Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Klaim Telah Bebaskan 95 Persen dari 26.514 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

image-gnews
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim telah mengeluarkan 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Angka itu dicapai dua pekan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 tahun 36 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor.

“Kami pastikan prosesnya tetap sejalan dengan governance atau tata kelola yang berlaku dan dilaksanakan secara akuntabel,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024.

Nirwala menuturkan, proses pengeluaran kontainer itu dilaksanakan sesuai tanggung jawab tiap-tiap pihak, seperti importir, surveyor, pengelola tempat penimbunan sementara (TPS), dan Pelindo. Proses itu juga melibatkan kementerian/lembaga terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Bea Cukai.

Adapun kontainer-kontainer impor yang tertolak, Nirwala mengatakan akan tetap menindaknya secara konsisten. Penolakan itu disebabkan berbagai alasan, antara lainperlu direekspor, termasuk barang tidak dikuasai (BTD), barang yang terkena aturan larangan dan pembatasan, barang tidak sesuai SNI, dan tidak mendapatkan persetujuan impor (PI) atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bea Cukai, lanjut Nirwala, saat ini terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan. Dia memastikan para pemangku kebijakan akan terus memonitor dan mengevaluasi penanganan pelayanan bersama di pelabuhan. “Kami terus mendorong importir untuk submit dokumen dan mendorong surveyor untuk mempercepat penerbitan laporan surveyor,” kata dia.

Sekitar 8.900 dan 2.400 kontainer baru masing-masing ada di Tanjung Priok dan Tanjung Perak pada Ahad, 2 Juni 2024. Kontainer-kontainer itu akan ditindaklanjuti berdasarkan service level agreement (SLA) terbaru di Permendag 8/2024. Dengan jumlah kontainer baru itu, Nirwala menyebut yard occupancy ratio (YOR) atau kapasitas terminal peti kemas relatif masih normal, yaitu sekitar 40–50 persen.

Nirwala mengatakan, koordinasi dengan lembaga terkait bertujuan memberikan pelayanan 24/7. Pelayanan itu dalam bentuk penyediaan posko atau helpdesk di lini 1 dan lini 2, penyediaan data update proses verification order oleh Surveyor, dan pembuatan dashboard monitoring penyelesaian kontainer.

Pilihan Editor: Tapera Dipaksakan, Studi Celios: 467 Ribu Pekerjaan Hilang, PDB Turun Rp 1,21 T hingga Daya Beli Jeblok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bulog Kena Denda Rp350 Miliar Buntut 490 Ribu Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan

1 jam lalu

Aktivitas pembongkaran beras impor dari Thailand di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Pemerintah telah mengalokasikan kuota impor beras sebanyak 2 juta ton sepanjang 2023 kepada Perum Bulog, sebanyak 500.000 ton di antaranya direalisasikan hingga Mei 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Bulog Kena Denda Rp350 Miliar Buntut 490 Ribu Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan

Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi mengklaim adanya demurrage akibat keterlambatan pembongkaran itu tak akan mempengaruhi neraca.


Impor Peralatan Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai, Ini Syaratnya

6 jam lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Impor Peralatan Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai, Ini Syaratnya

Untuk mendapatkan bebas bea masuk dan cukai, perguruan tinggi harus mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan.


Mayoritas Bahan Baku Impor, Industri Makanan dan Minuman Khawatir Jika Rupiah Terus Melemah

12 jam lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Mayoritas Bahan Baku Impor, Industri Makanan dan Minuman Khawatir Jika Rupiah Terus Melemah

Pelemahan mata uang rupiah akan memukul industri, termasuk industri makanan dan minuman (mamin).


Alasan Bulog Berniat Akuisisi Sumber Beras Kamboja: Jamin Pasokan Ketika Indonesia Sedang Kekurangan

15 jam lalu

Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi usai konferensi pers Hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat pada Senin, 29 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Bulog Berniat Akuisisi Sumber Beras Kamboja: Jamin Pasokan Ketika Indonesia Sedang Kekurangan

Bulog ungkap alasan hendak mengakuisisi sumber beras kamboja, yakni gar bisa menjamin pasokan pangan ketika diperlukan.


BAKN Apresiasi Pengembangan Pelabuhan Benoa Melalui PNM

15 jam lalu

Pelabuhan benoa. Dok: PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
BAKN Apresiasi Pengembangan Pelabuhan Benoa Melalui PNM

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Wahyu Sanjaya mengatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada perusahaan BUMN harus memiliki dampak dan manfaat positif bagi perusahaan dan masyarkat.


Neraca Perdagangan Mei Surplus Rp 47,9 Triliun, Beruntun Sejak 2020

19 jam lalu

Infografisk Neraca Perdagangan Indonesia Maret 2023 - Maret 2024 (BPS)
Neraca Perdagangan Mei Surplus Rp 47,9 Triliun, Beruntun Sejak 2020

Neraca perdagangan Indonesia kembali mengalami surplus di tengah perlambatan ekonomi global dan terjadi berturut-turut sejak Mei 2020.


Banjir Impor, 60 Persen Industri Tekstil Anggota IPKB Gulung Tikar

22 jam lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Banjir Impor, 60 Persen Industri Tekstil Anggota IPKB Gulung Tikar

60 persen industri tekstil anggota Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) disebut gulung tikar.


Penumpang VIP Kapal Sabuk Nusantara Ditemukan Meninggal di Kamarnya

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penumpang VIP Kapal Sabuk Nusantara Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Korban meninggal dunia di Kapal Sabuk Nusantara, sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Pengeran Jaya Sumitra Kotabaru, Kalimantan Selatan.


Wisata Kapal Pesiar di Indonesia Berpotensi Tingkatkan Jumlah Turis ke Tanah Air

3 hari lalu

Kapal pesiar Resorts World One/Istimewa
Wisata Kapal Pesiar di Indonesia Berpotensi Tingkatkan Jumlah Turis ke Tanah Air

Kemenparekraf siap mendukung pengembangan wisata khusus kapal pesiar.


Asosiasi Pertekstilan Indonesia Sebut Aturan Impor Anak Emaskan Importir Umum

4 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) buruk. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Pertekstilan Indonesia Sebut Aturan Impor Anak Emaskan Importir Umum

Asosiasi Pertekstilan Indonesia menilai aturan impor menganakemaskan importir umum dengan menghapus ketentuan pertimbangan teknis (pertek).