Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PHK Massal di Tokopedia, Kemnaker: Sudah Sesuai Aturan

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan proses pemutusan hubungan kerja atau PHK di e-commerce Tokopedia sudah berjalan sesuai aturan. PHK terhadap 450 karyawan perusahaan lokapasar itu juga masih berlangsung sampai saat ini.

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan manajemen untuk memastikan PHK berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan perselisihan. "Proses PHK masih berproses dan sampai saat ini berjalan lancar dan sudah sesuai aturan," kata Indah saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan, Jumat, 21 Juni 2024.

Dia juga mengonfirmasi sejauh ini belum ada aduan yang diterima Kemnaker akibat PHK besar-besaran di Tokopedia tersebut. "Kami intens komunikasi dengan manajemen," ujarnya.

Sebelumnya Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, mengatakan alasan PHK tersebut karena adanya tumpang tindih peran dalam perusahaan. Nuraini mengatakan keputusan ini diambil setelah meninjau setiap unit, departemen, atau fungsi dalam bisnis untuk membangun tim e-commerce atau lokapasar yang lebih kuat di Indonesia.

“Salah satu tantangan yang kami hadapi adalah tumpang tindih peran dalam beberapa tim e-commerce kami yang baru,” ujar Nuraini saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Kamis, 20 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nuraini mengatakan perusahaan telah mengidentifikasi adanya beberapa peran dari berbagai tim yang serupa yang perlu disesuaikan. Dia enggan merinci apa saja peran itu. Namun, dia mengaku telah meninjau dan mempertimbangkan keputusan ini dengan matang.

Pilihan editor: Tokopedia Sebut Alasan PHK Besar-besaran karena Ada Tumpang Tindih Peran

NANDITO PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

21 jam lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.


Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

22 jam lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

Kondisi perekonomian yang semakin sulit dan maraknya PHK menyebabkan banyak kelas menengah rentan miskin. Mereka bertahan hidup dari sisa tabungan.


Kemenaker Klaim Jumlah Tenaga Kerja Asing di Industri Nikel Terus Berkurang

1 hari lalu

Pekerja industri nikel melintas di jalur menuju kawasan industri IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. ANTARA/Mohamad Hamzah
Kemenaker Klaim Jumlah Tenaga Kerja Asing di Industri Nikel Terus Berkurang

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kemenaker Yuli Adiratna mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing di industri nikel terus berkurang.


Jokowi Singgung Kecilnya Peluang Kerja, Ekonom: Bukti Kegagalan UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo ditemui di Istana Merdeka Jakarta, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Singgung Kecilnya Peluang Kerja, Ekonom: Bukti Kegagalan UU Cipta Kerja

Jokowi menyoroti kemungkinan hilangnya 85 juta pekerjaan di masa mendatang. Apa kata pengamat soal hal itu?


Penjualan Industri Otomotif Anjlok 17,1 Persen, Ini Alasannya

6 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri), Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kedua kanan), Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi (kiri) dan Ketua panitia pameran Rizwan Alamsyah (kanan) secara simbolis membuka pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 18 Juli 2024. Pameran yang berlangsung 18 - 28 Juli 2024 itu diikuti lebih dari 55 merek otomotif global yang terdiri 30 merek kendaraan penumpang, 5 kendaraan komersil dan 20 merek sepeda motor anggota GAIKINDO serta menghadirkan produk mobil baru dan konsep. TEMPO/Tony Hartawan
Penjualan Industri Otomotif Anjlok 17,1 Persen, Ini Alasannya

Ada sejumlah alasan penurunan industri otomotif tahun ini.


Dirjen HAM: Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Justru Melanggar Hukum

7 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dirjen HAM: Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Justru Melanggar Hukum

Dirjen HAM Dhahana Putra mengatakan, kalau ada perusahaan yang tidak dukung serikat pekerja justru melanggar hukum.


Anindya Bakrie Disebut Tak Tahu Menahu Mengenai Rancangan Munaslub

8 hari lalu

Ketua MPR Gambang Soesatyo (kedua kiri) bersama Keya Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie (ketiga kiri) saat Sarasehan KADIN Indonesia bersama Menkumham di Jakarta, Ahad 15 September 2024. DokMPR
Anindya Bakrie Disebut Tak Tahu Menahu Mengenai Rancangan Munaslub

Anindya Bakrie dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024.


Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

8 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

Arsjad Rasjid dinilai kurang memperhatikan nasib Kadin Daerah selama menjabat sebagai Ketua Umum periode 2021-2026.


SPCI Adukan CNN Indonesia ke Sudinaker Jakarta Selatan soal Dugaan Pemotongan Upah dan PHK Sepihak

8 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
SPCI Adukan CNN Indonesia ke Sudinaker Jakarta Selatan soal Dugaan Pemotongan Upah dan PHK Sepihak

Konflik antara manajemen CNN Indonesia dan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) masih berlanjut


Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

9 hari lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan tokoh betawi Nachrowi Ramli di Condet, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berjanji akan kurangi masalah pengangguran dengan program pinjaman terutama bagi mereka yang terdampak PHK