Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ideas Minta Wacana Potong Gaji untuk Tapera Dibatalkan: Semakin Melemahkan Daya Beli Pekerja

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsisdi dikawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsisdi dikawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Instutute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono, meminta pemerintah membatalkan kebijakan pemotongan upah pekerja swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Yusuf menuturkan, kepesertaan Tapera akan menambah beban pekerja dan menurunkan daya beli mereka. Pasalnya, para pekerja atau buruh terjebak dalam upah murah pasca berlakunya Undang -Undang atau UU Cipta Kerja.

Gara-gara UU Cipta Kerja, Yusuf menambahkan, kenaikan upah buruh sangat rendah. Bahkan, tidak mampu sekadar mengimbangi inflasi. Walhasil, ia berujar, daya beli dan kesejahteraan buruh semakin menurun. Kondisi ini pun bisa makin parah dengan adanya kebijakan Tapera.

“Pemotongan gaji untuk Tapera akan semakin menekan daya beli pekerja yang sudah lemah,” kata Yusuf kepada Tempo, Rabu, 29 Mei 2024.

Apalagi saat ini gaji para pekerja sudah dipotong untuk berbagai program, seperti iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, Yusuf berujar, pemerintah tidak perlu lagi menambah beban pekerja melalui potongan gaji untuk Tapera.

Lagi pula, kata Yusuf, tidak ada jaminan kepastian manfaat iuran Tapera yang dikeluarkan pekerja saban bulan. Sebagian besar pekerja pun berpotensi merugi jika diwajibkan membayar iuran dalam jangka waktu yang panjang. “Bahkan pengalaman dari Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan), tidak sedikit peserta yang menagih pengembalian dana mereka saja mengalami kesulitan,” tuturnya.

Di sisi lain, Yusuf mengatakan, tidak semua pekerja memiliki kebutuhan terhadap pembiayaan perumahan. Sebab, kata dia, 82 persen masyarakat sudah terkategori memiliki rumah sendiri. Hanya ada sekitar 18 persen keluarga Indonesia yang belum memiliki rumah.

Selanjutnya: Oleh karena itu, alih-alih menarik iuran Tapera, Yusuf mengatakan sebaiknya,,,, 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.


Jepang Hadapi Kekurangan Hampir Satu Juta Pekerja Asing pada 2040

1 hari lalu

Siti Maesaroh. REUTERS
Jepang Hadapi Kekurangan Hampir Satu Juta Pekerja Asing pada 2040

Jepang menghadapi kekurangan hampir satu juta pekerja asing pada 2040, jika pemerintah ingin mencapai tujuan pertumbuhan ekonominya


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.


Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

2 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.


Organisasi Buruh Dukung Airin Rachmi Diany Jadi Guberbur Banten

2 hari lalu

Para pimpinan buruh dari Federasi dan Konfederasi se-Provinsi Banten bersilaturahmi dengan bakal calon gubernur Banten AirinRachmi Diany. Senin 1 Juli 2024. Para pimpinan buruh dari Federasi dan Konfederasi se-Provinsi Banten menyatakan dukungan terhadap Airin di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten 2024
Organisasi Buruh Dukung Airin Rachmi Diany Jadi Guberbur Banten

Airin dinilai sebagai pemimpin yang penuh prestasi, humanis dan selalu mendengar berbagai aspirasi buruh.


Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

2 hari lalu

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.


Polri Turunkan 1.389 Personel Kawal Demo Buruh Protes Soal PHK

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat
Polri Turunkan 1.389 Personel Kawal Demo Buruh Protes Soal PHK

Polisi menyatakan personel yang akan mengamankan demo soal PHK di perusahaan tekstil tanpa dibekali senjata api.


Terkini Bisnis: Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi, Profil Menkominfo Budi Arie

3 hari lalu

Lahan kediaman Jokowi nanti setelah pensiun sebagai Presiden, di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Aris Wasita
Terkini Bisnis: Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi, Profil Menkominfo Budi Arie

Berapa harga tanah di Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, tempat dibangunnya rumah pensiun Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Besok, Siapkan 7 Tuntutan

3 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Besok, Siapkan 7 Tuntutan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan unjuk rasa ini merespons berbagai kasus, termasuk PHK buruh di industri tekstil.


Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

7 hari lalu

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan UU APBN 2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Seleksi Dewan Jaminan Sosial Nasional dibuka untuk anggota dari unsur tokoh atau ahli, organisasi pengusaha dan buruh.