Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Tahap I Senilai Rp 61,5 M

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat atau BPR Jepara Artha untuk tahap I. Hingga Rabu, 29 Mei 2024, klaim simpanan milik 29.642 nasabah itu telah dibayarkan senilai Rp 61,5 miliar.

LPS sebelumnya telah mencabut izin usaha BPR yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah tersebut pada 21 Mei 2024. Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, mengatakan lembaganya langsung bergerak merekonsiliasi dan memverifikasi data simpanan serta informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

"Dalam waktu 5 hari kerja setelah BPR Jepara Artha ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap I,” ujar dia dalam keterangan resmi.

Dimas meminta para nasabah penyimpan yang statusnya telah ditetapkan sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS, agar mengajukan pembayaran simpanan melalui bank pembayar yang ditunjuk. Adapun bank-bank tersebut antara lain BRI KC Jepara, BRI Unit Pengkol, BRI Unit Batealit, BRI Unit Margoyoso, BRI Unit Welahan, BRI Unit Pelemkerep, BRI Unit Bugel, BRI Unit Ngabul, BRI Unit Srobyong, BRI Unit Bangsri dan BRI Unit Kelet. 

Dia juga mengimbau para nasabah BPR Jepara Artha yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini agar tetap tenang dan tak khawatir. Nasabah diminta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai Undang-Undang LPS, proses verifikasi harus diselesaikan paling lama 90 hari kerja sejak izin usaha dicabut, artinya dalam hal ini 30 September 2024. Namun, kata Dimas LPS optimistis dan menargetkan pembayaran dapat rampung 100 persen kurang dari 90 hari kerja.

Dia menjelaskan, para nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Dokumen tersebut adalah identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito. Nasabah terlebih dahulu dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Jepara Artha atau melalui situs resmi LPS.

LPS menekankan, nasabah BPR Jepara Artha dan bank lain di seluruh Indonesia tak perlu khawatir untuk menabung di bank. Pasalnya, LPS hadir memberikan perlindungan dengan program penjaminan simpanan perbankan. Nasabah wajib memenuhi syarat 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tak melebihi tingkat bunga penjaminan, serta tak melakukan pidana yang merugikan bank.

Dana yang digunakan untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan bank yang dilikuidasi di seluruh Indonesia, sepenuhnya menggunakan dana milik LPS. "Saat ini, LPS memiliki aset sebanyak Rp 225 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini," tutur Dimas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

1 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan BI menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) per 1 Januari 2026.


Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

3 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

Kiara menilai kebijakan ekspor pasir laut dinilai memutuskan secara sepihak.


Terpopuler: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, KPPU Ungkap Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

5 hari lalu

Terpopuler: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, KPPU Ungkap Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

PT Adaro Energy Indonesia Tbk. membuka lowongan kerja untuk lima posisi dengan penempatan di Jakarta.


Lowongan Kerja di LPS untuk Lebih dari 20 Jurusan S1, Cek Ketentuannya

6 hari lalu

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Lowongan Kerja di LPS untuk Lebih dari 20 Jurusan S1, Cek Ketentuannya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka lowongan kerja untuk program Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2024. Terbuka untuk lebih dari 20 jurusan S1.


Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

10 hari lalu

Ilustrasi Kartu ATM Chip. TEMPO/Fardi Bestari
Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut mengapa kartu ATM kadaluarsa dan langkah-langkah mengganti kartu ATM yang kadaluarsa di bank


Jejak Akhir RA Kartini, Wafat di Rembang dan Tempat Peristirahatan Terakhirnya

12 hari lalu

Para peziarah memadati makam Kartini, terlihat di sekitar makam terdapat foto profil Kartini.  Rembang, Jawa Tengah, 21 April 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Jejak Akhir RA Kartini, Wafat di Rembang dan Tempat Peristirahatan Terakhirnya

RA Kartini lahir di Jepara dan meninggal dunia di Rembang Jawa Tengah. Kisah kematiannya dan dimakamkan di mana?


Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

13 hari lalu

Aida Suwandi Budiman saat mengucakpan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. TEMPO/Subekti
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.


Badan Supervisi LPS akan Berfokus Awasi Tiga Hal Ini

16 hari lalu

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Badan Supervisi LPS akan Berfokus Awasi Tiga Hal Ini

Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) akan mengawasi kinerja LPS dalam hal resolusi, asuransi, dan operasional.


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

17 hari lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

18 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.