Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebih Mendalam Soal Apa itu Rasio Utang dalam Fiskal Suatu Negara

image-gnews
Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov
Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baik tidaknya instrumen fiskal suatu negara bisa dilihat dari banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya adalah rasio utang. Proporsi idealnya berbeda-beda tergantung kondisi perekonomian dan anggaran yang dimiliki oleh pemerintahannya. Untuk mengambil kebijakan soal rasio utang diperlukan kehati-hatian untuk menentukan.  

Pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-undang. Hal penting yang juga perlu dipahami, bahwa utang tersebut digunakan dalam rangka mendukung pembangunan nasional, disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI ketika membahas dan menetapkan APBN. 

Penjelasan Soal Rasio Utang

Utang merupakan salah satu instrumen pembangunan. Dilansir dari Koran Tempo edisi 26 Januari 2024, utang dilakukan untuk mendukung pembangunan, terutama untuk pembangunan yang menjadi prioritas dan tidak bisa ditunda. Hal ini juga berfungsi agar tidak membebani APBN dan akan menjadi bagian darinya. Untuk itu dalam masalah fiskal utang menjadi komponen yang penting. Guna mengukur kemampuan utang jangka panjang, perlu diketahui yang namanya rasio utang.  

Rasio utang sendiri dilansir dari Deskera merupakan parameter keuangan negara yang mewakili utang terhadap modal. Rasio utang dihitung dari membagi total utang perusahaan dengan total aset, saham, dan ekuitas yang dimiliki negara. 

Dalam contoh kecil rasio utang di perusahaan digunakan untuk melihat kemampuan perusahaan membayar kembali kewajibannya. Jika rasio utang lebih tinggi, perusahaan menerima lebih banyak uang melalui pinjaman berisiko, dan jika potensi utang terlalu tinggi, maka perusahaan berisiko bangkrut selama periode tersebut. Hal tersebut juga berlaku pada negara. Maka, sebelum menentukan soal rasio utang, salah satu yang perlu diketahui adalah jumlah APBN negara. 

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan sumber pemasukan untuk mendanai pengeluaran APBN didapat dari Pendapatan Negara dan Penerimaan Pembiayaan. Pendapatan Negara diperoleh dari Perpajakan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Hibah. Sementara Penerimaan Pembiayaan diperoleh dari penerimaan utang.

Instrumen-instrumen tersebut kemudian dibagi menjadi beberapa bagian sesuai kebutuhan pengeluaran. Seperti pengeluaran belanja yang akan dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat yang juga di transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian belanja Pemerintah Pusat dialokasikan kepada kementerian/lembaga. Satu lagi untuk transfer belanja anggaran negara ke pemerintah daerah akan dialokasikan untuk APBD dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal dan menjadi pendapatan pemda yang bersangkutan, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa. 

 Selain itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga memiliki fungsi lain yaitu sebagai tolok ukur kesehatan kepemilikan utang pemerintah. Jika mengacu pada UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang terhadap PDB tidak lebih dari 60 persen. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain di sekitar Asia Tenggara atau bahkan di negara maju yang rasio utangnya lebih tinggi misalnya seperti Jepang dengan rasio 200 persen dan Amerika Serikat dengan rasio utang 100 persen. Indonesia sendiri saat ini masih pada angka 39,3 persen.  

Utang sendiri harus dimaknai sebagai alat bukan tujuan. Apalagi tugasnya untuk mendorong kinerja pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Utang tak bisa dilakukan dengan semena-mena tanpa prinsip kehati-hatian. Indikator rasio utang yang rendah ini sering digunakan untuk melihat kesehatan keuangan negara. Padahal yang juga harus diperhatikan adalah kemampuan membayar utang.  

Seperti yang dilansir dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, pemerintah Indonesia mencari jalan untuk membuat kebijakan fiskal ekspansif guna menstimulasi perekonomian domestik saat ketidakpastian perekonomian global. 

KORAN TEMPO | FISKAL KEMENKEU
Pilihan editor: Tim TKN Tepis Rasio Utang Prabowo 50 Persen, Begini Gambaran APBN 2025

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

13 jam lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

Satgas BLBI kembali sita beberapa aset properti di Jakarta hingga bogor. Total estimasi nilai keseluruhan aset mencapai Rp 333,6 miliar


Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

Kementerian Keuangan akan kembali membahas aturan tentang antidumping untuk barang impor yang rugikan industri tekstil dalam negeri


Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

1 hari lalu

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi. ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

Ada berbagai masalah yang dihadapi sejumlah BUMN sehingga rencananya akan disuntik mati


Tim TKN Tepis Rasio Utang Prabowo 50 Persen, Begini Gambaran APBN 2025

2 hari lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tim TKN Tepis Rasio Utang Prabowo 50 Persen, Begini Gambaran APBN 2025

Anggota TKN sekaligus politisi PAN Drajad Wibowo menyebut rasio utang itu hanya misinformasi. Lalu bagaimana gambaran anggaran APBN tahun 2025?


Arsjad Rasjid soal Sri Mulyani, Airlangga dan Tim Prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari

2 hari lalu

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Thomas Djiwandono dan Budi Djiwandono saat melakukan konferensi pers  terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di kantor pusat Direktoral Jenderal Pajak, Jakarta, 24 Juni 2024. Tempo | Maulani Mulianingsih
Arsjad Rasjid soal Sri Mulyani, Airlangga dan Tim Prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari

Arsjad Rasjid menyambut baik pertemuan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo - Gibran dengan Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto.


Prabowo Disebut Perlu Naikkan Rasio Pajak hingga 12 Persen untuk Realisasikan Janji Politik

3 hari lalu

Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Disebut Perlu Naikkan Rasio Pajak hingga 12 Persen untuk Realisasikan Janji Politik

Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai harus menaikkan rasio pajak hingga 12 persen agar bisa merealisasikan seluruh janji politiknya.


Thomas Djiwandono Jamin Prabowo Tidak Akan Naikkan Rasio Utang Hingga 50 Persen

4 hari lalu

Anggota bidang Ekonomi tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Tommy Djiwandono memberikan keterangan pers disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Thomas Djiwandono Jamin Prabowo Tidak Akan Naikkan Rasio Utang Hingga 50 Persen

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo - Gibran memastikan Prabowo tidak akan menaikan rasio utang hingga 50 persen dari PDB.


Pemerintah Kembali akan Lelang Surat Utang Negara 25 Juni, Targetkan Maksimal Rp 33 Triliun

6 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Kembali akan Lelang Surat Utang Negara 25 Juni, Targetkan Maksimal Rp 33 Triliun

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, akan kembali melakukan lelang Surat Utang Negara atau SUN pada Selasa, 25 Juni 2024.


Utang Jatuh Tempo Era Prabowo Tembus Rp 800 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Strategi Mengatasinya

7 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberi hormat saat prosesi penyambutan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada seseorang yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Utang Jatuh Tempo Era Prabowo Tembus Rp 800 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Strategi Mengatasinya

Salah satu strategi mengatasi masalah utang jatuh tempo adalah dengan refinancing (re-invesment) SBN yang diterbitkan pemerintah.


Kronologi Indofarma Terlilit Utang Pinjol, Pinjam Sampai Rp 69,7 Miliar

7 hari lalu

Logo Indofarma.
Kronologi Indofarma Terlilit Utang Pinjol, Pinjam Sampai Rp 69,7 Miliar

Bagaimana Indofarma bisa sampai terlilit utang pinjol hingga diduga merugikan negara Rp 146,57 miliar?