Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desak PP Tapera Dibatalkan, Rieke Diah Pitaloka Pertanyakan Modal Awal Rp 2,5 Triliun

image-gnews
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Desakan itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023–2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Juni 2024.

“Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat,” kata dia dalam rapat itu, Selasa, 4 Juni 2024.

Diah menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2018, pemerintah telah memberikan modal awal kepada Badan Pengelola atau BP Tapera yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016. Dia mengungkapkan, nilai modal awal itu sebesar Rp 2,5 triliun, terdiri dari Rp 2 triliun sebagai dana pengelolaan dan Rp 500 miliar untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan investasi BP Tapera.

Namun berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2021 kategori pemeriksaan dengan tujuan tertentu, Diah menyatakan ada 124.960 orang pensiunan peserta Tapera karena meninggal dan pensiun sampai triwulan ketiga 2021 belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp 567,5 miliar.

Pemeriksaan itu mencakup data PNS sebanyak 4.016.292 orang di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan ini saya merekomendasikan dan mempertanyakan di mana uang Rp 2.500.000.000 yang telah ditetapkan berdasarkan APBN 2018,” ujar politikus PDIP itu.

Diah menyatakan, dia merekomendasikan BPK melalui pimpinan DPR mengadakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu tentang pengelolaan dana Tapera dari 2020 sampai 2023 di seluruh provinsi, bukan hanya di tujuh provinsi.

Dia juga meminta BPK melalui pimpinan DPR mengadakan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu tentang dana Bapertarum PNS senilai Rp 11,8 triliun milik kurang lebih 5,4 juta peserta yang pada Desember 2020 dialihkan ke BP Tapera.

Tak hanya itu, Diah menyatakan mendukung Kejaksaan Agung dan KPK mengusut tuntas terkait dana fiktif senilai kurang lebih Rp 1 triliun, termasuk dana Tapera. Dia juga mendesak pemerintah untuk membayarkan dana Bapertarum PNS atau Tapera kepada peserta yang telah pensiun atau ahli waris peserta yang telah meninggal.

Pilihan Editor: Temuan BPK: Indofarma Berpotensi Rugikan Negara Rp146,57 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

8 jam lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

1 hari lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.


Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

2 hari lalu

Calon pimpinan KPK, Agus Joko Pramono, saat ditemui di area Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

Agus Joko Pramono pernah menjadi wakil ketua BPK. Dia menilai perlu bagi KPK untuk meningkatkan transparansinya demi menangkal pemberitaan negatif soal lembaga antirasuah itu.


Kabarkan Kondisi Ayahnya, Putra Mat Solar Bajaj Bajuri: Ade Kangen

7 hari lalu

Putra Mat Solar mengunggah kondisi ayahnya. Foto: TikTok.
Kabarkan Kondisi Ayahnya, Putra Mat Solar Bajaj Bajuri: Ade Kangen

Putra Mat Solar mengabarkan kondisi ayahnya yang menjalani perawatan setelah mengalami stroke tiga kali.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

9 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

9 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

9 hari lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

9 hari lalu

ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menolak program pensiun tambahan yang sedang direncanakan pemerintah.


Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

9 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

DPR RI menyetujui lima calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Siapa saja mereka?


BP Tapera Dukung Kebijakan Pembiayaan Perumahan FLPP 2025

13 hari lalu

Seorang ASN menunjukan formulir pendaftaran dari situs BP Tapera, untuk mengajukan permohonan pembiayaan untuk memliki rumah, di Vila Gading Royal, Parung, Bogor, Jawa Barat, 17 Juni 2021. Tahun ini BP Tapera menargetkan pembiayaan 51.000 unit rumah bagi Aparatur Sipil Negara, hingga Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta, serta WNA yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan. Tempo/Jati Mahatmaji
BP Tapera Dukung Kebijakan Pembiayaan Perumahan FLPP 2025

BP Tapera sangat berkomitmen penuh dalam menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah