Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Temukan Indikasi Korupsi di PT Indofarma, Kerugian Negara Capai Rp 371 Miliar

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk, anak perusahaannya dan intansi terkait tahun 2020 hingga 2023 yang merugikan negara Rp 371,83 miliar. Laporan itu pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 20 Mei 2024.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengatakan, pemeriksaan itu merupakan inisiatif yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait. “BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk,” katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Tempo pada Selasa, 21 Mei 2024.

BPK meminta Kejagung mampu memproses hukum temuan indikasi pidana kerugian negara itu berdasarkan laporan yang diserahkan. “BPK melaksanakan Pemeriksaan Invstigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara,” katanya. Pemeriksaan itu sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif di atas, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Ahad, 5 Mei 2024 berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016 hingga 2019.

Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara itu, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp120,14 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

37 menit lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Nama Budi Karya Sumadi diduga menggunakan uang hasil korupsi proyek rel kereta api. Apakah KPK bakal memanggil Menteri Perhubungan itu?


Pimpinan KPK Tunggu Usulan Penyidikan Ulang dan Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Pimpinan KPK Tunggu Usulan Penyidikan Ulang dan Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej

Alexander menduga belum terbitnya sprindik baru Eddy Hiariej disebabkan oleh beban kerja penyidik KPK.


Terkini Ekbis Mentan Ajukan untuk Program Cetak Sawah 1 Juta Hektar Prabowo, Update Antrean Bandara karena Gangguan Server

1 hari lalu

Menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi mempertemukan dua kandidat capres, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, di pematang sawah di Kebumen, Jateng, Kamis, 9 Maret lalu. Duet baru yang direstui Jokowi?
Terkini Ekbis Mentan Ajukan untuk Program Cetak Sawah 1 Juta Hektar Prabowo, Update Antrean Bandara karena Gangguan Server

Mentan Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp 51 Triliun untuk mendukung program cetak sawah 1 juta hektar, program presiden terpilih Prabowo


Kronologi Indofarma Terlilit Utang Pinjol, Pinjam Sampai Rp 69,7 Miliar

1 hari lalu

Logo Indofarma.
Kronologi Indofarma Terlilit Utang Pinjol, Pinjam Sampai Rp 69,7 Miliar

Bagaimana Indofarma bisa sampai terlilit utang pinjol hingga diduga merugikan negara Rp 146,57 miliar?


Perlawanan Eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dituntut 11 Tahun Penjara Sebut Kasusnya Direkayasa KPK dan BPK

2 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Penasehat hukum menghadirkan Wakil Presiden RI ke 10 Jusuf Kalla, sebagai saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Perlawanan Eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dituntut 11 Tahun Penjara Sebut Kasusnya Direkayasa KPK dan BPK

Mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan dituntut jaksa 11 tahun penjara. Menurutnya, kasusnya kriminalisasi hasil rekayasa KPK dan BPK.


KPK Sita 54 Bidang Tanah dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

2 hari lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 54 Bidang Tanah dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK menyita 54 bidang tanah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Top 3 Hukum: Sewa Helikopter Menteri Budi Karya, Saksi Ahli untuk Pemeriksaan Teyeng Wakatobi, dan Kronologi Penggerebekan Uang Palsu

2 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Top 3 Hukum: Sewa Helikopter Menteri Budi Karya, Saksi Ahli untuk Pemeriksaan Teyeng Wakatobi, dan Kronologi Penggerebekan Uang Palsu

3 berita top hukum: sewa helikopter Menteri Budi Karya, saksi ahli Teyeng Wakatobi, dan kronologi penggerebekan uang palsu.


Jubir Anies Baswedan Belum Mau Komentar soal Program Rumah DP Nol Rupiah yang Diperiksa KPK

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat Peresmian Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jubir Anies Baswedan Belum Mau Komentar soal Program Rumah DP Nol Rupiah yang Diperiksa KPK

Juru bicara Anies Baswedan bakal mendalami pemeriksaan dugaan korupsi program rumah DP nol rupiah terlebih dulu sebelum berkomentar lebih jauh.


Wamen BUMN Akan Tindak Tegas Pengurus Indofarma yang Terlibat Pinjol

2 hari lalu

Logo Indofarma.
Wamen BUMN Akan Tindak Tegas Pengurus Indofarma yang Terlibat Pinjol

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan akan menindak tegas orang-orang di PT Indofarma (Persero) Tbk. Yang terlibat terjerat pinjol.


Nama Kerabat Jokowi Muncul di Sidang Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

2 hari lalu

Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Harno Trimadi menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Nama Kerabat Jokowi Muncul di Sidang Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Nama Wahyu Purwanto, kerabat Jokowi itu muncul di salinan putusan tersangka korupsi DJKA, Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian.