karyawan CNN Indonesia

18 hari lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi hormat saat Presiden Joko Widodo memberi sambutan dalam apel kader dan penutupan Rapimnas Partai Gerindra di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memuji Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga Presiden terpilih di hadapan peserta Rapimnas Partai Gerindra. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Alasan Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan IKN, Cerita PHK Karyawan CNN Indonesia

Terpopuler: Alasan Jokowi meminta Prabowo Subianto melanjutkan proyek IKN. Cerita PHK sepihak yang menimpa karyawan CNN Indonesia.


Hashim Pastikan Pemerintah Prabowo akan Lanjutkan Program Tapera

19 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri) menghadiri penutupan Kongres ke-VI PAN di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024. Kongres ke-VI PAN secara aklamasi menetapkan incumbent Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Hashim Pastikan Pemerintah Prabowo akan Lanjutkan Program Tapera

Hashim Djojohadikusumo sebut pemerintahan Prabowo Subianto akan melanjutkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Untuk realisasikan janji bangun 3 juta rumah dan apartemen per tahun.


7 Tips Beli Rumah Tanpa KPR secara Realistis

40 hari lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
7 Tips Beli Rumah Tanpa KPR secara Realistis

Berikut ini beberapa kiat membeli rumah tanpa KPR bagi anak muda. Bisa dengan mulai berinvestasi hingga menambah penghasilan.


Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

43 hari lalu

Kelompok buruh membentangkan spanduk yang mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

Serikat Buruh menggugat MK untuk mencabut UU Tapera. Berbagai pihak lain turut mengungkapkan keberatan terhadap diwajibkannya Tapera.


Peluang Karir di BUMN dan Swasta dalam Lowongan Kerja Hingga 15 Agustus

47 hari lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Peluang Karir di BUMN dan Swasta dalam Lowongan Kerja Hingga 15 Agustus

Hingga 15 Agustus 2024, berbagai kesempatan menanti para pencari kerja untuk bergabung di berbagai sektor lowongan kerja berikut.


Kemendagri Mutakhirkan Data ASN untuk Dukung Program Tapera

51 hari lalu

Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
Kemendagri Mutakhirkan Data ASN untuk Dukung Program Tapera

Kemendagri melakukan pemutakhiran data ASN sebagai kelengkapan administrasi program Tapera.