Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Tambang untuk Ormas, Bahlil Cerita Ulama NU dan Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Jihad saat Agresi Militer

image-gnews
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia blak-blakan menceritakan apa alasan sesungguhnya pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi masyarakat keagamaan atau ormas keagamaan.

Hal ini tak lain, kata Bahlil, didasari atas peran besar dari ormas keagamaan dalam memerdekakan dIndonesia dan mempertahankannya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia pada konferensi pers bertajuk Redistribusi IUP kepada Masyarakat untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Inklusif dan Berkeadilan pada Jumat, 7 Juni 2024 di Gedung Barli Halim, Kementerian Investasi.

Bahlil menjelaskan, kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari keterlibatan berbagai elemen masyarakat, salah satunya organisasi keagamaan. Hal itu termasuk NU, Muhammadiyah, induk gereja Protestan, Katolik, Buddha, dan Hindu.

“Dalam pandangan kami dan atas arahan bapak presiden, kontribusi dari tokoh-tokoh ini atau organisasi ini tidak bisa kita bantah, bahkan yang memerdekakan bangsa ini ya, mereka," kata Bahlil.

Saat  agresi militer Indonesia diserang kembali oleh Belanda, kata Bahlil, yang mengeluarkan fatwa jihad adalah para ulama. "Yang tergabung dalam organisasi keagamaan, khususnya NU dan Muhammadiyah." 

Tak berhenti di situ, menurut Bahlil, saat proses mengisi kemerdekaan dan terjadi banyak dinamika masalah baik di tingkat pusat maupun daerah, peran ormas keagamaan tetap signifikan. "Bahkan terkadang mereka lebih dulu hadir dari pemerintah," tuturnya.

Oleh karena itu, Bahlil menjelaskan, juga berdasarkan pada pasal 33 UUD 1945 tentang kekayaan baik darat, udara, maupun laut itu dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat sebanyak-banyaknya, maka pemerintah menilai perlunya pelibatan ormas keagamaan.

“Dalam perspektif itu kemudian, kami berpandangan bahwa organisasi keagamaan ini merupakan bagian dari aset negara, dan mereka juga mengurus umat," ucap Bahlil. "Tetapi apa yang terjadi, mohon maaf, dalam implementasi penyelenggaraan negara, rasanya kita belum memaksimalkan potensi-potensi perhatian dari resources yang ada, yang dimiliki oleh negara, terutama pada sektor pertambangan."

Atas dasar pandangan itu pula, kata Bahlil, pemerintah juga melihat bahwa peran serta dari organisasi pemasyarakatan sangat penting. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga berpandangan bahwa IUP jangan sampai hanya dikuasai perusahaan dan investor besar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat perjalanan dinas, Presiden menerima aspirasi. Atas dasar aspirasi tersebut, maka pemerintah mencoba untuk mencarikan jalannya yang sesuai dengan aturan," ucap Bahlil.

Pemerintah kemudian memperhatikan Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 revisi terhadap Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Atas dasar itu, Bahlil mengatakan, maka PP (Peraturan Pemerintah) kemudian diubah agar bisa mengakomodir tentang pemberian IUPK kepada organisasi keagamaan yang memiliki badan usaha. “Tujuannya, agar mereka juga punya hak,” kata dia.

Hal-hal itu yang kemudian mendasari Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Aturan itu mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola izin usaha tambang di dalam negeri.

Kebijakan itu yang kemudian menimbulkan kontroversi karena adanya kekhawatiran soal kemampuan ormas untuk mengelola bisnis pertambangan secara efektif. Akibatnya, pengelolaan tambang tersebut dikhawatirkan malah akan menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang kian besar.

Sejumlah pihak bahkan menilai pemberian hak pengelolaan tambang ini hanya upaya pemerintah membagi-bagikan “kue” bisnis kepada ormas keagamaan.

LAYLA EVA KALYANA

Pilihan Editor: 6 Wilayah Tambang Batu Bara Disiapkan untuk Ormas Keagamaan, Menteri ESDM: Transparan, Tidak Boleh Transfer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

3 menit lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

Grace Natalie yakin Program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan oleh Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi fiskal pemerintah.


Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

55 menit lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

Konsep Mahkamah Rakyat Luar Biasa berasal dari Russell Tribunal yang meminta pertanggungjawaban pemerintah AS atas kejahatan perang yang dilakukan di Vietnam pada 1966.


Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Mulai Dibangun

56 menit lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Mulai Dibangun

Rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Colomadu, Karanganyar dalam proses dimulainya pembangunan


Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

Perpanjangan bansos yang disalurkan olehJokowi, diprediksi akan menaikkan defisit anggaran negara


Jokowi Genjot Pompanisasi untuk Atasi Potensi Kekeringan Panjang

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Genjot Pompanisasi untuk Atasi Potensi Kekeringan Panjang

Presiden Jokowi menggenjot proses pompanisasi untuk mengatasi potensi kekeringan yang diperkirakan akan berlangsung dari Juli hingga Oktober.


Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok di Kalimantan Hampir Sama dengan Jawa

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok di Kalimantan Hampir Sama dengan Jawa

Presiden Jokowi menyebut distribusi bahan pangan dari Jawa ke Kalimantan berjalan lancar, meskipun bahannya dipasok dari Jawa


PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?

4 jam lalu

Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan yang diadakan PP Muhammadiyah pada 22 Juni 2024.
PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?

PP Muhammadiyah tak kunjung nyatakan sikap resmi soal izin tambang untuk ormas. Belakangan justru menggelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan


Kondisi Air Bersih di IKN Menjelang Agenda Upacara 17 Agustus

4 jam lalu

Sugianto, 30 tahun,  pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur, Senin, 6 Mei 2024. Warga Penajam Paser Utara ini sudah bekerja sejak 2021 di proyek infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. TEMPO/Riri Rahayu.
Kondisi Air Bersih di IKN Menjelang Agenda Upacara 17 Agustus

Mengenai soal air di IKN, Presiden Jokowi menyinggung bahwa awal Juni pemerintah sudah meresmikan Bendungan Sepaku.


Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

5 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

Saat membacakan putusan, Majelis Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa sempat membahas sumpah yang dulu dibaca Jokowi saat pelantikan presiden.


PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo makan siang bersama calon presiden Ganjar Pranowo (kiri), Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

PKS menilai Anies Baswedan dan Prabowo bisa bertukar pikiran mengenai prospek Jakarta ke depan.